Oposisi

Beberapa waktu lalu, sempat mencuat wacana oposisi terhadap pemerintahan Irwandi-Nazar. Wacana itu berawal dari sebuah diskusi “Kemenangan GAM: Perlukah Oposisi?” yang diselenggarakan oleh Pergerakan Demokratik Rakyat Miskin (PDRM) di D’Rodya Café, Banda Aceh,(12/02). Meski kemudian, wacana itu kembali menghilang ditelan oleh isu-isu lain.


Bagi kita, wajar saja dalam era keterbukaan muncul wacana oposisi. Dalam demokrasi, hal itu dibenarkan adanya. Tujuannya untuk menjaga keseimbangan jalan pemerintahan, tetap berada di real yang benar. Karena ada pandangan bahwa penguasa dengan kekuasaan besar di tangannya, perlu diawasi. Hal ini karena, kekuasaan cenderung korup.

Ada yang mengatakan bahwa peluang penguasa untuk menyeleweng jauh lebih besar ketimbang dari kemampuan mengawasi dirinya. Banyak godaan yang akan muncul di tengah jalan. Jika control lemah, makan godaan itu akan menguasai firasat baik sang penguasa. Saat itulah keinginan menyeleweng menemukan relevansinya.

Atas kondisi itu, gerakan opisisi dibutuhkan. Ia tak hanya untuk mengawasi kekuasaan. Karena menurut Ignas Kleden dalam bukunya Indonesia sebagai Utopia (2004) , “opisisi diperlukan karena apa yang baik dan benar dalam politik haruslah diperjuangkan melalui konstes politik serta diuji dalam wacana politik yang terbuka dan di hadapan public.” Jadi, sangat naïf jika kita masih percaya bahwa pemerintah bersama semua pembantu dan penasehatnya dapat merumuskan sendiri apa yang perlu dan tepat untuk segera dilakukan dalam politik, ekonomi, hokum, pendidikan, dan kebudayaan.

Dalam bahasa yang lain, Ignas menyebutkan oposisi seperti setan penyelamat. Ia menyelamatkan kita justru dengan mengganggu kita terus menerus. Karenanya, oposisi mutlak dibutuhkan, apalagi sebuah kebijakan perlu diuji di hadapan public. Kebijakan yang benar baru diketahui ketika ada kebijakan yang salah. Sebuah kebijakan itu tetap ketika tak ada lagi protes. Tetapi, ketika masih ada pihak yang mempertanyakan sebuah kebijakan, tentu saja harus ada evaluasi. Bukan mutlak juga bahwa ketika ada protes kebijakan itu salah. Tak selalu harus demikian adanya.

Pertanyaannya, dengan kondisi sekarang, di mana Irwandi-Nazar masih baru memerintah mendesak wacana oposisi digulirkan? Bukankah itu lebih mencerminkan sikap sakit hati dan keinginan balas dendam bagi pihak yang kalah? Bukankah yang harus dilakukan adalah memberikan kesempatan kepada mereka untuk berfikir dan berbuat secara tenang. Karena ketika banyak muncul gugatan dan protes, konsentrasi pemimpin bisa pecah. Muncul polemic yang berkepanjangan, sehingga lupa apa yang mesti dan harus dilakukan.

Kita bisa menerima bahwa kehadiran oposisi agar akuntabilitas dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan lebih diperhatikan, tetapi tentu saja dengan selalu bersikap baik. Kita juga percaya bahwa dengan adanya oposisi membuat pemerintah perlu menerangkan dan mempertanggungjawabkan mengapa kebijakan ini diperlukan, apa dasarnya, dan seberapa penting. Tetapi, apakah semua kebijakan itu harus diterangkan? Apalagi ada kebijakan yang memang harus disembunyikan dari public?

Jika kita masih ragu terhadap tindakan dan kebijakan pemerintah di bawah Irwandi-Nazar, setidaknya Socrates, filosof Yunani Kuno, yang dikutp Ignas Kleden pernah mengemukakan tiga criteria untuk menguji perlu-tidaknya sebuah tindakan. Pertanyaan pertama, apakah sebuah tindakan itu benar dan dapat dibenarkan? Kalau tindakan itu terbukti benar, menyusul pertanyaan kedua: apakah tindakan yang benar itu perlu dilakukan atau tidak? Kalau tindakan itu ternyata benar dan perlu, pertanyaan ketiga adalah apakah hal itu tidak atau tidak untuk dilaksanakan?

Contoh kecil saja sebut Ignas, korupsi mutlak tidak dapat dibenarkan dan jelas tidak baik, sekalipun mungkin perlu (misalnya karena harus menolong sanak keluarga yang sedang menderita sakit parah dan memerlukan ongkos besar untuk perawatan di rumah sakit).

Nah, dengan nasehat Socrates, kita sudah punya pegangan bagaimana caranya menguji kebijakan Irwandi-Nazar. Hanya saja, untuk sekarang berikan peluang untuk mereka berfikir dan berbuat. Jika dalam perjalanan kita menemukan indikasi menyeleweng, barulah kita akan berfikir ulang. Karena kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan rakyat yang memilih mereka. Karena rakyat tentu saja sudah mengerti dan sangat paham, kapan dan dalam kondisi bagaimana seorang pemimpin harus diturunkan dari tahta kekuasaan? Rakyat pasti sudah sangat mengerti. Lihat saja nanti! (taufik al mubarak)

Post a Comment

Previous Post Next Post