Visi dan Misi Pemerintahan Aceh

PERIODE 2007-2012

Konflik politik yang terjadi selama puluhan tahun tak hanya membuat Aceh tak bisa berkembang melainkan juga terpuruk dalam jurang kehancuran. Sementara pemimpin yang dipercaya memimpin Aceh tak pernah mampu membuat perubahan yang mendasar dan membawa masyarakat Aceh ke arah yang lebih baik. Sejarah Aceh masa lalu yang gilang gemilang sepertinya sulit diwujudkan, malah Aceh seperti semakin jauh dari nilai-nilai masa lalu yang membuat Aceh mendapat tempat dalam sejarah dunia.


Sementara Gempa dan Tsunami membuat kehancuran Aceh menjadi sempurna. Perlu puluhan tahun untuk membangunnya kembali dan tentunya membutuhkan biaya yang besar pula. Penanganan korban tsunami yang belum maksimal membuat proses rehabilitasi dan rekontruksi Aceh berjalan sangat lamban, dan belum mampu melahirkan harapan kehidupan yang lebih baik kepada korban. Biaya rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh yang begitu besar jelas seperti tidak bisa dikelola secara maksimal. Malah menyuburkan praktik korupsi dan penyalahgunaan bantuan yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat.

Dua kondisi yang terjadi itu tentu membutuhkan penyelesaian segera. Aceh memerlukan pemimpin yang visioner yang mampu memberikan harapan perubahan. Yaitu pemimpin yang mampu membawa masyarakat Aceh ke depan yang gemilang sebagaimana ditunjukkan oleh leluhur Aceh di masa lalu.

Sistem pengelolaan Aceh seperti ditunjukkan selama ini yang kental dengan praktik-praktik penyelewengan kekuasaan harus diubah. Kekayaan alam Aceh yang melimpah ruah seperti minyak dan gas alam serta hasil hutan harus dikelola untuk dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat Aceh secara berkesinambungan.

Karena itu, perlu dibuat sebuah visi bersama untuk mewujudkan Pemerintahan Aceh bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan pada Tahun 2010 dan Negeri yang adil dan makmur padah Tahun 2015. Harus ada tekad untuk mewujudkan hukum yang berpihak kepada yang lemah, adanya pemerataan ekonomi, akses terhadap politik yang lebih luas dan bebas. Rakyat harus memiliki pemimpin yang peduli terhadap nasib mereka. Itulah harapan kita bersama.




V I S I
Terwujudnya perubahan yang fundamental di Aceh dalam segala sektor kehidupan masyarakat Aceh dan pemerintahan, yang menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas bagi terbentuknya suatu pemerintahan Aceh yang bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan sehingga pada tahun 2015 Aceh akan tumbuh menjadi negeri makmur yang berkeadilan dan adil dalam kemakmuran.

M I S I
1. KEPEMIMPINAN YANG INSPIRATIF DAN INTUITIF
Problem terbesar saat ini yang dialami oleh Indonesia dan juga Aceh adalah krisis kepemimpinan yang kemudian berimplikasi pada lahirnya krisis terhadap sistem nilai dalam masyarakat. Rakyat kehilangan pemimpin yang kharismatik dan tidak lagi mencintai pemimpinnya. Rakyat disuguhkan kepalsuan-kepalsuan, sehingga tak mampu membedakan mana yang benar dan salah ; mana yang baik dan mana yang buruk. Hal ini terjadi karena tiadanya keteladanan dari pemimpin seperti pada masa lalu. Pemimpin tak pernah mengetahui keinginan fundamental dari rakyat yang dipimpinnya, serta tak mampu memberikan solusi-solusi atas persoalan yang terjadi di masyarakat.

PROGRAM:
a. Membangun suatu mekanisme kontrol yang ketat agar para pemimpin—dari level tertinggi (Gubernur) sampai yang terendah (Bupati/Walikota dan Camat)—memperlihatkan keteladanan yang baik, taat beragama, hidup sederhana, menegakkan keadilan, taat pada hukum, tidak melakukan KKN dalam bentuk apapun, sehingga memberi contoh keteladanan bagi masyarakat.
b. Pemimpin harus memiliki intuisi yang tinggi dalam menciptakan dan melaksanakan kebijakan agar selalu dalam koridor kepentingan rakyat. Pemimpin dan pejabat negara adalah “Orang Besar”, namun kebesarannya bukan karena dia berpangkat tinggi, kaya raya atau berketurunan bangsawan tetapi karena dia dengan setia telah menjadi pelayan rakyatnya.

2. APARATUR PEMERINTAH YANG BERSIH, KOMPETEN DAN BERWIBAWA, BEBAS DARI KORUPSI DAN PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN


PROGRAM:
a. Memperbaiki kesejahteraan PNS/pejabat negara sebagai prioritas utama, melalui pendapatan dan gaji yang layak.
b. Memberikan reward bagi PNS/pejabat negara yang berprestasi dan punishment bagi mereka yang melalaikan tugasnya.
c. Memperbaiki kembali system penerimaan PNS di mana akan dilakukan secara lebih ketat sehingga diperoleh PNS yang berkualitas dan tidak mengandung unsur KKN.

3. PENEGAKAN HUKUM:
Indonesia, termasuk Aceh, sedang menghadapi masalah yang serius, yaitu runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Masyarakat menyaksikan dengan kasat mata bahwa hukum dapat dipermainkan. Mereka yang kaya dan berkedudukan tinggi berada di atas hukum. Semua orang akan diperlakukan sama di depan hukum, tanpa membedakan status seseorang.

PROGRAM:
a. Pemerintah Aceh akan berusaha sekuat tenaga membantu agar pengadilan dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Walaupun bidang kehakiman menjadi wewenang Pemerintah Indonesia, Pemerintah Aceh akan berusaha agar pejabat dan PNS yang berdinas di Aceh dalam bidang penegakan hukum akan mendapat fasilitas yang sama dengan pejabat dan PNS yang berada di bawah Pemerintah Aceh.
b. Pemerintah Aceh dengan bekerjasama dengan aparat penegak hukum akan membangun mekanisme agar rakyat pencari keadilan dapat dan berani mengawasi proses hukum yang terjadi di dalam dan di luar pengadilan dan mengawasi perilaku para hakim serta aparat penegak hukum lainnya.

4. PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA:
Pasca konflik dan tsunami, Aceh sangat kekurangan dan tertinggal dalam pembangunan sumber daya manusia. Padahal, sumber daya manusia merupakan asset penting dan menentukan dalam proses pembangunan suatu bangsa atau wilayah. Untuk membangun Aceh, diperlukan manusia unggul dan siap pakai yang sesuai dengan standar Negara maju, untuk mengelola dan mengolah sumber daya alam yang sangat besar dan kaya di Aceh.

PROGRAM:
a. Pendidikan akan dijadikan sebagai media pemerataan kesempatan untuk berkembang (mobilitas vertikal) bagi semua lapisan masyarakat, terutama masyarakat lapisan bawah.
b. Kualitas dan mutu sekolah di seluruh Aceh akan ditingkatkan baik kualitas fisik bangunannya maupun kualitas para pendidik terutama administrasinya. Pemerintah Aceh akan menyediakan dana khusus untuk mencari dan membayar dengan wajar guru-guru berkualitas baik yang berasal dari daerah Aceh sendiri maupun dari daerah lain serta dari mancanegara.
c. Pemerintah Aceh akan memberikan subsidi untuk universitas-universitas atau perguruan tinggi di Aceh guna meningkatkan mutu sumber daya manusia dan fasilitas pendidikan (sarana penunjang).
d. Pemerintah Aceh akan mengusahakan pendidikan gratis minimal bagi murid sekolah dasar (SD/MI) sampai dengan Sekolah Lanjutan Atas (SLTA/MA). Sekolah akan dibersihkan dari pengutan yang membebani orang tua siswa.
e. Pemerintah Aceh juga mengupayakan—sesuai dengan kemampuan ekonomi Pemerintah Aceh—pembebasan biaya pendidikan bagi semua anak yatim korban konflik dan korban tsunami sampai tamat Perguruan Tinggi (S1).
f. Pemerintah Aceh akan mengusahakan (sesuai kemampuan pemerintahan Aceh) pembebasan uang kuliah atau sekurang-kurangnya akan dikembangkan system subsidi yang adil untuk semua program studi S1 yang memenuhi criteria dan kualifikasi tertentu.
g. Pemerintah Aceh akan meminta kepada institusi-institusi/lembaga pendidikan pencetak tenaga pendidik untuk meningkatkan standar mutu penerimaan calon tenaga pendidik dengan menaikkan rating kualifikasi penerimaan mahasiswa baru. Institusi ini akan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Aceh.
h. Institusi-institusi pendidikan agama seperti Dayah akan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Aceh. Peningkatan mutu fasilitas fisik dan kesejahteraan pendidik akan diutamakan di samping penyempurnaan kurikulumnya agar lulusan Dayah dapat berkiprah dalam berbagai sector kehidupan dalam Pemerintahan Aceh.
i. Pemerintah Aceh akan memberikan perhatian khusus dalam bentuk program program beasiswa secara luas untuk mahasiswa cerdas dan berprestasi untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 dan S3 di universitas-universitas terkemuka di luar negeri.
j. Dalam rangka pemerataan kesempatan pendidikan, Pemerintah Aceh akan mengembangkan sistem subsidi/beasiswa kepada mereka yang secara ekonomi tidak mampu namun memiliki keinginan dan kemampuan kecerdasan untuk melanjutkan pendidikan.
k. Di daerah-daerah tertentu akan dikembangkan sekolah-sekolah kejuruan (vocational). Misalnya, di daerah nelayan akan dibuka STM Perikanan. Lulusannya akan dikelompokkan dalam grup-grup berbentuk koperasi dan akan diberikan kredit investasi.
l. Sekurang-kurangnya 30% APBD akan digunakan untuk pendidikan.

Kesehatan
a. Pemerintah Aceh akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah sakit milik pemerintah dan puskesmas akan ditingkatkan menjadi rumah sakit ideal sehingga dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas dan handal dengan standar internasional.
b. Pemerintah Aceh bertekad akan memberantas penyakit-penyakit menular klasik seperti Malaria, TBC, DBD, Lepra, dsb.
c. Pemerintah Aceh akan memberikan pelayanan medis gratis bagi ibu hamil dan anak.

5. PEREKONOMIAN:
Konflik politik dan bencana alam dalam bentuk gempa dan tsunami yang terjadi di Aceh telah mengakibatkan perekonomian masyarakat Aceh porak-poranda, insfrastruktur ekonomi hancur dan minimnya investor yang menanamkan investasinya di Aceh. Hal ini kemudian berakibat pada larinya sumber daya manusia Aceh dan mencari kerja di luar Aceh. Perekonomian Aceh menjadi stagnan karena banyak pengusaha Aceh yang lebih memilih mengembangkan usahanya di luar Aceh. Tsunami yang terjadi dua tahun lalu juga telah merenggut jiwa pebisnis-pebisnis Aceh.
Meski demikian, Aceh mempunyai aset genetis yang sangat berharga, di mana manusia Aceh memiliki bakat bisnis/dagang yang tangguh dan telah terbukti di masa lalu. Aset ini akan kita jadikan modal berharga untuk pengembangan perekonomian Aceh di masa mendatang. Karena itu, pemerintah Aceh akan memberikan perhatian yang lebih serius pada sektor yang satu ini, untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat Aceh.

PROGRAM:
a. Membangun kembali infrastruktur perekonomian di seluruh Aceh sehingga akhirnya seluruh teritorial Aceh dapat menjadi satu kesatuan politik dan satu kesatuan ekonomi.
b. Pemerintah Aceh akan memperlakukan pelaku ekonomi sebagai partner pembangunan. Untuk itu secara rutin dan terencana, pemerintah Aceh akan melakukan pendekatan formal dan informal dengan pebisnis untuk mengetahui dan mengatasi masalah atau kesulitan yang mereka hadapi dan untuk mendorong serta menggerakkan potensi yang mereka miliki untuk menginvestasikan modal mereka di Aceh.
c. Pemerintah Aceh akan memberikan perhatian serius pada pengembangan ekonomi kerakyatan. Perekonomian rakyat akan ditata kembali dan diberi dorongan serta fasilitas agar bisa berkembang. Pemerintah akan menempatkan seluruh keuangan Aceh di Bank Pembangunan Aceh (BPD). Dengan dana murah tersebut BPD dapat memberikan kredit dengan sukubunga yang relatif lebih rendah kepada pelaku ekonomi rakyat.
d. Pemerintah Aceh secara proaktif akan mengidentifikasi semua sumber ekonomi yang berbiaya tinggi untuk diatasi dan dicari jalan keluarnya.
e. Pemerintah Aceh akan mendorong bangkitnya kembali semangat kewirausahaan rakyat Aceh seperti yang pernah kita saksikan pada periode tahun 1940-an sampai dengan tahun 1980-an. Pengusaha Aceh harus dapat bangkit kembali menjadi masyarakat ekonomi yang handal.
f. Perdagangan luar negeri, terutama dengan Malaysia, Singapura, Thailand, India, dan lain-lain harus kembali digalakkan.
g. Produksi agrobisnis tradisional masyarakat harus memperoleh pasar yang layak, yaitu dengan membuka pemasaran ke luar negeri. Karena itu, pemerintah Aceh akan menjalin kerjasama yang lebih kokoh dengan Negara-negara asing, khusus dalam hal mencari pasaran untuk produk ekport komiditi masyarakat yang selama ini kurang diperhatikan.
h. Di setiap kabupaten akan dibangun kebun-kebun percobaan dan percontohan (pilot project) agar rakyat dapat memperoleh penyuluhan dan dapat memperoleh bibit unggul sesuai dengan kondisi alam di tempat itu.
i. Para mantan gerilyawan GAM dan korban konflik akan diperhatikan secara serius untuk memperoleh kehidupan ekonomi yang layak melalui penyediaan modal dan lapangan kerja yang memadai.
6. POLITIK:
Pemerintah Aceh akan sekuat tenaga mewujudkan Aceh sebagai kesatuan politik yang utuh dan stabil, dan satu kesatuan ekonomi yang adil dan dinamis.

PROGRAM:
a. Pemerintah Aceh akan berusaha sekuat tenaga agar seluruh Rakyat Aceh mendapat perlakuan yang adil, baik dalam bidang politik dan hukum maupun dalam bidang ekonomi, dengan memperhatikan potensi dan karakteristik masing-masing.
b. Kepala dan Wakil Kepala Pemerintahan di setiap level harus menjadi satu kesatuan yang saling mengisi dengan pembagian tugas yang jelas. Sementara Bupati/Walikota menjadi mandataris rakyat di daerahnya masing-masing.
c. Semua lembaga poilitik, lembaga adat, dan lembaga keagamaan harus menjalankan kegiatannya berdasarkan fungsi masing-masing dan tidak boleh ada tumpang tindih dalam hal fungsi dan wewenang.
d. Partai lokal harus menjadi sarana demokrasi yang menciptakan kestabilan politik, kemandirian, dan kemakmuran bagi Rakyat Aceh. Untuk itu sedini mungkin harus diantisipasi dan dicegah faktor-faktor kemungkinan partai politik lokal menjadi sumber ketidakstabilan politik. Harus ada “rekayasa politik” yang demokratis melalui instrumen hukum yang secara adil, bijaksana, dan transparan untuk mencegah sistem partai politik lokal berkembang menjadi sumber ketidakstabilan di Aceh.

7. SUMBER DAYA ALAM
Kekayaan alam adalah anugerah Allah SWT kepada seluruh rakyat Aceh, karena itu harus digunakan secara adil, bermartabat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Aceh.

PROGRAM:
a. Penerimaan Pemerintah Aceh yang berasal dari bagi hasil kekayaan alam akan digunakan secara adil, efisien, dan bertanggungjawab untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh Rakyat Aceh.
b. Pemerintah Aceh akan meninjau kembali Hak Pengelolaan Hutan (HPH). Jika selama ini HPH hanya diberikan kepada pengusaha, maka di masa mendatang, Pemerintah Aceh akan menciptakan sistem pengelolaan hutan yang dikelola sendiri oleh rakyat secara lestari, berkesinambungan dan bertanggung jawab untuk kepentingah rakyat Aceh sendiri.
c. Pemerintah Aceh akan melarang dan membatasi penebangan hutan yang dilakukan secara liar, kecuali untuk keperluan domestik rakyat yang dilakukan secara terkontrol.
d. Pemerintah Aceh akan melakukan eksploitasi dan eksplorasi sumber kekayaan alam lainnya, terutama pertambangan, dengan mempertimbangkan secara serius kelestarian ekosistem.

8. ADAT ISTIADAT, KEBUDAYAAN, DAN OLAHRAGA
Adat istiadat dan budaya adalah jiwa dan identitas suatu bangsa, oleh karena itu Pemerintah Aceh akan membina, mengembangkan dan melestarikan adat istiadat dan kebudayaan Aceh yang sesuai dengan nilai-nilai ke-Acehan. Begitu juga dalam hal olahraga, Pemerintah Aceh akan mengembangkan dunia olahraga sebagai lambaga kebanggaan dan memperkenalkan Aceh secara lebih luas ke dunia internasional.

PROGRAM:
a. Pemerintah Aceh akan memberi perhatian lebih secara seksama dan mendukung upaya-upaya untuk mengembangan adat istiadat dan budaya Aceh, antara lain dengan mendorong rakyat untuk menghidupkan kembali pendidikan tatacara sopan-santun keAcehan dalam keluarga serta akan menyelenggarakan secara reguler festival dan seni Aceh.
b. Pemerintah Aceh akan membangun sarana olahraga dan seni yang merata di seluruh Aceh dan akan mendukung partisipasi Aceh dalam event olahraga dan seni secara lokal, nasional, dan internasional.

Banda Aceh, 11 September 2006
Kandidat Pasangan Perjuangan dan Perdamaian




Drh. Irwandi Yusuf, M.Sc Muhammad Nazar, S.Ag
Calon Kepala Pemerintahan Aceh Calon Wakil Kepala Pemerintahan Aceh

[misi kampanye Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar yang terpilih pada Pilkada 11 Desember 2006]

Post a Comment

Previous Post Next Post