MoU Helsinki

Akhir-akhir ini, aksi kekerasan semakin sering terjadi di Aceh. Perampokan, penembakan, pembunuhan, penggranatan dan lain-lain terhidang di hadapan kita. Pasca MoU Helsinki, Aceh yang relatif sepi dari aksi kekerasan seperti dipancing kembali untuk jatuh dalam prahara.

Pancingan pertama, terlihat dari ketidakmauan pemerintah menjadikan MoU Helsinki sebagai landasan pembuatan Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA). UUPA yang semestinya mengadopsi MoU sama sekali tak disebut dalam UUPA. Tak hanya itu, beberapa kewenangan Aceh yang tercantum dalam MoU menjadi kabur dalam UUPA. Yang terjadi justru kewenangan Jakarta terhadap Aceh semakin kuat, seperti terlihat dalam setiap butir UUPA, yang selalu berakhiran, “ditetapkan dengan perundangan lainnya.” Ada juga istilah standar, norma dan prosedur atas setiap kebijakan terkait Aceh.

Kedua, lambannya proses reintegrasi dan penanganan korban konflik membuat situasi keamanan Aceh semakin memburuk. Banyak mantan TNA dan masyarakat korban konflik yang dijanjikan dana reintegrasi harus menunggu dalam waktu yang lama, sementara masalah penyaluran dana tersebut tak pernah ada kejelasan. Belum lagi, tidak jelasnya system penyaluran bantuan membuat dana reintegrasi tak tepat sasaran. Tidak jelasnya proses reintegrasi ini, membuat sejumlah lembaga menyimpulkan bahwa berbagai aksi kekerasan yang terjadi di Aceh sebagai akibat dari tidak jelasnya proses ini.

Ketiga, maraknya operasi kontra-intelijen. Diakui atau tidak, terungkap atau tidak, operasi intelijen sedang berlangsung di Aceh. Dari kegiatan berdagang atau menjual barang dagangan di kampung-kampung, mendompleng kegiatan jama’ah tabliq sampai aksi rekayasa kekerasan. Kasus pemukulan anggota TNI di Nisam yang berakhir dengan penganiayaan masyarakat bisa menjelaskan hal ini.

Terlihat kemudian, aksi-aksi itu tak berhenti sampai di situ. Muncul pancingan dan aksi serupa di wilayah-wilayah lain. Artinya, kondisi seperti ini mestilah dibuat merembes ke tempat lain, sehingga tak ada lagi tempat yang aman di Aceh. Bukti paling nyata, misalnya, aksi terror bom yang tak lagi terjadi di satu tempat, tapi sudah mulai bergeser, yang kemudian diikuti dengan maraknya penemuan sisa granat dan bom masa konflik.

Di media juga kita sudah mulai membaca aksi oknum TNI/Polri saling pukul dengan mantan TNA atau dengan masyarakat, pembakaran kantor KPA dan penangkapan masyarakat dengan dalih criminal. Aksi-aksi ini jelas tak berdiri sendiri, melainkan kuat dugaan ada grand scenario di belakangnya.

Jadi, serangkaian aksi terror bom selama ini tak bisa dibaca sebagai aksi yang berdiri sendiri. Karena di sana bermain pesan-pesan intelijen. Target yang hendak dicapai jelas sekali, ingin mengusik ketenangan rakyat Aceh.

Aksi-aksi ini jelas memperlihatkan kepada kita, betapa damai diambang kehancuran. Karena itu, Forum Koordinasi dan Komunikasi (FKK) Damai Aceh harus segera merumuskan hal-hal strategis untuk mengantisipasi meluasnya aksi kekerasan. Sebab, aksi kekerasan seperti ini mengingatkan kita pada pengalaman saat sebelum CoHA bubar. Di mana pada awal-awalnya hanya kekerasan biasa, tapi lama-kelamaan semakin sering terjadi, sehingga berakhirnya pada runtuhnya kepercayaan para pihak.

Untuk itu, kami hanya mau menyampaikan lewat ruang kecil ini, bahwa butuh kepercayaan merawat perdamaian. (10/05/07)

Post a Comment

Previous Post Next Post