March 31, 2008

Bukti Superioritas Gus Dur
Oleh Taufik Al Mubarak

Dalam minggu ini, berita yang paling menyita perhatian adalah perpecahan di internal PKB. Perpecahan itu bermula dari rapat pleno di kantor DPP PKB, Jl Kalibata, Rabu 26 Maret lalu. Rapat yang dihadiri oleh anggota Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz, secara mengejutnya menjadi forum melengserkan Muhaimin Iskandar dari kursi Ketua Umum DPP PKB.


Posisi Muhaimin benar-benar terancam ketika 20 dari 30 peserta rapat pleno memintanya mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum partai sembilan bintang itu. Sementara 5 orang meminta posisi Muhaimin diputuskan dalam Muktamar Luar Biasa (MLB), tiga orang menolak MLB, dan 2 orang lainnya menyatakan abtain.

Menurut kubu Muhaimin, rapat pleno itu dimotori oleh 5 orang yang sengaja menjatuhkan dirinya, seperti Yenny Wahid, Muslim Abdurrahman, Hermawi F Taslim, M Ikhsan, dan Aris Djunaidi dinyatakan tidak sah dan tidak sesuai dengan prosedur. Demikian disampaikan salah satu Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding dalam jumpa pers di Setiabudi Building, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/3)

Proses pencopotan Muhaimin Iskandar selaku ketua dewan tanfidz DPP PKB, melanggar AD/ART partai. Seorang pengurus dapat dilengserkan dari kepengurusan hanya karena menderita sakit, meninggal dunia, atau berhalangan tetap. Sementara kondisi itu tidak terjadi pada Muhaimin. Pelengseran seorang posisi ketua umum melalui sidang pleno, hal itu belum diatur dalam AD/ART partai. Setidaknya begitulah yang disampaikan mantan Sekjen PKB Lukman Edy menjawab pertanyaan pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3). Lukman sendiri juga sudah duluan dicopot dari posisi Sekjen Partai ketika diangkat menjadi Menteri Pemberdayaan Daerah Tertinggal oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Publik, tentu saja bertanya-tanya. Apa yang terjadi PKB? Tak henti-hentinya partai yang berbasis kaum nadhiyin itu berkonflik. Sejak pertama didirikan, partai ini sudah beberapa kali dilanda konflik internal. Di luar konflik dengan pengurus NU yang masih dijabat oleh Hasyim Muzadi, konflik yang paling parah terjadi antara Matori Abdul Jalil, mantan Ketua Umum PKB pertama. Matori dipecat dari Ketua Umum DPP PKB karena secara terbuka mendukung Megawati sebagai presiden, ketika posisi Gus Dur sedang gencar-gencarnya digoyang oleh MPR dan DPR.

Saat itu Matori menjabat sebagai Wakil Ketua MPR mewakil PKB, dan menjadi salah satu pengurus PBK yang menghadiri sidang istimewa MPR 2001 yang memberhentikan KH Abdurrahman Wahid dari kursi presiden. Keikutsertaan Matori dalam sidang yang dimotori oleh Amien Rais cs itu, dianggap sebagai pembangkangan terhadap Gus Dur. Karena, sikap PKB secara resmi saat itu adalah mempertahankan posisi Gus Dur sampai 2004. Belum lagi, apa yang dilakukan oleh Matori bertentangan dengan sikap politik PKB yang menganggap SI MPR tidak sah, dan meminta semua anggota MPR dari PKB dilarang menghadirinya.

Meskipun sudah ada keputusan resmi dari PKB, Matori tetap menghadirinya. Tindakan itu membuat Gus Dur murka, dan memecatnya dari kursi Ketua Umum DPP PKB.

Pemecatan sepihak itu dianggap tidak sah oleh kubu PKB Pro Matori yang beralasan bahwa pemecatan itu dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar, seperti melalui Musyawarah Luar biasa, atau rapat tertinggi partai. Karenanya, pihak Matori menggelar muktamar PKB yang salah satu keputusannya tetap mempertahankannya sebagai Ketua Umum.

Langkah politik Matori ini, ditanggapi oleh kubu Gus Dur dengan menggelar muktamar istimewa PKB di Yogyakarta, yang mengesahkan pemecatan Matori Abdul Djalil dari Ketua Umum DPP PKB sekaligus memilih kepengurusan baru dengan Alwi Shihab sebagai ketua umumnya.

Perseturuan itu, akhirnya membuat PKB terpecah dua. Ada PKB Batutulis di mana Matori sebagai ketua umumnya, dan PKB Kuningan di bawah pimpinan Alwi Shihab. Saat itu masing-masing kubu ingin diakui sebagai PKB yang sah, melalui jalur pengadilan. Meski pada akhirnya, PKB Alwi Shihab yang dianggap sebagai PKB yang sah setelah keluarnya keputusan Mahkamah Agung. Matori sendiri kemudian membentuk PEKADE, Partai Kejayaan Demokrasi. Sayangnya, partai tersebut tidak lolos verfikasi dan tidak bisa mengikuti pemilu 2004.

Ternyata peristiwa pemecatan dan pencopotan di Partai bentukan ulama NU itu tidak berhenti sampai di situ. Pasca Matori, banyak pengurus teras PKB yang juda dicopot, seperti Alwi Shihab, Saifullah Yusuf, Lukman Edi, dan beberapa orang lagi. Di samping ada juga yang memilih mengundurkan diri dan bergabung dengan partai lain seperti Rieke Diah Pitaloka, menyeberang ke PDI Perjuangan.

Kasus terakhir, dan sedang heboh-hebohnya di media sekarang adalah pemecatan Muhaimin Iskandar. Pencopotan Muhaimin sama sekali bukan lagi sebuah kejutan bagi kader partai tersebut, khususnya bagi yang sudah pernah mengalami hal serupa. Pemecatan di PKB sudah dianggap hal yang sudah biasa.
”Main copot dan pecat di PKB itu sudah biasa, nggak aneh lagi sebagaimana pernah dialami oleh Alwi Shihab dan kader-kader lain di banyak daerah,” ujar Idham Chalid, kader PKB yang juga sudah duluan dipecat dari PKB.

Idham Chalid sendiri dicopot dari PKB karena ikut menentang hasil Muktamar Semarang, yang memilih Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB. Idham Chalid sekarang menjabat sebagai Sekjend Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) pimpinan Alwi Shihab. Bagi Idham, apa yang menimpa Muhaimin sekarang adalah karma, karena hal itu pernah dilakukan Muhaimin terhadap lawan-lawan politiknya (yang menentang Muktamar Semarang) seperti dirinya.

Menurut Idham, pemecatan terhadap Muhaimin sangat berbeda dengan kondisi saat Alwi dipecat. Pemecatan terhadap Alwi mendapat reaksi yang luar biasa dari para kiai sepuh NU, yang berpengaruh. Sementara pemecatan terhadap Muhaimin, ujar Idham, dalam posisi sendirian, tidak ada reaksi dari ulama yang menunjukkan bahwa Muhaimin didukung oleh para kiai. ”Mungkin orang akan bilang bahwa ini semacam karma untuk Muhaimin,” kata Idham.

Bagi Idham, pemecatan Muhaimin dinilai aneh, karena Muhaimin dipilih langsung melalui Muktamar.Menurut Idham, jika Muhaimin saja bisa dipecat, bagaimana dengan jabatan-jabatan lain yang dipilih oleh formatur? ”Ini berarti semakin menegaskan bahwa pengurus partai hanya sebagai pajangan belaka, yang setiap waktu bisa dibongkar pasang. Partai tidak lagi menjadi milik kader yang berjuang dari bawah,” tegas Idham seperti dikutip koran Wawasan, Jumat (28/3).

Idham berharap, agar Muhaimin menunjukkan bahwa dirinya sebagai pemimpin yang sebenarnya. ”Apakah dia bisa tampil menunjukkan bahwa kekuatan dan pengaruhnya? Atau dia memang hanya besar di bawah bayang-bayang Gus Dur,” katanya.

NB: sudah dimuat di halaman fokus Harian Aceh, Senin 31 Maret 2008


Isu pemecatan Muhaimin sebenarnya sudah lama berhembus. Sejak setahun lalu, sebenarnya Gus Dur tidak begitu menyenangi keponakannya. Gus Dur, seperti dikutip Surya (16 Juli 2007) pernah menuduh Muhaimin atau Cak Imin berkonspirasi dengan Presiden SBY untuk menjatuhkannya dari posisi Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB.



”Sejak setahun lalu, saya mendengar Muhaimin double standar. Dia menjadi alat orang lain, yaitu SBY, untuk mendongkrak saya agar tidak terpilih lagi sebagai Dewan Syuro,” ujar Gus Dur saat itu.

Tuduhan Gus Dur, yang sering dinilai aneh ini tentu saja sangat menyakitkan bagi Muhaimin, apalagi SBY karena namanya di bawa-bawa. Tapi, begitulah Gus Dur, sering mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversi. Namun, bagi Cak Imin, isyarat itu sebagai ancaman atas posisinya, karena tuduhan itu terjadi di saat posisi Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB hasil Muktamar Semarang, bagaikan di ujung tanduk. Gus Dur merasa Cak Imin mengecewekannya.

Gus Dur merasa, Cak Imin sering mengambil keputusan sendiri, tanpa merasa perlu bermusyawarah dengan Gus Dur. Tuduhan Gus Dur, tentu saja cukup beralasan, pasalnya, saat Erman Suparno diangkat menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi oleh Presiden SBY, Gus Dur tak pernah diajak bicara oleh Cak Imin. Demikian pula ketika Lukman Edy yang kala itu menjabat sebagai Sekjend PKB ditunjuk sebagai Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Meneg PPDT), Gus Dur merasa belum pernah diajak bicara oleh Cak Imin dan merasa ditinggalkan.

Imbas dari kekecewaan Gus Dur ini, DPW PKB Jawa Timur pimpinan Nahrawi dibekukan. Saat itu, isu Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk mengganti Cak Imin mulai berhembus. Apalagi, banyak pihak menilai, sejak muncul konflik internal itu, PKB di bawah Gus Dur dan Cak Imin dinilai rapuh. Hal ini terbukti, karena anggota Fraksi PKB di DPR dan DPRD pimpin DPP PKB pimpinan KH Abdurrahman Chudlori dan Chairul Anam versi Muktamar Surabaya sulit direcall (diganti).

PKB versi Muktamar Surabaya ini lahir akibat perseturuan antara Gus Dur dan Cak Imin di satu pihak dengan ulama sepuh NU yang tergabung dalam forum Langitan di lain pihak. Muktamar ini sendiri digelar, sebagai bentuk kekecewaan ulama terhadap Muktamar semarang yang memilih Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syuro dan Cak Imin sebagai Ketua Dewan Tanfidz. Ulama sepuh menganggap hasil muktamar Semarang tidak sah.

Akhirnya, perseturuan itu berakhir pada gugat-menggugat secara hukum, antara Alwi Shihab dengan Gus Dur. Tak hanya itu. Kubu PKB Alwi-Gus Ipul yang didukung ulama Forum Langitan kemudian mengadakan Muktamar di Surabaya. Hasilnya, terbentuklah kepengurusan DPP PKB pimpinan Abdurrahman Chudlori-Choirul Anam.

Padahal, ulama sepuh langitan selama ini dikenal sangat setia pada Gus Dur. Tapi, pertentangan itu sudah sulit didamaikan, Gus Dur pun tidak lagi menghormati para kiai sepuh itu. Akibatnya, konflik melebar, apalagi hasil gugatan terhadap Muktamar Semarang oleh kubu Alwi dan ulama sepuh dimenang oleh Gus Dur. Mengantisipasi hal itu, sebanyak 17 ulama NU akhirnya mendirikan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) di Ponpes Langitan, Tuban, 31 Maret 2007 lalu.

Cak Imin sendiri, merasa posisinya juga terancam. Meskipun sampai saat ini belum bisa menerima hasil Sidang Pleno yang meminta dirinya mengundurkan diri, Cak Imin masih berharap posisinya sebagai Ketua Umum tetap dipertahankan. Jika Cak Imin tidak melakukan tabayyun (klarifikasi), bisa jadi posisinya sebagai Ketua Umum juga akan terdepak. Setidaknya, hasil rapat Pleno sudah menunjukkan kepercayaan terhadap Muhaimin menipis. Kini Muhaimin tinggal menghitung hari. fik/dbs

Mereka yang Dipecat Gus Dur

Matori Abdul Jalil
Matori dipecat oleh Gus Dur, karena menghadiri Sidang Istimewa MPR yang melengserkan Gus Dur dari posisi Presiden RI Tahun 2001. Matori dianggap secara terang-terangan mendukung Megawati sebagai Presiden menggantikan Gus Dur. Padahal, sikap politik PKB saat itu, menolak SI MPR dan menganggap gerakan yang dimotori Amien Rais Cs tidak sah. Gus Dur membekukan DPR/MPR.

Alwi Shihab
Alwi Shihab dipecat dari posisi Ketua Umum PKB karena diangkat oleh Presiden SBY sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Alasan pemecatan itu, karena dalam PKB tidak boleh rangkap jabatan. Alwi Shihab bersama kiai sepuh NU mendirikan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

Saifullah Yusuf
Alasan pemecatan Saifullah Yusuf yang akrab disapai Gus Ipul sama dengan Alwi Shihab yaitu rangkap jabatan. Gus Ipul merupakan Sekjen PKB yang diangkat oleh SBY sebagai Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Meneg PPDT).

Lukman Edy
Sama seperti Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf, Lukman Edy yang kala itu menjabat sebagai Sekjend PKB ditunjuk sebagai Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Meneg PPDT) juga dipecat oleh Gus Dur. Alasannya, karena di PKB tidak boleh rangkap jabatan.

Muhaimin Iskandar
Muhaimin diminta mundur dari posisi Ketua Umum Partai melalui rapat Pleno Partai yang digelar Rabu (26/3). Dalam rapat tersebut, 20 orang meminta Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin untuk mundur. Muhaimin dianggap tidak loyal kepada Gus Dur, dan sering mengambil keputusan sendiri. Cak Imin juga dianggap tidak mendukung pencalonan Gus Dur sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2009 mendatang. (fik)

NB: sudah dimuat di halaman fokus Harian Aceh, Senin 31 Maret 2008

Oleh Taufik Al Mubarak

Ada dua tempat yang selalu kuperhatikan ketika aku pulang kampung. Pertama, pasar hewan di Sibreh, Aceh Besar, dan kedua pasar ayam di Simpang Pidie. Pasar Sibreh selalu ramai ketika hari pecan yaitu Rabu, sementara pasar Simpang pidie, setiap pagi ramai, setiap hari. Di pasar Sibreh, selalu saja ada hewan seperti kambing, lembu dan kerbau yang dijual. Di Simpang Pidie hanya ada bebek dan ayam.


Aku belum pernah membeli Hewan di Pasar Sibreh, hanya melihat-lihat saja dari jauh. Sementara di pasar Simpang Pidie, tepatnya di lampu merah, aku pernah berhenti dan sempat melihat-lihat bebek dan ayam yang dijual di sana. Baunya khas dan menyengat. Jika tak ada keperluan, kita tak akan membuang waktu berlama-lama di sana.

”Manok nyang toh kubri saboh,” tanya seorang penjual ayam. Jangan salah diartikan, kubri (memberi) di sini bukan bermakna memberi mentah-mentah, tapi kata halus untuk menjual. Dia memberi kita ayam, kita memberinya uang. Jadi, bukan memberi tok, semacam hadiah atau sedekah. Mendengar itu, aku hanya senyum-senyum saja, dan menjawab singkat. ”Lon ngieng-ngieng dilee jeut?”. ”Juet” jawabnya, sambil melihat-lihat ke arah pembeli yang baru datang.

Meski aku belum merasakan suasana di pasar hewan di Sibreh, tapi kondisinya pasti sama. Setiap kita ke sana, langsung ditawari kambing, lembu atau kerbau. Karena, yang datang ke sana bukan sekedar melihat-melihat tidak membeli. Di sana hanya ada penjual dan pembeli. Memang sih, kondisinya ada yang seperti kata pepatah, ”Yang datang tidak membeli, yang membeli tidak datang”. Tapi, secara umum hanya ada dua golongan manusia di sana, pembeli dan penjual hewan.

”Pue tacok (kita ambil) saboh kameng bak kamoe?” pertanyaan itu yang selalu ditanyakan kepada setiap pembeli yang dikenal maupun tidak dikenal (pembeli baru). Perhatikan tacok, yang artinya kita ambil. Kata ini sebenarnya terdiri dua kata: kita (di singkat menjadi ”ta”) dan cok (ambil). Padahal, itu kambing dia, tapi dia masih tetap bertanya, seolah-olah kalau kita ambil (beli), berarti termasuk dia di dalamnya, meskipun dia penjual. Terlihat ada penghargaan terhadap pembeli. Penjual menggunakan bahasa politik yang sangat halus mempengaruhi pembeli. Tapi, ini jelas bukan medan kampanye di mana orang berbicara dengan bahasa ’sok’ akrab penuh dengan kamuflase. Ini hanya arena jual beli hewan. Tapi, komunikasi politik tetap berjalan dan pembeli merasa dihargai.

Sudah tabiat kita, kalau sesuatu sudah ditawarkan, tetap saja barang itu tidak lagi menarik. Kita tidak langsung membelinya, melainkan tetap ingin melihat-lihat. Perilaku pembeli, di pasar mana pun selalu melihat-lihat dulu barang yang akan dibeli, seperti melihat kualitas barang, harga barang, dan membandingkan dengan harga pada penjual lain. Pembeli tidak akan membeli kambing atau ayam yang ditawarkan. Karena jika ditawarkan, konotasinya pasti ada yang tidak beres: tidak laku lagi, atau barang tersebut tidak sempurna, ayamnya keunong ta-uen, atau flu burung. Kalau kambing, mungkin kambingnya sudah ciret, sudah mau mati, atau ada penyakit yang pembeli tidak tahu.

Logikanya, jika tidak bermasalah pasti tidak ditawarkan. Pembeli yang cerdas, seperti sudah kita tulis di atas, tidak akan langsung membeli.

Dalam membeli kambing atau ayam, dia pasti melihat dulu barangnya. Meneliti dan mengamati, dan membanding-bandingkan dengan kambing/ayam sebesar itu cocok tidak dengan harga penjual yang lain. Dia pasti mau membeli kambing atau ayam yang sehat. Tanpa ditawar pun kalau kualitasnya bagus, pasti dibeli. Setiap kambing atau hewan yang dibawa itu, sang penjual pasti sudah memperhitungkannya, kambing/hewan/ayamnya laku berapa: ada yang laku per ekor Rp400 ribu untuk kambing, atau Rp15 ribu untuk ayam. Jika dia membawa banyak ayam, dia yakin tak semuanya laku. Pasti ada yang tinggal. Dia hanya menawarkan banyak pilihan kepada pembeli. Kalau baik pasti akan dibeli. Penjual tak perlu ragu.

Sementara kambing/hewan/ayam yang tidak laku, juga tahu diri. Dia rela dibawa pulang kembali ke rumah dan dimasukan ke kandang. Dia tahu diri. Penjual tahu diri kalau kambing/hewan/ayamnnya mutunya tidak bagus atau sakit-sakitan. Oleh penjual sejak dari rumah sudah bisa diprediksi, mana kambing yang bakal laku, mana ayam yang bakal laku dan mana yang tidak. Itu tergantung pada selera pembeli.

Lalu, apa hubungannya dengan judul di atas? Tidak ada hubungan apa-apa. Karena ketika saya menulis ini, saya tahu diri. Bahwa tulisan saya akan dimaki dan dicaci, dan dianggap tidak manfaat. Tapi, ada satu pesan yang bisa diambil di sini. Dalam politik, sangat penting politik tahu diri. Itu sangat penting. Politisi atau orang yang terjun dalam politik, harus ingat betul-betul, bahwa ”Yang naik tanpa kemampuan akan turun tanpa kehormatan”.

Begini, mungkin bahasa saya terlalu susah dipahami. Partai lokal kan sudah diverifikasi, setelah itu pasti masing-masing partai sibuk merancang dan menempatkan siapa saja yang mampu dijadikan calon legislatif (caleg). Orang-orang yang ditempatkan itu, menurut partai, pastilah kader-kader terbaik. Masalahnya, siapa yang tahu bahwa caleg itu kader yang baik? Soalnya, jika dibuat oleh partai, berarti dipaksakan dari atas (dari partai), sementara rakyat tidak pernah tahu siapa dia. Saran kita, sebelum menempatkan caleg, apakah sesuai nomor urut atau sesuai daerah pemilihan, caleg-caleg itu harus diperkenalkan dengan masyarakat. Atau biarlah masyarakat sendiri yang mengusulkan, mana yang layak dijadikan sebagai caleg. Kalau perlu, dibawa ke pasar seperti halnya hewan yang dibawa ke pasar hewan. Biarlah masyarakat yang memilih. Kalau caleg-nya bagus, masyarakat akan menerima dan mau memilihnya. Jika tidak, apa boleh buat. Nasibnya mungkin tak jauh beda dengan ayam yang keunong ta-uen atau kameng ciret (mencret). Dipoles, dirayu dan ditawar bagaimana pun tetap tidak laku.

NB: sudah dimuat di Harian Aceh, Senin 31 Maret 2008

March 28, 2008

Kinerja polisi tengah diuji terkait dengan kasus Atu Lintang. Publik Aceh, dan juga pihak yang peduli perdamaian berharap banyak kepada polisi untuk mengungkap kasus tersebut, dan juga menangkap pelaku. Jika kasus tersebut tak terungkap, masyarakat akan bertanya-tanya, ada apa di balik semua itu? Pasti ada grand scenario merusak perdamaian Aceh.



Masyarakat tidak hanya berharap pelaku ditangkap, diproses dan dihukum, melainkan juga mengungkap kasus tersebut sampai tuntas, dengan menyeret actor intelektual di balik memanasnya kondisi Aceh. Karena jika dilihat dari modus operandi, kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan ada scenario jahat di belakangnya, yang bisa saja terkait dengan isu ALA, atau kepentingan elit-elit politik yang ingin menggagalkan perdamaian Aceh.

Kesimpulan itu bukan mengada-ngada, karena sejarah Aceh Tengah selalu menjadi pemicu gagalnya perjanjian damai. Kegagalan CoHA dulu yang berakhir dengan darurat militer dimulai dari Aceh Tengah ditandai dengan pembakaran kantor Joint Security Committee (JSC). Kemudian, para pemimpin di sana juga sangat potensial menjadi pemicu konflik, karena latar belakang mereka yang dekat dengan kelompok yang mengobarkan konflik di sana.

Sampai kemarin, seperti dilaporkan harian ini, polisi sudah menangkap 23 tersangka insiden Atu Lintang. Itu tentu saja suatu keberhasilan, karena penangkapan itu setelah polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku bahkan sampai ke bukit-bukit. Pihak GAM juga memuji keberhasilan polisi.

“KPA memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan sungguh-sungguh dari polisi dalam mengungkap kasus ini,” ujar Juru Bicara KPA, Ibrahim bin Syamsuddin yang sering disapa KBS di Banda Aceh, Kamis (06/3).

Keseriusan polisi mengungkap kasus yang menewaskan lima anggota KPA dalam insiden pembakarang kantor mantan GAM tersebut, Sabtu (1/3) patut diberikan apresiasi. Bentuk keseriusan itu ditunjukkan dengan menurunkan tim khusus yang dibantu oleh Pusat Laboratorium Forensik (Labsor) Mabes Polri yang didatangkan dari Sumatera Utara.

“Kita serius mengungkap kasus pembunuhan itu dengan tidak memandang bulu para pelakunya. Tim bantuan khusus dari Labfor dan Polda NAD it uterus bekerja ekstra untuk melakukan penyelidikan dan menangkap para pelakunya,” ujar Kabid Humas Polda NAD, Kombes (Pol) Jodi Heryadi, di Banda Aceh, Kamis (6/3) seperti dikutip antara.
Tak hanya itu, Kapolres Aceh Tengah KBP AB Kawedar, kepada Harian Aceh, di ruang kerjanya, Kamis (6/3) menjelaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan lima orang tersangka dalam insiden itu. Mereka adalah M. Sarjono (29), Ahmad Zainuddin (32), Giman (32), Musikan (42), Sumardi (70), kelimanya warga seputar TKP. “Mereka sudah mengakui perbuatannya. Dan masih akan ada lagi tersangka lainnya,” katanya.

Kapolda Aceh, Irjen Rismawan bahkan sampai meminta kepada semua pihak agar menjaga perdamaian Aceh sampai kiamat. “Serahkan masalah ini kepada aparat kepolisian. Kita akan telusuri insiden pembakaran dan pembunuhan yang merenggut nyawa lima orang anggota KPA tersebut,” ujarnya.

Sekarang, masyarakat akan menilai apakah polisi sungguh-sungguh dengan pernyataannya. Karena, beberapa waktu lalu, muncul pernyataan bahwa aksi pembakaran kantor KPA tersebut murni criminal. Kesimpulan tersebut tentu saja keliru, karena tanpa penyelidikan awal, sudah muncul kesimpulan seperti itu. Bukti-bukti yang ada sama sekali tak menunjukkan bahwa kasus yang terjadi di Atu Lintang criminal.

Kesimpulan demikian dapat terbaca dari pernyataan Teuku Kemal Fasya, Ketua Komunitas Peradaban Aceh (KPA) yang juga pengamat social politik bahwa gejolak yang terjadi di Aceh Tengah sebagai upaya konspiratif pihak tertentu menjadikan situasi tidak terkontrol.

“Ini harus dilihat bahwa ada scenario besar, di mana nantinya kelompok-kelompok spoiler democracy atau kelompok perusak proses demokrasi akan mengambil keuntungan dengan berbagai macam cara dan alibi baru,” ujarnya seperti dikutip Harian Aceh, Senin (3/3).

Kemal juga mewanti-wanti agar insiden Atu Lintang ini tidak dianggap sebagai kasus criminal. Kalau murni criminal kata dia, seolah-olah penyelesaiannya cukup di jalur pengadilan. Ada criminal, kemudian ada korban.

Menurut Kemal apa yang terjadi di Atu Lintang sama sekali bukan ekspresi antropologis ataupun kebencian Masyarakat Aceh terhadap Aceh pesisir, GAM atau KPA. Kemal malah yakin, apa yang terjadi di Atu Lintang digerakkan oleh kekuatan elit militer dan modal tertentu untuk mengambil keuntungan ekonomis, politik dari isu yang saat ini sedang dilema yaitu ALA.

Nah, jika itu yang terjadi, apakah pihak kepolisian berani mengungkap kasus Atu Lintang? Di sinilah kejujuran dan keberanian polisi diuji. Soalnya, penggerak kasus Atu Lintang bukan orang biasa yang tidak punya kekuatan dan modal. Melainkan elit politik yang punya kekuasaan.

Dan polisi harus berani menyelidiki keterlibatan mereka. Apapun yang terjadi, hukum harus tetap ditegakkan. Jangan sampai kasus-kasus itu hilang dan coba dihilangkan dengan alasan tersangka sudah ditetapkan dan ditangkap. Masyarakat tetap berharap pengungkapan itu tidak berhenti di tengah-tengah jalan seperti kasus-kasus lain yang selalu berakhir dengan ketidakpastian.

Tak hanya itu, polisi juga harus mampu bertindak tegas membubarkan kelompok milisi yang ada di Aceh Tengah. Jangan sampai karena berhadapan dengan institusi yang lebih besar dan kuat, polisi menjadi takut. Apalagi jika membiarkan saja kasus ini berlalu begitu saja.

Polisi diharapkan tak hanya menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka, karena bisa jadi mereka hanyalah para eksekutor di lapangan, sementara actor intelektual tak pernah terungkap.

Karena, jika hanya menangkap pelaku atau eksekutor di lapangan, tanpa mengungkap grand scenario yang bermain di dalamnya, sama saja membiarkan kasus ini menjadi bola api atau bom waktu, di mana kapan saja bisa meledak.

Kita tetap melihat, keberadaan milisi di Aceh Tengah sebagai ancaman, yang bisa saja mengancam perdamaian. Pihak militer dan pemerintah daerah di sana harus jujur dan mengakui bahwa milisi benar-benar masih ada di sana. Soalnya, sampai sekarang keberadaan milisi di sana tidak pernah diakui keberadaannya, padahal organisasi itu jelas dan nyata ada seperti Pembela Tanah Air (PETA) dan Pujakesuma (Putera Jawa Kelahiran Sumatera). Organisasi-organisasi ini harus dibubarkan. Jika tidak, kasus seperti Atu Lintang akan terus terjadi, tak hanya di Aceh Tengah melainkan di Bener Meriah juga. Artinya, sedang ada scenario jahat menulis ulang sejarah konflik Aceh dan itu dimulai dari dataran tinggi Gayo yang sejuk. fik


Kran demokrasi sudah dibuka di Aceh melalui MoU Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005 silam. Dalam point 1.2 tentang Partisipasi Politik disebutkan:

“Sesegera mungkin, tetapi tidak lebih dari satu tahun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pemerintah RI menyepakati dan akan memfasilitasi pembentukan partai-partai politik yang berbasis di Aceh yang memenuhi persyaratan nasional. Memahami aspirasi rakyat Aceh untuk partai-partai politik lokal, Pemerintah RI, dalam tempo satu tahun, atau paling lambat 18 bulan sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini, akan menciptakan kondisi politik dan hukum untuk pendirian partai politik lokal di Aceh dengan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat…”

Point tersebut jelas menjadi rujukan bagi Rakyat Aceh untuk mendirikan partai politik lokal. Maka, perangkat hukum untuk menterjemahkan point tersebut dibuat dalam bentuk Undang-undang Pemerintahan Aceh (UU PA) dan PP No 20 tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal.

Sejak setahun yang lalu, bermunculan partai-partai politik lokal, dengan beragam program kerja dan visi misi. Semuanya ingin berbuat sesuatu untuk rakyat Aceh. Mereka akan bertarung memperebutkan 2,3 juta suara rakyat Aceh.

Sejak ditutup masa pendaftaran pada 28 Februari lalu, sudah ada 13 Partai Lokal yang mendaftar di Depkum dan HAM. Ke 13 Partai Lokal ini akan diverifikasi dalam dua tahap. Sejak Senin (3/3) tim dari Dephum dan HAM sudah mulai melakukan verifikasi tiga parlok yaitu, Partai Rakyat Aceh (PRA), Partai Pemersatu Muslimin Aceh (PPMA), dan Partai Darussalam. Ketiga partai ini sudah selesai diverifikasi di tingkat pusat. Sementara dua lagi, Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) dan Partai Daulat Atjeh (PDA) akan segera diverifikasi

Sedangkan delapan Parlok lagi, termasuk Partai GAM dan Partai SIRA, dinyatakan belum memenuhi syarat untuk diverifikasi sehingga kemungkinan masuk verifikasi tahap kedua pertengahan Maret nanti.

“Partai yang sudah mendaftar hendaknya segera melengkapi persyaratan administrasi, sehingga bisa dilakukan verifikasi,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Dephum dan HAM Aceh, Jailani M. Ali, SH.

Delapan parlok lain yang telah terdaftar adalah Partai Gerakan Aceh Mandiri (GAM), Partai Serambi Persada Nusantara Serikat (PS-PNS), Partai Aliansi Rakyat Aceh Peduli Perempuan (PARA), Partai Aceh Meudaulat (PAM), Partai Lokal Aceh (PLA), Partai Aceh Aman Seujahtera, Partai Bersatu Atjeh, dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Jika ditelusuri latar belakang masing-masing partai, ada beberapa yang bakal mengail suara pada basis yang sama. Partai-partai itu adalah: Partai Aceh Mandiri (GAM), Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Gabthat, Partai Aceh Aman Seujahtera, Partai Daulat Aceh (PDA) dan juga Partai Rakyat Aceh (PRA).

Partai GAM yang dipimpin Muzakkir Manaf, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) akan menjadi pemain kunci dalam pemilu 2009 nantinya. Setidaknya, meskipun tidak semua, anggota KPA cenderung memilih partai ini. Basis-basis GAM yang bisa disebut masih solid adalah Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Selatan dan Aceh Jaya. Di daerah-daerah ini partai GAM sudah sangat dikenal.

Sejauh ini, mesin politik GAM berjalan baik. Buktinya kemenangan pasangan Irwandi-Nazar dalam Pilkada 2006 lalu. Tak hanya itu, beberapa kandidat GAM juga menang dalam Pilkada di tingkat II. Baru-baru ini, Pemilihan di Aceh Selatan juga dimenangkan oleh pasangan GAM yaitu Tgk Husein dan Daska.

Sejumlah pemimpin-pemimpin GAM di tingkat II tentu saja akan menjadi mesin politik mendongkrak popularitas dan perebutan basis. Secara politik, keberadaan mereka akan sangat menguntungkan partai GAM. Jika komando GAM masih berjalan seperti sebelum darurat militer, maka dipastikan, GAM akan meraih suara terbanyak rakyat Aceh.

Tapi, partai GAM tidak bisa melenggang sendirian. Sejumlah partai lain siap bersaing merebut simpati di daerah basis GAM. Partai yang paling potensial merebut basis partai GAM adalah Partai SIRA, Partai Gabthat, PAAS, Partai Daulat Aceh, dan PRA.

Partai Suara Independen Rakyat Aceh (Partai SIRA), merupakan sayap politik organisasi Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) juga bukan pemain kemarin sore dalam politik Aceh. Sejak tahun 1999 silam, SIRA sudah dikenal oleh masyarakat Aceh sebagai organisasi yang memperjuangkan referendum untuk Aceh. Bahkan, pada tahun 1999 SIRA berhasil menggerakkan jutaan rakyat Aceh datang ke Banda Aceh yang dikenal dengan Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU MPR) Aceh.

Pada tahun berikutnya, SIRA juga sukses melaksanakan Sidang Raya Rakyat Aceh untuk Perdamaian (SIRA Rakan). Bahkan, saat perjuangan UU PA, SIRA juga berhasil memobilisasi massa ke Banda Aceh tepat pada peringatan satu tahun perdamaian Aceh. Bukti-bukti sejarah itu, tentu saja memperkuat  dugaan bahwa Partai SIRA yang dipimpin duet Muhammad Nazar dan Muhammad Taufik Abda layak diperhitungkan dalam Pemilu 2009 nanti.

Pertarungan juga akan terjadi antara partai Gabthat dan partai Daulat Aceh yang akan berebutan suara para ulama dan santri. Partai Gabthat pimpinan Abu Tajuddin yang lebih dikenal denga Abi Lampisang, akan mencoba merebut basis kaum ulama dayah. Demikian juga PDA. Kedua partai ini, merupakan partainya kaum santri.

Sejumlah dayah yang ada di Aceh tentu saja menjadi lahan potensial untuk menghimpun suara bagi kedua partai ini. Tapi politik tak selamanya harus dipahami secara lurus. Bisa jadi, partai yang tidak diunggulkan justru menjadi kuda hitam dalam Pemilu 2009 di Aceh.

Partai Rakyat Aceh (PRA) misalnya, partai ini termasuk partai yang paling siap di antara semua partai yang ada. Bukan saja mereka menjadi pelopor satu-satunya partai lokal di Aceh, tetapi juga partai yang paling pertama melengkapi persyaratan untuk diverifikasi. Bahkan, PRA partai pertama yang diverifikasi. Artinya, partai ini termasuk yang paling siap bertarung di Aceh. (fik)
Oleh Taufik Al Mubarak

Fenomenal. Itulah kata yang tepat menggambarkan demam film-filam Ayat-Ayat Cinta (AAC) di Indonesia. AAC kini telah tembus 3 juta penonton sejak pertama diputar di bioskop-bioskop di seluruh Indonesia pada 21 Februari silam. Kesuksesan ini sudah dimulai sejak pertama kali novel AAC dilempar ke pasal, di mana sudah terjual 400 ribu eksemplar. Banyak yang menyebut, kesuksesan AAC merupakan puncak karya fiksi Islami.




Film AAC juga mengalahkan Ada Apa dengan Cinta (AADC) dalam kecepatan mengumpulkan jumlah penonton. AADC ditonton 4 juta penonton dalam tempo 4 bulan, sementara AAC hanya butuh waktu kurang dari satu bulan untuk ditonton lebih dari 2 juta orang. Luar biasa.

Namun, tak ada yang sempurna di dunia ini. Meskipun, menghipnotis jutaan orang untuk rela berdesak-desakan, Film AAC yang diangkat dari Novel karya Habiburrahman El Shirazy juga mengundang polemik dan cemoohan dari sebagian kalangan sastrawan di tanah air. Perdebatan itu lebih ditujukan terhadap sistem poligami yang dianut oleh Fahri, pemeran utama film tersebut, di mana terlalu menyederhanakan masalah.

Ayu Utami, novelis yang terkenal dengan karyanya SAMAN ini menilai AAC sebagai karya yang pengecut. Ayu menyebut AAC sebagai novel Hollywood yang membuat senang pembacanya dengan memakai resep cerita pop, misalnya berita happye ending, ”katakan yang orang ingin dengar, jangan katakan yang orang tidak ingin dengar,” kiasnya.

Ayu bercerita bahwa AAC dari segi struktur cerita seperti cerita Hollywood tahun 1950-an. Bedanya, sebut Ayu, kalau dalam film Hollywood Kristen, ini Islam. Ending-nya mirip: Agama yang menang. Di Hollywood, misalnya Winnetou masuk kristen, sementara di AAC yang perempuan (Maria, seorang Kristen Koptik) masuk Islam.

Tak hanya itu, Ayu menyorot tentang sosok Fahri, pemeran utama AAC yang digambarkan sangat jagoan dan sangat sempurna sebagai laki-laki, meski di film itu digambarkan sebagai laki-laki miskin yang bisa kuliah di Mesir.

”Empat perempuan jatuh cinta semua. Hero banget, hebat dia bisa menaklukkan banyak perempuan,” ujarnya seperti dikutip detikcom, Senin (23/3).

Menurut Ayu, novel AAC itu sangat laki-laki, karena memenuhi keinginan dan impian semua laki-laki untuk dicintai banyak perempuan. ”Yang perempuan isteri pertama menyuruh dia kawin lagi. Lalu penyelesaiannya untuk kompromi simpel, perempuan kedua yang mati,” sambungnya.

Laris manisnya AAC, sebut Ayu, tak terlepas dari kondisi masyarakat yang mengigingkan kisah-kisah yang hitam putih dan penuh dengan optimisme. ”Mungkin karena kita habis reformasi, lalu ada chaos, jadi kita ingin kisah menghibur seperti itu,” tandasnya.

Komentar paling tegas disampaikan terkait dengan poligami. Bagi Ayu, poligami merupakan sistem di masa lalu, tidak cocok diadopsi untuk masa depan. Sementara dalam AAC, ujarnya, kasus poligami disikapi dengan pengecut. Ayu menilai kecenderungan semua wanita tidak mau dipoligami. Bila pun ada, sambungnya, perempuan yang mau dipoligami itu biasanya mereka sebagai isteri kedua, ketiga atau keempat.

Ayu memberi contoh bagaimana, bagaimana poligami berpengaruh terhadap karir seorang Aa Gym (Abdullah Gymnastiar). Aa Gym kehilangan pendukung begitu dia melakukan poligami. Hal itu menurutnya, sebagai bukti bahwa poligami tidak disukai perempuan.

”Novel itu kompromistis sekali. Ia tidak berani ekstrim, dia mengangkat wacana atau ideologi poligami, tapi akhirnya buru-buru dimatikan. Dia hanya kembali ke titik yang happy ending, inilah resep cerita pop,” ceritanya.

Ayu tidak menampik, bahwa AAC memang kuat, khususnya pada judul. Judul novel ini, sebutnya, mengingatkan orang pada ayat-ayat setan yang ditulis Salman Rusdhie. Tak hanya itu, penulisnya juga punya ketrampilan menulis, sehingga mampu menyenangkan orang untuk percaya kepada agama. Mental masyarakat, sebutnya, senang bila ada orang lain masuk dalam agamanya.

Komentar berbeda atas AAC disampaikan oleh Ahmadun Yosi Herfanda yang menyebut AAC sebagai puncak karya fiksi Islami. Ahmadun merupakan seorang sastrawan, sekaligus redaktur sastra Harian Republika yang menjadi guru Habiburrahman. Ahmadun memberika pelatihan menulis kepada Kang Abik, begitu pengarah AAC disapa, dalam diklat penulisan di Al Azhar, Mesir.

Menurutnya, AAC yang sudah diangkat menjadi film sangat kreatif dalam mengekploitasi romantisme yang membuat penonton sampai menangis-nangis. Tak hanya itu, Fahri juga sangat kurang berkarakter dalam versi filmnya, tidak begitu teladan, seperti dalam novel. ”Malah ada tambahan soal poligami sebagai pengembangan naskah. Tentu saya kecewa juga. Tapi di sisi lain saya memahami logika hiburan,” ungkapnya.

Terlepas dari itu semua, film tersebut tetap kuat meski tidak sekuat novelnya. Menurutnya, tetap ada manfaatnya, khususnya aspek pencerahan di mana sikap keislaman Fahri yang membela perempuan dan tetap membawa Islam yang damai dan ramah.

Kesuksesan AAC juga menyita perhatian Wakil Presiden Yusuf Kalla, dan mendorongnya untuk menonton film yang digarap oleh Hanung Bramanto tersebut. ”Anak-anak muda ini luar biasa, rata-rata mereka usia 35 tahun bahkan sutradara (Hanung Bramanto, red) baru 32 tahun,” kata Kalla sebelum masuk ke Studio 2 XXI Plaza Senayan untuk menonton AAC, Sabtu (22/3).

Meskipun sudah dipuja selangit, film AAC menyisakan masalah dan polemik, khususnya tentang poligami. Banyak yang melihat bahwa poligami mengekploitasi seks secara sah, dan dibenarkan. Padahal, seperti disebut oleh Ayu Utama, banyak perempuan tidak menyukai poligami. Namun, berkat film tersebut, poligami digambarkan sebagai cinta yang penuh dengan warna-warni dan keindahan. Jadi, poligami digambarkan sangat sederhana tanpa dipenuhi masalah-masalah yang muncul kemudian hari.

NB: sudah dimuat di halaman fokus Harian Aceh, Rabu 26 Maret 2008

Oleh Taufik Al Mubarak

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia kembali suram. Penyelidikan atas kasus tersebut tidak mendapat respon positif dari pihak TNI seperti terlihat dari pernyataan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono. Malah, pernyataan yang meminta para purnawirawan jenderal untuk tidak memenuhi panggilan Komnas HAM menjadi berita hangat yang menghiasi media massa.


Seperti dilaporkan media, sejumlah jenderal purnawirawan, AM Hendropriyono, Try Sutrisno dan Wismoyo Arismunandar menolak hadir ke Komnas HAM beberapa waktu lalu saat dipanggil oleh Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat Talangsari, Lampung. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM Talangsari.

Hanya eks Menko Polkam, Laksamana Purn Sudomo yang memenuhi panggilan Komnas HAM. Sementara yang lainnya memilih mangkir.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono melarang para jenderal memenuhi panggilan Komnas HAM, karena menurutnya, tindakan itu tidak perlu. Menhan mensandarkan argumennya pada asas retroaktif, di mana kasus Talangsari tidak terkena asas tersebut.

Menurut dia, pemanggilan itu bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 ayat 1. Di sana disebutkan asas retroaktif tidak berlaku, karena Undang-Undang HAM dikeluarkan pada 1999 dan UU Pengadilan HAM pada 2000. Adapun kasus Talangsari terjadi pada 1989.

”Pasal 28 ayat 1 UUD disebutkan azas retroaktif tidak berlaku karena bertentangan dengan hak azasi. Namun pasal 5, azas retroaktif itu dapat dilakukan dalam proses tertentu misalnya untuk kasus Timtim ada UU-nya,” kata Menhan di Gedung DPR, Senayan Jakarta seperti dikutip detikcom, Senin (24/3)

Pernyataan Menhan itu, diakuinya sudah sesuai dengan undang-undang. Karenanya, Menhan meminta kepada Komnas Ham untuk menunda pemanggilan para purnawirawan terkait kasus Talangsari lampung.

”Pada waktu Komnas HAM meminta untuk kasus Talangsari itu belum ada UU-nya. Harus ada pertimbangan hukum untuk mengusut Talangsari. Jadi kalau meminta para purnawirawan untuk hadir sebagai saksi, jangan dulu karena belum ada UU-nya,” jelas Menhan.

Argumentasi Menhan digugat oleh para LSM karena, menurut mereka, asas retroaktif bisa diterapkan untuk kejahatan HAM. ”Asas seseorang tidak boleh dihukum dengan aturan yang berlaku surut (retroaktif) tidak berlaku untuk kejahatan HAM. Lagi pula pemanggilan Komnas itu bukan berarti para jenderal purnawirawan itu ditetapkan jadi tersangka.

Cuma masalahnya, kata Usman Hamid seperti dikutip www.ranesi.nl (25/3), sampai sekarang masih terjadi polemik perdebatan hukum yang belum berakhir. Karena kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, terjadi sebelum Undang-undang pengadilan HAM disahkan, apakah bisa langsung diselidik oleh Komnas HAM atau memerlukan semacam keputusan politik dari DPR.

”Saya heran, ketika muncul pernyataan Menhan yang menghimbau para jenderal tidak perlu hadir ke Komnas HAM karena Komnas tidak punya wewenang melakukan pemanggilan,” kata Usman kepada radio Belanda tersebut.

Hal yang membuat heran Hamid, karena sebelumnya Menhan termasuk orang yang mendukung proses penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, seperti kasus Timor-Timur dan Tanjung Priok. Saat mengusut kasus-kasus itu, kata Usman, Komnas HAM mendapat dukungan penuh dari Menhan.

Usman memaklumi pendapat Menhan, yang mengatakan bahwa penyelidikan kasus Talangsari yang melibatkan para purnawirawan TNI bertentangan dengan konstitusi. Menhan, sebut Usman, berpedoman pada UUD 1945 amandemen kedua, di mana terdapat suatu jaminan konstitusional terhadap setiap orang, dalam hal ini purnawirawan untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut.

”Menhan menilai bahwa penyelidikan HAM, itu melanggar prinsip terdasar dari hukum pidana yang ada di dalam konsitutusi yaitu non-retrospektif,” ujar Usman mengenai pendapat Menhan yang menurutnya harus dibedakan untuk kasus pelanggaran HAM berat seperti kasus Talangsari.

Saat kasus Talangsari terjadi pada Tahun 1989, AM Hendropriyono (saat itu masih berpangkal kolonel) menjabat sebagai Komandan Korem 043 Garuda Hitam Lampung, Wismoyo Arismunandar sebagai Panglima Kodam IV/Diponegoro dan Try Sutrisno sebagai Panglima TNI.

Soal jumlah korban yang tewas dalam kasus tersebut juga masih simpang siur sampai sekarang. Menurut versi militer, korban tewas sekitar 30 orang, namun menurut versi penduduk dan lembaga pembela HAM, jumlah korban yang tewas mencapai 280 orang.

Tindakan Menhan tersebut membuat kesal Presiden SBY. Presiden berjanji akan memberikan teguran pada Menhan atas pernyataan yang di luar batas kewenangan tersebut. Karena proses penyelesaian kasus Talangsari bukan kewenangan Dephan.

Pernyataan itu disampaikan SBY saat menerima wakil dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) di Kantor Presiden, Rabu (26/3). Kedatangan wakil dari KontraS itu terkait dengan hari jadi KontraS yang ke-10.

”Supaya langkah-langkah hukum tidak terhalang pernyataan pejabat negara yang tidak berwenang di bidangnya,” ujar Koordinator KontraS Usman Hamid mengutip SBY.

Menurutnya, SBY setelah mendengar pemaparan dari KontraS mengenai proses hukum kasus Talangsari, langsung menanyakan keberadaan menhan untuk dimintai klarifikasi. Menko Polhukam Widodo AS yang hadir dalam pertemuan mengatakan, Juwono saat ini sedang dalam kunjungan kerja di Australia

SBY juga memberikan personal guarantee pada KontraS untuk bisa menghubungi siapapun pejabat negara terkait pendampingan yang sedang berjalan. Sebaliknya, pejabat yang dihubungi berkewajiban memberi pelayanan agar kasus kekerasan dapat segera dituntaskan.

”Silahkan KontraS menghubungi pejabat negara mana pun terkait proses pendampingan yang dilakukan. Bilang saja sudah ketemu saya. Pejabat negara harus memberikan pelayanan dalam tuntaskan kasus kekerasan. Tidak pedulu apakah statusnya pelanggaran HAM berat, biasa atau apa pun yang penting keadilan ditegakkan,” papar Usman masih mengutip komitmen SBY.

Berpegang pada personal guarantee presiden ini, pihak KontraS akan segera menemui Menhan Juwono Sudharsono untuk membicarakan kasus Talangsari. Jadwal pertemuan akan dipastikan begitu menhan tiba di Tanah Air.

”Awal pekan depan, saya akan bertemu menhan membahasnya,” ujar Usman.

Sebenarnya, Komnas HAM sudah bertekad menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu, di antaranya kasus Talangsari. Namun, langkah yang ditempuh oleh Komnas HAM selalu kandas karena tidak ada respon positif dari para jenderal yang selalu menolak panggilan Komnas HAM. Tak hanya itu, panglima TNI seperti lepas tangan.

”Beliau jenderal purnawirawan. Itu sudah bukan anggota TNI. Tentu itu jadi hak masing-masing individu menyikapi itu,” kata Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (25/3)

Karena bukan anggota TNI lagi, kata Djoko, TNI menyerahkan kasus Talangsari pada proses hukum yang berlaku.

”TNI menyerahkan pada proses hukum yang berlaku dan asas praduga tak bersalah sesuai dengan konstitusi,” lanjutnya.

Djoko menjelaskan ketidakhadiran para jenderal adalah hak pribadi dan tidak mencoreng korps TNI. Djoko enggan berpendapat apakah perlu ada UU khusus untuk menangani kasus Talangsari. ”Tidak tahu. Lihat saja penjelasan Menhan bagaimana UU menjelaskan itu,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPR, Agung Laksono, meminta para purnawirawan Jenderal yang dipanggil oleh Komnas HAM untuk memberi keterangan dalam kasus dugaan pelanggaran HAM Talangsari.

”Kalau diminta diundang, saya kira wajib memenuhi undangan itu. Kan diundang kenapa tidak hadir?” kata Agung di Gedung DPR, Senayan Jakarta seperti dikutip detikcom (19/3) lalu. Menurut Agung, pemanggilan yang dilakukan oleh Komnas Ham memiliki dasar hukum apalagi karena ada kebutuhan politik.

Terkait dengan pernyataan Menhan yang meminta purnawirawan untuk tidak hadir memenuhi panggilan Komnas HAM, Agung meminta Komisi I DPR RI untuk meminta klarifikasi dari Menhan.

Meskipun para jenderal itu tidak mau memenuhi panggilan Komnas HAM, penyelidikan kasus pelanggaran HAM tersebut tetap jalan terus. Pihak Komnas HAM seperti disampaikan oleh Yoseph Adi Prasetyo, Komisioner Komnas HAM sedang menyusun laporan yang direncanakan akan siap pada akhir April mendatang.

Pihak Komnas HAM akan menyusun laporan-laporan itu tanpa menunggu kehadiran sejumlah jenderal TNI. Menurut Adi, pihaknya sudah cukup memiliki bukti dan 100 saksi yang telah memberikan keterangan terkait keterlibatan sejumlah jenderal tersebut.

"Kami tidak akan menunggu mereka," kata Yoseph seperti dikutip Koran Tempo 925/3). Menurut dia, laporan Komnas HAM tidak bergantung pada keterangan pelaku. Kelak, setelah laporan selesai disusun, selanjutnya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Atas pernyataan Menhan, Stanley menilai bahwa Juwono tidak mengerti hak asasi manusia. "Ia hanya membaca undang-undang," katanya. Dalam HAM, kata dia, apa pun bisa diusut. Ia mengacu pada pengadilan pelaku pelanggaran HAM Nuremberg, Jerman, yang dilakukan bertahun-tahun setelah Perang Dunia II berakhir□

NB: sudah dimuat di halaman fokus Harian Aceh, Kamis 27 Maret 2008


March 26, 2008



Oleh Taufik Al Mubarak

Akhir-akhir ini istilah pajak nanggroe semakin sering kita dengar. Malah, pajak nanggroe dituding sebagai penghambat investasi di Aceh. Banyak investor yang menolak menanamkan modalnya di Aceh karena tidak sanggup membayar pengutan liar itu.

“Apa pun namanya yang jelas itu adalah pungutan liar dan sangat memberatkan dan bahkan akan menghambat investor untuk menanamkan modalnya di daerah ini,” tegas Danrem 011/LW, Kolonel Inf M.Erwin Safitri dalam pertemuan dengan keluarga besar TNI, di aula Makorem, Rabu (12/3) lalu.

Institusi GAM langsung dikait-kaitkan dengan maraknya pajak nanggroe akhir-akhir ini di Aceh. Pasalnya, saat konflik dulu, GAM sangat aktif mengutip pajak nanggroe untuk mendukung perjuangan mereka. Tapi, untuk kondisi sekarang, khususnya pasca MoU Helsinki GAM mengaku sama sekali tidak meminta prajuritnya di lapangan mengutip pajak nanggroe.

Untuk meluruskan hal itu, dalam siaran pers kepada Harian Aceh, Minggu (16/3), Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Ibrahim Bin Syamsuddin membantah kebijakan pengutipan pajak itu sebagai kebijakan mereka.

”Kami banyak menerima laporan dari beberapa pihak yang menuding kami sebagai pelaku,” katanya.

Menurutnya, pajak nanggroe itu kutipan dana dari masyarakat yang dilakukan GAM semasa konflik. Sementara sekarang, Ibrahim menyebutkan pengutipan pajak nanggroe haram dilakukan oleh anggotanya di lapangan. ”Tidak ada kebijakan dari organisasi GAM untuk mengutip sumbangan kepada rakyat. Jika ada yang masih melakukan itu segera lapor ke polisi karena itu pemerasan,” tandasnya.

Ibrahim bin Syamsuddin yang lebih dikenal dengan KBS ini menjelaskan bahwa hasil penelusuran pihaknya di lapangan, menemukan adanya pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menjual nama KPA dan GAM untuk tujuan dan maksud tertentu. Menurut KBS, apa yang dilakukan oleh oknum tersebut hanya mencari keuntungan pribadi atau menjelekkan nama organisasi yang akan merugikan rakyat Aceh dan KPA.

Karenanya, ujar KBS, pihaknya meminta kepada Kepolisian Aceh untuk menindak tegas pelaku yang sudah menjelekkan KPA dan meresahkan masyarakat. “Kami juga tidak bertanggung jawab jika ada orang yang mengaku anggota KPA dan mengutip pajak nanggroe, karena itu sudah merupakan masalah hukum yang menjadi tanggung jawab polisi,” tambahnya.

Melalui siaran persnya, KBS mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak segan-segan melaporkan kepada polisi, jika ada mantan GAM atau orang yang mengatasnamakan KPA meminta sumbangan kepada masyarakat dalam bentuk apa pun.

Setidaknya, apa yang disampaikan oleh KBS bukan lagi isapan jempol belaka. Banyak proyek-proyek yang harus berhenti di tengah jalan karena tidak sanggup memenuhi besarnya pungutan liar. Akibatnya, banyak bangunan fisik milik masyarakat yang seharusnya selesai dibangun ditelantarkan.

Kasus yang menjadi sorotan banyak pihak adalah kutipan terhadap kontraktor yang membangun 163 unit rumah tipe 36 di Blang Crum, Lhokseumawe pada November 2006, dua tahun lalu. Pihak yang mengaku dari GAM atau KPA meminta jatah dana per unit rumah sekitar Rp2,5 juta.

Artinya, jika ada 163 unit rumah, berarti uang yang harus diberikan berjumlah Rp407 juta. Setelah sempat terjadi tawar-menawar akhirnya, disepakati dana yang diberikan turun menjadi Rp150 juta. Jika dana itu tidak diberikan, pihak kontraktor yang membangun rumah di situ tidak boleh bekerja lagi.

Begitulah fenomena yang terjadi di Aceh sekarang. Entah siapa yang melakukan, tak ada informasi resmi yang bisa dipercaya. Masing-masing pihak saling memberi bantahan dan mengaku tidak melakukan kutipan tersebut.

Jika praktik ini tak segera diakhiri, akan banyak proyek fisik di Aceh yang tidak terjamin kualitasnya, karena banyak dana yang terserap untuk kutipan tak resmi tersebut.

Imbasnya, nantinya akan menimpa para investor. Mereka pasti enggan menanamkan modalnya di Aceh, karena mereka harus mengeluarkan dana ektra selain untuk anggaran yang sudah diplotkan.

Pajak Nanggroe versi GAM
Istilah pajak nanggroe, sudah lama terdengar di Aceh, khususnya saat konflik berkecamuk. Pajak nanggroe adalah sejenis setoran kepada pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dari pengusaha atau dari proyek-proyek yang dibuat di daerah basis-basis mereka. Sistemnya resmi, seperti pajak yang kita kenal sekarang. mereka menetapkan jumlah pajak sesuai dengan jenis proyek dan besaran anggaran dari proyek tersebut. Malah, saat CoHA, pihak GAM juga menerbitkan sejenis surat yang berisi tentang pembayaran pajak dari sejumlah pengusaha dan proyek vital yang ada di Aceh.

Istilah pajak nanggroe menjadi terkenal, saat juru runding GAM, Tgk Sofyan Ibrahim Tiba, SH (kini Almarhum) mengesahkan pengutipan pajak nanggroe oleh prajurit GAM atau Tentara Neugara Aceh (TNA). Dana dari hasil pajak nanggroe ini digunakan untuk biaya operasional GAM dan juga dana untuk membeli senjati api.

Dalam pledoi yang disampaikan di PN Banda Aceh, 9 Oktober 2003, Sofyan menyebutkan bahwa pengutipan pajak nanggroe menunjukkan bahwa GAM sudah diakui eksistensinya dalam masyarakat Aceh. Kesediaan masyarakat, pengusaha dan perusahaan vital di Aceh membayar pajak kepada GAM, menurut Sofyan, karena rakyat sudah mengikuti administrasi GAM.

“GAM telah mampu menerapkan pajak kepada rakyat Aceh yang mempunyai pendapatan,” ujar Tgk Sofyan saat sidang tersebut.

Tentang adanya kutipan pajak nanggroe juga pernah diakui oleh Gubernur Aceh saat itu, Abdullah Puteh (kini mantan). Abdullah mengakui hal itu ketika dituding banyak melakukan penyelewengan terhadap RAPBD 2003 oleh lembaga antikorupsi.

Menurut Abdullah Puteh, seperti dikutip Koran Tempo (21/04/03), secara resmi pihaknya tidak pernah melakukan penyetoran dana untuk GAM. Tapi menurut Puteh, dalam prakteknya bukan tidak mungkin pelaksana proyek terpaksa harus mengalokasikan sejumlah dana jika ada GAM yang meminta jatah. “Misalnya ada proyek pembangunan jembatan, kadang-kadang ada GAM yang meminta jatah dari pelaksana proyek. Kalaupun diberikan itu untuk keselamatan pelaksana proyek,” kata Puteh.

Lalu, kemana dana itu digunakan oleh GAM? Menurut Juru Bicara Militer GAM, Tgk Sofyan Dawood, dana itu selain digunakan untuk operasional GAM, menyantuni masyarakat yang menjadi korban konflik bersenjata, juga dimanfaatkan sebagai modal menyiapkan infrastruktur pemerintahannya jika kelak merdeka.

“Pajak ini sah dan diakui Negara manapun di dunia. Karena kami pemerintahan yang sah, kami menarik pajak. Dari pada kami merampok proyek pemerintah Jakarta, lebih baik kami tarik pajak Aceh,” kata Sofyan tentang pajak nanggroe. Tgk Sofyan Dawood mengaku punya hukum untuk mengatur kehidupan rakyat. Jika menolak, katanya, GAM punya mekanisme hukum.

Apa yang dilakukan saat itu termasuk berhasil, karena banyak pihak yang mau menyetor dana kepada GAM, baik karena terpaksa atau karena simpati pada perjuangan GAM.

Lalu, apakah praktik yang sudah diharamkan itu, masih juga dilakukan sekarang? Tidak ada yang tahu pasti. Kecuali laporan-laporan di media, yang menyebutkan banyak proyek di Aceh terbengkalai dan tidak bermutu karena banyaknya anggaran yang harus disetor kepada oknum pengutip pajak tersebut.

Pajak itu entah untuk Nanggroe, atau untuk pribadi. Tidak ada yang tahu pasti. □

NB: sudah dimuat di halaman fokus Harian Aceh, 26 Maret 2008

March 22, 2008

Isu pemekaran Aceh tiba-tiba menguat. Ratusan Kepala Desa dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues menyerbu Jakarta. Mereka meminta dukungan dari elite-elite politik di Jakarta agar Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS) segera dimekarkan dan berpisah dari Provinsi induk, Aceh.

Seperti diberitakan oleh detikcom, Jumat (21/3), Kepala Desa yang menyerbu Jakarta itu meminta Aceh dimekarkan menjadi 3 Provinsi, yaitu Provinsi Aceh, Aceh Leuser Antara (ALA), dan Aceh Barat Selatan (ABAS). Tak tanggung-tanggung, kalau aspirasinya tidak didengar, mereka akan membentuk Gayo Merdeka yang singakatannya sama dengan GAM.

”Jika ibu pertiwi (RI) tidak mengindahkan kami, kami akan minta pada ibu dunia (PBB). Jika tidak diindahkan juga, kami akan membentuk GAM, Gayo Merdeka,” ujar Koordinator Kades Iwan Gayo di Wisma Aceh, Jalan Indramayu, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip detikcom, Minggu (21/3).

Upaya pemecahan Aceh itu, tiba-tiba mencuat ke permukaan saat usulan inisiatif DPR RI tentang pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) dan Aceh Leuser Antara (ALA) dibahas dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/01/08). Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Soetardjo Soerjogoeritno.

Sebenarnya, rapat itu untuk mendengarkan pendapat fraksi terhadap 21 Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR tentang pemekaran 21 daerah kabupaten dan provinsi di Indonesia, meliputi; RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Aceh Barat Selatan, Provinsi Aceh Leuser Antara, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat, Pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua, Kabupaten Grime Nawa di Papua Barat, Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung.

Berikutnya, Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Raha di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Rokan Darussalam di Provinsi Riau, dan RUU Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat.

Saat itu hanya ada satu anggota DPR asal Aceh yang duduk di Fraksi PBR, Zainal Abidin Husein yang melakukan interupsi sesaat sebelum rapat paripurna berakhir yang menyatakan penolakannya terhadap pembentukan Provinsi ABAS dan ALA. Menurut Zainal saat itu, usulan pembentukan ABAS dan ALA merupakan usulan yang sudah kadaluarsa karena usulan itu masuk sebelum UU Pemerintahan Aceh.

Zainal berpendapat, setelah UU Pemerintahan Aceh disahkan, tidak perlu lagi ada pemekaran Provinsi Aceh karena UU PA telah mengakomodir semua kepentingan di Aceh. Jika tetap usulan itu diterima oleh DPR, berarti akan terjadi perbenturan dengan Undang-Undang yang ada. Pimpinan sidang saat itu tidak bisa mengambil sebuah keputusan, dan menyerahkan usulan tersebut dibahas di Komisi II DPR.

Lalu, bagaimana sikap Pemerintah Aceh. Dalam berbagai kesempatan, Kepala Pemerintahan Aceh, Irwandi Yusuf menolak tegas pemekaran Aceh. Menurutnya pemekaran Aceh merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Tak hanya itu, pemekaran provinsi Aceh juga bertentangan dengan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005. Dalam MoU Helsinki, jelas dinyatakan bahwa batas Wilayah Aceh merujuk batas 1 Juli 1956, seperti luas Aceh sekarang.

Bagi Irwandi Yusuf, upaya memecah Aceh tak lebih sebagai tindakan yang mengobok-obok Aceh. Bahkan Irwandi mengaku akan melawan dengan sekuat tenaga elite-elite politik di Jakarta, untuk mempertahankan keutuhan wilayah Aceh dan perdamaian. Seperti dikutip sebuah harian terbitan lokal, Irwandi menuding elite-elite yang memprovokasi pemekaran Aceh sebagai orang yang memiliki otak-otak kotor.

Irwandi sangat yakin, Aceh tidak akan terpecah-pecah jika semua rakyat Aceh mempertahankannya, termasuk rakyat yang ada di ALA dan ABAS. ”Hanya elit-elit kegatalan yang ingin Aceh ini pemekaran. Ya, Aceh adalah Aceh, titik,” begitu jawab Irwandi terkait dengan isu pemekaran Aceh.

Keseriusan Irwandi menjaga keutuhan Aceh patut diacungi jempol. Karena bagaimana pun, Aceh adalah sebuah entitas politik yang perlu dijaga dan dipelira. Aceh tanpa ALA dan ABAS, tidaklah sempurna disebut sebagai Aceh. Lagipula ide pemekaran itu, bukan muncul dan mengakar di masyarakat. Irwandi plus Muhammad Nazar sangat yakin akan hal itu. Buktinya, dalam Pilkada 2006 lalu, Irwandi-Nazar meraih kemenangan yang sangat signifikan di daerah-daerah tersebut.

Dalam mempertahankan keutuhan Aceh, Irwandi yang mantan juru propaganda GAM tidak kehilangan akal. Berbagai cara dilakukan untuk mempertahankan Aceh yang sekarang di bawah pimpinannya.

Baru-baru ini, Irwandi melaporkan penyimpangan penggunaan dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima oleh Wakil Ketua bidang pencegahan, M Jasin. Dari laporan itu, ada tujuh daerah atau kabupaten terjadi penyimpangan anggaran sepanjang periode 2005-2006 yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp202 miliar.

Ketujuh kabupaten itu adalah Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Nagan Raya, dan Gayo Luwes. Daerah-daerah itu masuk dalam daerah yang menuntut pemekaran.

Isu korupsi setidaknya mampu meredam keinginan para elit-elit yang sekarang tidak menjabat lagi. Elit-elit yang menuntut pemekaran itu sama sekali tidak mewakili kepentingan masyarakat, khususnya jika hasil Pilkada dijadikan sebagai patokannya. Aspirasi pemekaran, murni keinginan elit yang ingin mendapatkan jabatan-jabatan Gubernur, Ketua DPRA dan lain-lain karena dengan adanya pemekaran, jabatan-jabatan tersedia di depan mata.

Jika boleh berburuk sangka, orang-orang yang sekarang terlibat dalam perjuangan pemekaran sebenarnya adalah orang-orang yang terlibat langsung konfrontasi dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), katakanlah para milisi. Jadi, isu pemekaran itu tidak boleh dilihat satu sisi saja, karena berbagai kejadian terakhir seperti pembakaran kantor KPA dan anggotanya, jelas memiliki hubungan ke arah itu. Ada skenario jahat yang sedang dirancang untuk menghancurkan Aceh, dan memecahbelah Aceh menjadi terkotak-kotak. [dbs]

NB: sudah dimuat di rubrik Fokus Harian Aceh, Sabtu 22 Maret 2008

March 21, 2008

Oleh Taufik Al Mubarak

Aceh tak hanya dikenal sebagai serambi Mekkah, melainkan juga dikenal dengan Serambi Korupsi. Setiap ada pembahasan tentang korupsi, nama Aceh tak pernah absen disebut. Malah, kasus korupsi yang melibatkan Abdullah Puteh, mantan Gubernur Aceh, selalu jadi rujukan ketika pakar, pengamat dan aparat KPK membahas korupsi.


Tak hanya itu, muncul istilah baru yang tak kalah parahnya, yaitu, korupsi berjamaah. Tingkat keparahannya sudah mencapai titik akut. Lakab yang melekat itu bagi kita di Aceh suatu dilema sekaligus ironi. Dilema karena, kondisi Aceh yang terus menerus berbalut dengan konflik, tetapi korupsi juga tak pernah berhenti. Kondisi Aceh yang parah itu, sama sekali bukan halangan bagi para pejabat di sini untuk melakukan korupsi.

Korupsi di Aceh juga sebuah ironi. Sebagai provinsi yang sudah diberikan kebebasan menjalankan syariat Islam, melalui berbagai perangkat hukum seperti UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaaan Aceh, UU Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus dan terakhir UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, praktik korupsi tentu saja sebuah ironi.

Terungkapnya kasus korupsi yang dilakukan oleh Abdullah Puteh tahun 2004 seperti badai yang menghantam sendi-sendi keistimewaan Aceh. Publik Aceh dan Nasional kaget dan tak menyangka. Seperti terbukti kemudian, Abdullah Puteh menjadi tersangka dalam kasus Mark-up Pengadaan Helikopter Mi-12 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp6,8 Miliar. Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman untuk suami Marlinda Purnomo dengan 10 tahun penjara. Tak hanya itu, Abdullah Puteh juga dinon-aktifkan sebagai Gubernur Aceh.

Kita tidak perlu marah jika Aceh sekarang tidak lagi dikenal sebagai Serambi Mekkah tetapi Serambi Korupsi. Setidaknya inilah wacana yang berkembang akhir-akhir tentang Aceh. Selain sebagai daerah yang berkonflik, Aceh juga dikenal sebagai serambi korupsi. Sebutan itu saya temukan dalam sebuah berita di koran nasional (Koran Tempo, 24/08) ketika menyoroti kasus korupsi yang terjadi di Aceh khususnya korupsi yang dilakukan oleh Abdullah Puteh dan temuan Tim Monitoring Terpadu yang menemukan indikasi korupsi 2,7 triliun selama berlangsungnya proyek Darurat Militer di Aceh.
Aceh semakin mantap menyandang lakab serambi korupsi saat Tim monitoring terpadu saat Darurat Militer melaporkan bahwa semua sektor dan instansi pemerintahan terlibat dalam korupsi berjamaah. Lebih aneh lagi, Darurat Militer yang memiliki empat jenis operasi, operasi pemulihan keamana, operasi penegakan hukum, operasi pemulihan ekonomi dan operasi pemantapan jalannya pemerintahan juga tak luput dari praktik korupsi. Belum lagi korupsi yang melibatkan anggota DPRD Banda Aceh saat itu. Semua itu seperti membenarkan asumsi bahwa Aceh tak layak lagi disebut Serambi Mekkah.

Sebenarnya, hampir tidak ada pejabat publik di Aceh yang benar-benar bersih. Tetapi, karena sulit membuktikan, sehingga kasus-kasus korupsi itu tak pernah terungkap. Hanya yang terakhir, kasus korupsi yang melibatkan Darmili, Bupati Simeulue yang sampai sekarang masih dalam proses hukum. Selebihnya, kabur.

Baru beberapa hari lalu, mata kita terbuka kembali saat Gubernur Irwandi Yusuf melaporkan penyimpangan penggunaan dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima oleh Wakil Ketua bidang pencegahan, M Jasin. Dari laporan itu, ada tujuh daerah atau kabupaten terjadi penyimpangan anggaran sepanjang periode 2005-2006.

Ketujuh kabupaten itu adalah Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Nagan Raya, dan Gayo Luwes. Informasi ini terungkap berdasarkan laporan audit yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Irwandi, setelah bertemu dengan KPK, ada tujuh berkas yang perlu ditindaklanjuti oleh KPK.
Menurut hasil audit BPK tersebut, penyelewengan anggaran di tujuh kabupaten itu, negara mengalami kerugian hingga 202 miliar. Dalam jumpa pers di gedung KPK, Irwandi mengatakan bahwa kebanyakan penyimpangan itu modusnya kebanyakan kas bon.

Sebenarnya, sejak Februari lalu, Aceh sudah sering dibahas dan disorort sebagai daerah yang paling banyak kasus korupsinya, apalagi jumlahnya juga sangat banyak. Begitu informasi yang bocor ke media hasil dari rapat kerja Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD (Dewan Perwakilan Daerah) bersama jajaran Kejaksaan Agung, Polri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Malah, menurut data dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Bambang Hendarso Danuri, Polda Aceh menjadi institusi kepolisian yang banyak menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2007 yang jumlahnya sampai 24 laporan.

Sementara Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) pernah melaporkan adanya dugaan korupsi dana APBD 2006 di 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. Laporan Gerak Aceh itu didasarkan atas hasil penelitian dokument Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas implementasi APBD 2006 pada 14 kabupaten/kota di Aceh di mana negara mengalami kerugian senilai Rp450 miliar lebih.

Ke-14 kabupaten/kota itu adalah Aceh Barat senilai Rp 60,1 miliar, Aceh Selatan Rp 4,7 miliar, Aceh Barat Daya Rp 4,4 miliar, Aceh Tengah Rp 2,9 miliar, Banda Aceh Rp 2,9 miliar, Aceh Besar Rp 10,3 miliar. Kemudian, Kabupaten Bener Meriah Rp 313,8 miliar, Aceh Jaya Rp 5,7 miliar, Aceh Tenggara Rp 5,2 miliar, Bireuen Rp 3,4 miliar, Lhokseumawe Rp 23,3 miliar, Simeulue Rp 16,6 miliar, Sabang Rp 111 juta, Pidie Rp 46,4 juta.

Menurut Akhiruddin, terdapat 160 kasus dugaan korupsi dana APBD 2006 yang sebagian besar dananya dikelola pemerintah kabupaten/kota, namun tidak bisa dipertanggungjawabkan.

sudah dimuat di rubrik fokus Harian Aceh Jum'at, 21 Maret 2008

March 19, 2008

Oleh Taufik Al Mubarak

Bale Jaga. Semua orang pasti pernah mendengarnya. Istilahnya juga macam-macam. Di kampung saya (khususnya di Pidie), Bale jaga sering disebut dengan Blukoh. Di tempat lain ada yang menyebut Bale saja. Saat konflik dulu, sering dikenal dengan Pos Kamling (Posko Keamanan Lingkungan) atau Pos Jaga. Tak sedikit juga yang menyebut rangkang. Meski punya banyak istilah, saya lebih senang menyebutnya Bale Jaga saja.




Lalu, apa yang menarik dari Bale Jaga? ”Tak ada yang menarik,” jawab seorang teman. Benar juga, memang tidak ada yang menarik dari pos jaga. ”Tapi, meski tidak menarik, banyak loh orang yang rela menghabiskan waktu di pos jaga,” jawabku spontan. Malah, di kampungku sekarang, masih ada orang yang tidur di pos jaga sambil berdesak-desakan. Mareka tiduran sambil mengusir nyamuk dan rebutan bantal kayu yang sudah licin. Belum lagi udaranya juga dingin, pasti sangat tidak enak. Jadi, aneh kalau ada orang mau saja tidur di bale.

Menariknya, setiap hari Bale Jaga tak pernah sepi. Ada saja orang yang duduk di sana. Orang-orangnya juga nggak berubah, itu-itu saja. Yang pasti topik pembicaraan merakyat banget. Dari persoalan dasar masyarakat sampai obrolan politik. Topik-topik itu dibahas dan dianalisis menurut logika masyarakat awam, yang kadang-kadang lebih ilmiah dari kupasan lulusan perguruan tinggi.

Tak hanya itu, banyak persoalan yang muncul di masyarakat, mampu dipecahkan sendiri oleh mereka. Sebut saja masalah perselihan dalam rumah tangga, pembagian harta warisan, dan masalah kasus pencurian di kampung. Semuanya, mampu diselesaikan dari obrolan di Bale Jaga. Padahal saat itu, pemerintah absen atas nasib mereka.

Itu baru sebagian kecil saja hal yang menarik dari Bale Jaga. Tapi kalau mau dikaji, setidaknya menurut saya, ada tiga fungsi yang membuat Bale Jaga menarik. Tiga fungsi ini juga bukan muncul secara kebetulan melainkan ada prosesnya. Pertama, kalau pada masa DOM (Daerah Operasi Militer), Bale Jaga berfungsi sebagai sarana menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat, entah sukarela atau terpaksa, menjaga kampungnya dari pos jaga. Setiap malam ada petugas piket yang ditugaskan. Banyak juga cerita seram yang muncul dari Bale Jaga ini. Jika ada petugas piket kedapatan sedang tiduran saat tentara tiba di Bale, mereka akan dihukum. Ada yang diminta merayap di sawah, ada yang diminta merendam di sungai/lueng. Tak sedikit juga yang harus menghisap rokok 10 batang sekaligus.

Kedua, Bale Jaga berfungsi sebagai tempat melakukan update fitnah. Istilah ini saya adopsi dari seorang teman. Maksudnya, memperbaharui fitnah. Jika sesekali sempat singgah di Bale Jaga, kita akan menjadi akrab dengan fungsi ini. Masyarakat yang duduk di Bale Jaga ini sering membicarakan kejelekan dan keburukan orang lain. Sifat kepala desa yang tidak disenangi juga diomongin di sini. Tentu saja yang buruk-buruk, seperti suka memangkas bantuan untuk orang miskin, suka gangguin anak gadis atau isteri orang. Pokoknya, kalau sudah menyangkut orang lain, cerita yang beredar di Bale Jaga ini sudah tidak benar. Artinya, jarang yang diomongin tentang kebajikan orang lain. Sangat pantang, mungkin. Bahkan, proses pemecatan seorang kepala desa juga berawal dari fitnah di Bale Jaga.

Ketiga, Bale Jaga juga bisa digunakan sebagai media mendengar aspirasi masyarakat bawah. Apa keinginan masyarakat bisa diketahui dari obrolan yang berkembang di Bale Jaga ini. Artinya, topik yang dibicarakan sering menyangkut kondisi aktual masyarakat. Masyarakat sedang membicarakan nasibnya. Sebut saja soal kenaikan harga sembako, lebih mudah dibahas di sini.

Nah, jika ada pejabat, wakil rakyat atau orang yang ingin mengetahui kondisi aktual masyarakat, mereka tak perlu repot-repot. Mereka bisa menemui masyarakat di sini. Informasi yang didapatkan juga bisa lebih valid ketimbang lewat forum-forum diskusi atau seminar. Soalnya, kalau lewat forum-forum diskusi atau seminar yang membahas tentang masyarakat sering tidak valid dan tak aktual. Aspirasi yang didapatkan juga lebih banyak bumbu kamuflasenya, apalagi jika seminar atau diskusi itu dibuat oleh lembaga pemerintahan. Pasti yang banyak muncul aspirasi atau informasi Asal Bapak Senang (ABS). Sementara kondisi sesungguhnya tidak tercover.

Kalau mau populis, tak salah, jika para pejabat atau anggota dewan berkunjung ke Bale Jaga ini. Syaratnya, ya harus berlagak seperti rakyat juga. Jika tetap seperti pejabat, apalagi bawa pengawal yang rame, jelas tidak akan mendapatkan informasi tentang kondisi masyarakat yang sesungguhnya. Masyarakat menjadi sangat tertutup.
Jadi, tunggu apa lagi? Pemilu 2009 sudah di depan mata. Jika ingin dipilih, mulai sekarang harus turun ke kampung-kampung dan berkumpul dengan masyarakat di Bale Jaga. Sebab kalau hanya saat kampanye saja mau turun ke kampung-kampung, itu lebih banyak bumbu politiknya. Karena ada mau-nya. Entahlah!

sudah dimuat di rubrik Cang Panah Harian Aceh, Rabu 19 Maret 2008

March 18, 2008

Jika ada kantor yang sering didemo di Banda Aceh, kantor itu adalah Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh (BRR NAD-Nias). Sejak dibentuk pada tahun 2005 lalu, hampir setiap hari kantor lumbung dana itu didatangi oleh masyarakat; ada yang datang baik-baik mengantarkan proposal, dan banyak juga yang datang dengan teriak-teriak yaitu demo. Setiap muncul masalah dalam perkara rehab-rekons Aceh, BRR selalu yang disorot, dimaki dan sekaligus dikutuk. Apa sebenarnya yang terjadi, sampai BRR selalu dalam sorotan?




Sabtu, 15 Maret 2008 lalu, misalnya, kantor di seputaran Lueng Bata dilempari telur oleh massa yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Peduli Aceh (KPPA). Ada dua hal yang membuat massa mendatangi kantor yang mengurusi masalah rehab-rekons Aceh ini. Pertama, massa kecewa dengan kebijakan BRR yang menganggarkan anggaran korban tsunami untuk membali alat-alat tempur. Kedua, massa kecewa dengan upaya yang ditempuh BRR merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2005 tentang Rencana Induk (Blueprint) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Aceh-Nias.

BRR dibentuk dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu) No 2 tahun 2005, yang dikuatkan menjadi Undang-undang No 10 tahun 2005 sudah jauh melenceng dari misi awalnya. Padahal, misi pembentukan BRR sebagaimana tercantum dalam Perpu adalah: Pertama, membangun kembali masyarakat Aceh dan Nias, baik kehidupan individu maupun sosialnya. Kedua, membangun kembali infrastruktur fisik dan infrastruktur kelembagaan. Ketiga, membangun kembali perekonomian masyarakat sehingga dapat berusaha sebagaimana sebelumnya, serta Keempat membangun kembali pemerintahan sebagai sarana pelayanan masyarakat.

Menurut masyarakat pendemo, amanah itu belum sempurna dilaksanakan oleh BRR. Anehnya, BRR mencoba lari dan lepas tangan dengan mengusulkan revisi atas Perpres No.30/2005. Tak hanya itu, masyarakat juga kecewa, karena bukannya menyelesaikan rumah korban tsunami, BRR malah menggunakan dana rehab-rekons untuk pembelian peralatan militer bagi TNI/Polri yang dikenal dengan Alutsista (alat utama sistem senjata).

Dalam demonya, masyarakat tak hanya meminta agar dana BRR yang sudah digunakan untuk membeli persenjataan dikembalikan agar bisa dipergunakan untuk membangun rumah para korban tsunami. Seorang demonstran menyatakan bahwa masyarakat Aceh saat ini tidak membutuhkan lagi senjata. ”Aceh sudah damai,” teriaknya. Menurut mereka yang dibutuhkan masyarakat Aceh sekarang adalah rumah untuk korban tsunami. Uniknya, begitu selesai menyampaikan itu, para demonstran serentak melempori kantor BRR dengan telur.

Penolakan dan kecaman juga datang dari Gerakan Rakyat Antikorupsi (Gerak Aceh) terkait dengan rencana revisi Perpres Nomor 30 Tahun 2005. Gerak bahkan meminta agar masyarakat menolah usulan yang tidak rasional tersebut.

Menurut Gerak, upaya revisi yang dilakukan oleh pihak Bapel BRR NAD-Nias merupakan bentuk lepas tangan atas kegagalan dalam melakukan rangkaian kerja-kerja yang diamanahkan dalam peraturan tersebut. ”Ini sebagai bukti bagi masyarakat korban bencana di Aceh bahwa BRR NAD-Nias telah gagal dalam menjalankan amanah Perpres No. 30/2005 tersebut,” kecam Gerak dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Askhalani, manager program, dan Nasruddin MD, Koordinator Gerak Aceh Besar yang dikirim ke redaksi Harian Aceh.

Dalam siaran pers-nya Gerak menyatakan bahwa revisi atas peraturan tersebut merupakan langkah mundur yang dilakukan oleh BRR dalam melakukan rehabilitasi di Aceh terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar korban bencana tsunami. Gerak beralasan bahwa tugas-tugas itu harus diselesaikan sampai akhir masa tugas seperti diamanahkan dalam Perpres Nomor 30 Tahun 2005. ”Itu seperti pada juklak yang tertuang dalam Draf Ringkasan Eksekutif Rencana Aksi Rehabilitasi-Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat NAD-Nias tahun 2007-2009,” ujar aktivis Gerak ini.

Askhalani berpendapat bahwa jika persoalan yang ditinggalkan oleh BRR yang tidak selesai dikerjakan, ditakutkan akan menjadi ancaman yang dihadapi nantinya. ”Siap-siaplah Pemerintah Aceh menghadapi persoalan sosiokultural antara masyarakat bencana dan Pemerintah Aceh,” ujar Askhalani mengingatkan.

Karena itu, Gerak meminta Pemerintah Aceh, DPRA dan Tim Pengawas dari DPR RI menolak dengan tegas atas hasil revisi terhadap Perpres No.30/2005. Karena, sebut Askhalani, rencana revisi tersebut sangat berpotensi sebagai justifikasi kinerja dan capaian yang telah dilakukan selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh.

Gerak mencurigai upaya revisi atas Perpres sebagai bentuk menghilangkan dana bagi korban tsunami. ”Revisi itu berpotensi hilangnya banyak dana-dana korban bencana dari Aceh, dan akan berujung konflik horizontal antara masyarakat dengan Pemerintah Aceh,” tandasnya.

Twk Mirza Kumala, Juru Bicara BRR yang dihubungi Harian Aceh Minggu (16/3) per telepon terkait tudingan Gerak ini mengatakan, bahwa BRR menghargai usul, apresiasi dan aspirasi yang disampaikan Gerak. Menurut Mirza, membangun Aceh merupakan sebuah kerja yang besar yang tidak bisa sepenuhnya dilakukan oleh BRR, karena membangun Aceh tidaklah cukup dengan waktu 4 tahun. Padahal, mandat BRR hanya 4 tahun.

Mirza memberi contoh tentang pembangunan rel kereta api yang tidak akan cukup dikerjakan dengan waktu 4 tahun. Untuk itu, sebut Mirza Perpres butuh revisi, untuk keberlanjutan proses rehab dan rekons di Aceh. ”Karena itu kita dorong Departemen Perhubungan untuk meneruskan pekerjaan itu, sekarang Dephub sedang melakukan itu,” ujarnya.

Begitu juga dalam hal cetak sawah baru. Padahal, sebut Mirza, dalam blueprint tidak ada cetak sawah baru. ”Tapi kita tetap cetak sawah. Ini kan butuh revisi,” tambahnya.

Terkait dengan tudingan sejumlah pihak seperti Aceh Communication Research Institute (ACRI), yang menyesalkan tindakan BRR menganggarkan anggaran untuk pembelian Alutsista tidak sesuai dengan blueprint, Mirza membantah jika disebut tidak sesuai dengan blueprint. ”Yang harus dipahami, yang jadi korban tsunami itu bukan hanya masyarakat, dinas-dinas pemerintahan, melainkan juga ada TNI/Polri. TNI/Polri juga bagian dari korban, dan itu diatur dalam blueprint,” jelasnya.

Apalagi, ujar Mirza, saat tsunami banyak fasilitas TNI/Polri yang rusak, dan senjata TNI/Polri yang hilang. Mereka juga butuh bantuan dan berhak mendapat perhatian dari BRR. Hal itu, sebutnya, sudah diatur dalam blueprint.

Saat dipertanyakan, bahwa untuk TNI/Polri sudah ada anggarannya seperti disebutkan dalam Undang-undang, di mana anggaran untuk TNI diambil dari APBN. ”Itu untuk kondisi normal,” jawabnya singkat. Saat ditanya, apakah usulan anggaran itu, sudah melewati mekanisme yang ada. ”Dana BRR untuk militer itu DPR juga yang putuskan anggaran lewat panitia anggaran,” ujarnya.

Perdebatan seperti itu, sebenarnya sudah pernah disampaikan oleh Teten Masduki dari Indonesia Corruption Watch (CW) dalam satu kesempatan di hadapan 20 wartawan Aceh di LPDS Jakarta, (30/11/06). Teten Masduki melihat adanya berbagai ketimpangan dalam berbagai bidang yang menjadi tugas dan mandat BRR. Menurut Teten, ketimpangan itu dimulai dari kegagalan pembuatan blueprint. ”Dalam blueprint terlihat tak solid antar program, baik dari segi dana maupun konsep,” ujarnya. Teten menyebutkan soal biaya pembangunan fasilitas militer yang lebih besar anggarannya daripada pembangunan fasilitas publik.

Padahal, ujar Teten, dalam musibah seperti di Aceh, yang harus dijadikan prioritas untuk dibangun adalah perumahan untuk para korban tsunami. Tapi itu sangat lamban dilakukan oleh BRR. Akibatnya, sebut dia, banyak masyarakat yang masih tinggal di barak, karena banyak rumah yang belum dibangun. Data terbaru per 31 Januari 2008 yang ditayangkan di situs BRR (http://e-aceh-nias.org) memperlihatkan sebanyak 2,229 KK masih tinggal di barak. Padahal, proses rehab-rekons sudah berjalan 3 tahun.

sudah dimuat di halaman fokus Harian Aceh, Senin 17 Maret 2008

March 14, 2008

Oleh Taufik Al Mubarak

Hari ini, saya membaca sebuah berita menarik. Berita itu datangnya dari seorang Gubernur New York, Eliot Spitzer yang berasal dari Partai Demokrat. Sang Gubernur menurut berita itu, memilih mengundurkan diri setelah skandal seks-nya terbongkar dan ditulis oleh berbagai media, terutama The New York Times. Saat jumpa pers, secara jantan, sang Gubernur mengakui bahwa dirinya memilih mundur karena tidak ingin masalah pribadinya mengganggu pekerjaan publik.


Menurut berita tadi, sang Gubernur terlibat dalam skandal seks jaringan prostitusi tingkat tinggi yang menyediakan perempuan pekerja seks dengan tarif US$ 1000 (atau sekitar Rp9,5 juta) hingga US$ 5500 (sekitar Rp51 juta) per jam.

Begitu membaca berita itu, pikiran saya langsung terbayang ke Aceh. “Ada nggak skandal seperti ini di Aceh?” gumam saya dalam hati. Karena penasaran, Saya tanya sama kawan satu profesi dengan Saya. “Kayaknya ada sih, tapi tidak terekpose?” jawabnya. Saya hanya mangut-mangut saja.

Saya jadi ingat kasus Salon plus yang ada di Banda Aceh yang pernah digerebek WH. Dengar-dengar, salon itu milik isteri kedua seorang pejabat di Pemko Banda Aceh. Saat digerebek, beberapa pekerja seks ditangkap. Sekarang salon plus itu sudah tutup. Belum lama juga, pihak WH dibantu aparat pernah menggerebek sebuah Café di seputaran Peunayong, persis di depan Kodam Iskandar Muda. Dari dengar-dengar sama kawan saya, yang kebetulan Komandan WH Banda Aceh, café tersebut juga punya seorang petinggi militer atau dilindungi olehnya. Entahlah, benar atau tidak, yang pasti café itu sekarang sudah tutup.

Saya terus terang jadi bertanya-tanya, jangan-jangan masih ada salon plus atau Café yang dibeckingi sama pejabat atau orang-orang penting di Aceh. Bukankah bisnis lendir (maaf agak kasar dikit) prospek yang pantas dilirik sekarang. Kalau berharap gaji dan tunjangan berapa lah. Kalau bisnis lendir ini, tentu saja hasilnya lumayan. Bukankah di Aceh lagi musimnya NGO baik lokal maupun asing. Para pekerja NGO kalau digarap dengan bagus kan bisa jadi pelanggan potensial untuk mengeruk keuntungan dari bisnis lendir ini?

Entah kenapa, saat menulis ini, saya jadi ingat sama seorang kawan, kebetulan jenis kelaminnya cewek. Saat itu, kami lagi duduk di sebuah cafe sepulang dari nonton bola volley. Tak lama HP-nya berbunyi. Dia agak ragu membacanya, karena pesan itu bukan dikirim oleh teman atau pacarnya. Tapi dari seorang pejabat yang jadi atasannya. Karena penasaran, saya minta lihat. “hai, apa kabar? lagi ngapain?" demikian bunyi pesan pendek itu. Trus, aku tanya, emang dia itu siapa? Katanya, yang ngirim itu seorang pejabat, tapi bukan sembarang pejabat, karena dia punya posisi penting di pemerintahan.

Naluri keingintahuan saya seketika muncul. Saya tanya, apa dia sering mengirim SMS? “Sering,” jawab si cewek ini spontan. Tapi menurutnya, tak pernah dijawab. Begitu selesai dibaca langsung dihapus. Atau begitu tahu SMS itu dari si Pejabat, langsung dihapus, karena si cewek ini tahu, pejabat yang ngirim itu punya anak dan isteri. Umurnya juga sudah tidak muda lagi.

Tanpa perlu dipancing dengan pertanyaan, si cewek ini langsung cerita panjang lebar. Katanya, si pejabat itu tak hanya kirim SMS, tapi sering juga nelpon. Bahkan kalau lagi nelpon, ceritanya, sering lama-lama. Pernah dia matiin HP, karena sudah tak sanggup lagi ngomong. Karena isinya tak ada hubungannya dengan pekarjaan dia di kantor.

Tak cuma itu, katanya, si pejabat itu sering mengajaknya ke Medan, ke Jakarta atau sekedar bertemu. Tapi si cewek ini tak pernah mau. Bahkan pernah suatu hari Bapak itu ada rapat mendadak di Jakarta, tapi sebelum berangkat rapat, minta ketemu dulu dengannya. “Bapak kan ada rapat di Jakarta,” tanya si cewek ini. “Saya bisa batalin rapat itu, yang penting saya bisa ketemu dulu dengan kamu,” jawab si Pejabat ini.
Si cewek ini tentu saja menolak. Rapat itu untuk kepentingan orang ramai, sementara ketemu dia, hanya kepentingan pribadi. Menurutnya, itu sama sekali tak lazim. Dia tetap menolak. Tapi si Pejabat ini tak mau menyerah sampai di situ. Sesampai di Jakarta dia masih mencoba menelponnya, dan meminta dia untuk menyusulnya ke Jakarta. Soal biaya semua ditanggung sama pejabat ini.

"Kenapa kamu tidak mau berangkat?" tanya saya, padahal semua biaya ditanggung oleh bapak itu. “Ga mau, apa kata dunia, dia kan sudah tua, sementara saya masih punya masa depan,” jawabnya.

Entalah. Pejabat itu bisa siapa saja, dan pasti banyak di Aceh. Makanya, sesekali Pak Irwandi tidak hanya merazia anak buahnya di warung-warung kopi pas jam dinas, melainkan juga merazia bawahannya yang sedang dinas di luar daerah, di Medan atau di Jakarta. Kalau tertangkap, langsung saja dipecat. Atau, kalau memang si Pejabat tahu diri, dia pasti mundur dengan sendirinya, seperti yang dilakukan oleh Gubernur New York seperti dikutip di atas.

March 13, 2008

Nama William Arthur Nessen tak asing lagi bagi masyarakat Aceh, khusunya di kalangan aktivis dan pejuang GAM. Tak hanya itu, nama Nessen juga sempat bikin geger bahkan sampai Jakarta. Pasalnya, saat pemerintah Indonesia mengumumkan darurat militer di Aceh tahun 2003 silam, Nessen berada di salah satu markas GAM di kawasan Nisam, Aceh Utara. Nessen terjebak di markas pejuang kemerdekaan Aceh tersebut karena tak bisa keluar lagi. Pasukan TNI sudah mengambil posisi tempur di basis-basis GAM.

Keberadaan Nessen di sarang GAM saat itu tentu sebuah dilemma. Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah mengeluarkan pernyataan membatasi warga asing di Aceh. Warga Negara asing yang tidak memiliki kepentingan, dilarang memasuki wilayah darurat militer. Jika ingin bisa tinggal di Aceh harus melapor ke Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD). Tak hanya itu, mereka juga harus mengantongi izin dari Departeman Luar Negeri dan dari Menteri Kehakiman dan HAM.

Keberadaan Nessen di Aceh, apalagi di markas GAM merupakan kecolongan bagi TNI. Saat itu, Pemerintah Indonesia ingin menutup Aceh dari pantauan internasional. Posisi Nessen, tentu saja menguntungkan GAM secara psikologi, karena bisa menggunakan wartawan asing tersebut untuk melaporkan berbagai kejadian faktual di lapangan dari versi GAM. Pasalnya, GAM tak dapat berharap banyak kepada media lokal apalagi nasional. Sangat tidak mungkin. Media lokal dan juga nasional sudah diwanti-wanti untuk tidak memuat informasi yang disampaikan oleh GAM. Para wartawan yang meliput di Aceh diminta untuk patriotik dan nasionalis. Mereka bahkan dilatih khusus di Sanggabuana, Magelang, sebelum meliput ke Aceh.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah saat itu tak lain karena tidak mau peristiwa Timor Timur terulang. Jika wartawan asing tidak dibatasi, berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan di lapangan akan terekspose ke luar negeri. Posisi ini tentu saja menyulitkan TNI yang ingin menjaga citranya pasca pelanggaran HAM yang dilakukan di Timor Timur dulu. Tak hanya itu, TNI juga sangat takut, kalau seandainya saat menyerbu markas GAM sampai mencederai Nessen. Besar resiko yang harus ditanggung. Karena, bagaimana pun, Nessen adalah warga Negara Amerika.

Karena itu, baik pihak TNI maupun Pemerintah AS meminta agar Nessen segera keluar dari sarang GAM. Panglima Komando Operasi TNI saat itu Bambang Darmono sampai memberi tenggat waktu untuk Nessen untuk keluar dari markas GAM. TNI tidak bisa menjamin keselamatannya. 


“Mudah-mudahan saya sangat bisa menjamin keselamatannya. Namun, jika setelah tanggal 14 Juni 2003 pukul 18.00 tidak lapor ke pos TNI, harap jangan menyalahkan TNI jika TNI menyerbu basis GAM, dan Nessen terkena. Operasi harus jalan terus dan tidak batal hanya karena ada Nessen,” kata Bambang kepada wartawan saat itu. Bambang tentu tak ingin kasus salah tembak yang menimpa jurnalis RCTI, Ersa Siregar, terulang kembali.

Bagi Bambang Darmono, sosok Nessen bukan orang asing lagi bagi dirinya. Soalnya, saat pengepungan Cot Trieng, Bambang mengaku sudah pernah bertemu dengannya.

"Sebetulnya kalau betul orang itu Nessen, saya sempat mengenalnya ketika pengepungan di Cot Trieng dulu. Dia juga punya nomor telepon genggam saya. Tetapi, sampai hari ini dia tidak menghubungi saya dan saya tidak tahu dia di mana," katanya.

Bambang mengaku mengetahui keberadaan Nessen di Markas GAM setelah pasukan TNI dari Batalyon Infanteri 502 terlibat kontak tembak senjata dengan GAM di Desa Alue Papeun, Kecamatan Sawang. Saat itu, Pasukannya sempat melihat ada orang bule bersama GAM yang berjumlah sekitar 20 orang. Keberadaan itu diketahui karena beberapa peralatan kerjanya tertinggal, dan tidak sempat diambil lagi.

Itu cerita dulu tentang Nessen saat Aceh masih dibalut konflik. Lalu, bagaimana kabar Nessen sekarang? Apa kesibukan dia? Tidak banyak orang yang tahu pria yang pernah menikahi wanita Aceh, Shadia Marhaban. Namun, kemarin, lagi-lagi namanya menghiasi media. Nessen kembali masuk daftar cekal (cegah tangkal).

Seperti diberitakan harian ini, Dirjen Imigrasi RI sebenarnya mengeluarkan kebijakan cekal untuk William Nessen terhitung sejak 8 Februari 2008 lalu. Tapi, pihak Imigrasi Aceh tidak berani mengkarantina jurnalis AS ini karena mendapat jaminan dari Gubernur. Selain itu surat cekal juga baru diterima imigrasi Aceh pada Ahad (9/3) malam pukul 22.00 WIB. Sehingga tidak bisa langsung dideportasi.

Seperti diberitakan, William Nessen kembali masuk ke Aceh sejak Ahad (9/3) pukul 12.30 WIB dengan pesawat Air Asia. Kehadirannya ke Aceh atas undangan Gubernur. Nessen terkejut begitu mengetahui dirinya masuk daftar cekal.

“Saya tidak tahu kenapa dicekal. Perang sudah berhenti, kenapa mereka masih memerangi saya,” tandasnya heran. Saat masuk ke Aceh, lanjutnya, pihak imigrasi langsung mengeluarkan visa untuk dirinya selama berada di Banda Aceh.

Sebenarnya, kasus cekal bagi William Nessen bukan hal baru. Sebelumnya dia sempat beberapa kali masuk daftar cekal, seperti pada tanggal 19 April 2006. William yang datang dengan pesawat Air Asia AK 392 pagi dari Kuala Lumpur ditolak masuk ke Indonesia melalui pintu masuk Bandara Polonia Medan. Saat itu, Nessen heran, karena menurutnya, perlakuan cekal terhadap dirinya tidak punya alasan yang kuat.

“Mengapa saya dilarang masuk ke Indonesia, padahal petinggi GAM saat itu saja sudah boleh. Mengapa saya tidak boleh? Apa alasannya?” keluhnya seperti dikutip Harian Analisa (20/4/06).

Nessen tidak mengira, bahwa mengunjungi di masa damai seperti sekarang lebih sulit ketika saat konflik dulunya. Saat konflik, dia bisa setiap saat pulang pergi ke Aceh. Bahkan hasil kunjungan ke Aceh sudah banyak yang ia dokumentasikan dalam bentuk film seperti Black Road (Jalan Hitam). Alasan Nessen memilih judul itu untuk filmnya karena sangat terkesan dengan seseorang yang dibunuh persis di depan dia di Jalan Hitam. Entahlah, benar atau tidak, yang pasti film dokumenter yang dihasilkannya banyak berkisah tentang kehidupan orang Aceh, pasukan GAM, atau pengalaman dia serta sejumlah pendapat orang Aceh tentang sejarah negerinya.

Selasa siang (11/03), Nessen resmi dideportasi dari Aceh. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang mendampinginya ikut sedih. "Saya sedih. Pemerintah salah memahami ini. Hal ini (pencekalan) seperti tamparan dari pemerintah untuk saya secara pribadi," ujar Irwandi di hadapan wartawan sesaat sebelum Nessen dideportasi.

Kedatangan Nessen, sebut Irwandi, atas undangannya. Sebelum mengundang Nessen ke Aceh, dirinya terlebih dahulu melakukan pengecekan atas status Nessen. "Dia clean. Bebas dari cekal," ujarnya. Irwandi menyebutkan kedatangan Nessen untuk membantu pemerintahannya melakukan penjajakan eksport pinang ke India dan import gula dari India.

William Nessen sebenarnya tidak mau meninggalkan Aceh, karena mengaku sangat cinta Aceh. "Saya sebenarnya tidak mau meninggalkan Aceh. Karena saya cinta Aceh. Apapun saya lakukan untuk Aceh. Tapi Irwandi meminta dirinya pulang dulu, ya saya pulang. Dia berjanji akan membicarakan pencekalan saya dengan presiden SBY, jadi saya ikuti saja," ujarnya dalam bahasa Indonesia yang kurang fasih.

Jika dulu saat konflik dia bisa memotret dan merekam apa saja, maka saat damai peluang itu seperti hilang. Karena setiap kali mau masuk ke Aceh, dia selalu dilarang. Padahal, banyak cerita tentang Aceh yang belum selesai dibuatnya. Dia juga belum sempat berkunjung ke makam kawannya, Musliadi. Kita yakin, ceritanya belum selesai.

Sudah dimuat di Halaman Fokus Harian Aceh, Rabu 12 Februari 2008
Hari itu di tahun 2002, seorang pria bule singgah di Kantor Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA), di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh. Postur tubuhnya tinggi layaknya rata-rata pria bule. Postur tubuhnya sedikit kurus. Rambutnya, acak-acakan. Di bahunya tas ransel, lengkap dengan peralatan kerja seperti camera dan handycam. Wajahnya kelihatan sangat lelah. Dialah William Arthur Nessen.
Baca Cerita William Nessen Belum Selesai
Hari itu, dia tak datang sendiri, tapi bersama Shadia Marhaban. Wanita mungil ini adalah aktivis SIRA, bertugas sebagai internasional affair (duta keliling). Seperti tamu-tamu lainnya, keduanya dijamu secara sederhana. Tamu-tamu SIRA yang lain juga dijamu demikian.

Di kantor SIRA, pria jangkung ini tak henti-hentinya memandang poster, gambar dan tulisan-tulisan yang ditempel di dinding kantor. Dengan lincah, dia memainkan kamera di tangannya, memotret apa saja. Dia seperti hendak mengabadikan kondisi kantor lembaga yang memperjuangkan referendum untuk Aceh itu. Dia juga gunakan waktu untuk beristirahat dari perjalanan jauh.

Kedatangannya hari itu ke kantor SIRA bukan semata-mata untuk istirahat dari perjalanan jauh. Nessen yang di kalangan GAM disapa Abu Willy juga hendak memperlihatkan hasil liputannya di lapangan. Ya…dia dan Shadia baru saja pulang dari Cot Trieng, Aceh Utara. 


Begitu mendengar kata Cot Trieng disebut, aktivis SIRA tersentak, dan setengah tak percaya. Banyak dari mereka penasaran. Soalnya, saat itu Cot Trieng sedang dikepung oleh ribuan pasukan TNI. Tak sembarang orang orang bisa masuk ke sana. Kini, ada orang bilang baru saja pulang dari Cot Trieng. Tentu saja aneh.

Lalu, keduanya silih berganti bercerita bagaimana bisa masuk ke Cot Trieng. Menurut mereka, Bambang Darmono, saat itu sebagai Panglima Komandan Operasi TNI (Pang Koops TNI) berjasa membuka akses untuk mereka.  Kepada Bambang, Nessen sempat berbohong. Soalnya, William datang bukan sendiri ke Cot Trieng, tapi bersama Shadia Marhaban.

Status William tidak begitu bermasalah, karena jurnalis. Warga Amerika lagi. Sementara Shadia Marhaban, dia bekerja untuk SIRA. Kehadiran dia di sana tentu saja berbahaya, tak hanya untuk dia tapi juga William. Tapi, saat memperkenalkan diri, Shadia mengaku bernama Kristin dari Timor Barat (Attambua). Tak hanya itu, Shadia sempat mengaku keturunan Portugal.

"Saya tipu Bambang dengan mengatakan keturunan Portugal," kata Shadia. Kepada Bambang, Shadia juga bilang sebagai penerjemah.

Ternyata berhasil. Malah mereka diperlakukan sangat istimewa. Keduanya diajak keliling oleh Bambang Darmono dengan Helikopter TNI. Mereka dibawa untuk melihat posisi-posisi TNI di hutan-hutan Aceh Utara dan Aceh Timur. Mereka terlihat sangat akrab. Sesekali bahkan bercanda. Semua itu direkam oleh Nessen. Termasuk kondisi pasukan TNI di sebuah wilayah rahasia yang sedang kelaparan karena telat datang logistik.

Dalam video yang diperlihatkan Nessen, tampak anggota TNI berlarian berhamburan berebutan mengambil logistik yang baru saja diturunkan dari helikopter. Para prajurit terlihat begitu senang. Kepada Bambang, mereka mengaku sudah lama putus kiriman logistik. Setelah seluruh bantuan diturunkan, rombongan Bambang Darmono pun pergi.

Nessen mengatakan, gambar video itu belum dirapikan dengan diberi narasi. Dia memutarnya di kantor SIRA, karena aktivis ingin melihat kondisi terakhir di lapangan seperti apa. Tapi Nessen minta agar filmnya tidak dibocorkan dulu. Sebab, bisa berbahaya untuk keselamatan dirinya dan juga Shadia.

Itulah sedikit cerita William Nessen, seorang wartawan freelance Koran San Fransico Cronicle, kontributor untuk The Boston Globe, The Sydney Morning Herald dan Koran Inggris The Independent. Dia sangat dekat dengan para aktivis Aceh dan pejuang GAM, seperti Irwandi Yusuf, Sofyan Dawood, Muzakkir Manaf, Cut Nur Asikin (alm), Muhammad Nazar, Shadia, Musliadi (alm) dan lain-lain. Kisah dengan Musliadi bahkan banyak direkam dalam hasil liputannya.

Nessen sampai menangis ketika mendengar Musliadi diculik oleh SGI (Satuan Gabung Intelijen) di kantornya, KAGEMPAR (Koalisi Gerakan saat sedang berbuka puasa akhir November 2002, beberapa Minggu sebelum CoHA ditandatangani. Info penculikan Musliadi membuatnya tak tenang. Dia sibuk mencari informasi ke kawan-kawan aktivis mencari tahu keberadaan Musliadi. Dia juga tanya Musliadi ke berbagai pihak termasuk Polda, Kodam dan Koops TNI. Informasi yang didapat sangat tidak memuaskannya.

Nessen baru bisa melihat Musliadi tiga hari kemudian. Tapi Musliadi sudah tidak bernyawa. Mayatnya ditemukan di Lembah Seulawah, Aceh Besar. Ketika mendapati mayat Musliadi di ruang IGD RSUZA, Nessen sama sekali tak percaya kalau Musliadi sudah meninggal. Karena belum lama dia baru saja bertemu dengannya. Bahkan, Musliadi berjasa membantu proses masuknya dia dalam Islam dan menjadi saksi nikahnya dengan Shadia.

Di pemakaman Musliadi di Seunapet, Lambaro, Nessen tak henti-hentinya mengabadikan proses pemakaman Musliadi. Bahkan dia ikut memegang salah satu bagian dari keranda, meski tangan satunya lagi memegang kamera. Sejak dari pemandingan sampai pemakaman, tak pernah absen dari bidikan kamera Nessen. Baginya, Musliadi tak hanya sebagai teman, tapi juga saudara. Dalam satu film dokumenternya, Nessen menyebut Musliadi sebagai temannya, “Musliadi…my friend from Aceh”. Itulah jiwa kemanusiaannya sebagai seorang jurnalis. [Taufik Al Mubarak]

Sudah dimuat di halaman fokus Harian Aceh, Rabu 12 Februari 2008

March 11, 2008

Beberapa hari ini, aku sangat lelah. Jika sebelum bergabung dengan Harian Aceh, banyak waktu yang aku gunakan untuk istirahat, maka sekarang aku hampir tak punya waktu sama sekali. Siklus kehidupan aku juga sudah berubah. Mirip dengan setrika. Berangkat kerja dari rumah dan sampai kantor jam 2, pulangnya jam 2 malam. selalu begitu kecuali hari Sabtu. Karena Harian Aceh belum terbit hari Minggu.


Tapi bukan itu yang hendak aku ceritakan sekarang. Aku seperti kehilangan arah dalam menulis. Aku seperti tidak mampu menulis satu tulisan pun. Jika pun ada maka tulisan yang aku buat sama sekali tidak berbobot. Hambar, dan kering data. Bisa jadi karena memang kurang riset, dan ketika menulis aku tidak pernah punya perencanaan. Padahal untuk menulis sebuah fokus apalagi tulisan mendalam, minimal data yang diperlukan harus disiapkan dua hari sebelumnya. Tapi, yang terjadi sama aku justru sebaliknya. Aku selalu menulis fokus hari itu juga. Sementara data pendukung sama sekali tidak ada. Aku benar-benar bingung.

Aku sama sekali tidak tahu, apa masalah yang aku hadapi, sampai semangatku begitu anjlok. Bayangkan saja, untuk mengedit tulisan saja sering malas, dan tidak punya gairah. Akhirnya, mengedit satu berita, bisa membutuhkan waktu lama. Padahal, biasanya aku bisa selalu lancar dalam menulis. Aku tidak tahu, adakah sesuatu telah terjadi sampai membuatku begitu menurun.

Aku kecewa dengan diriku. Tapi, apa boleh buat, kita dilarang memarahi diri sendiri, meskipun kita punya kebebasan melakukan itu. Aku sudah coba berdiskusi dengan beberapa orang kawan, tapi aku tidak juga menemukan jawabannya. Malah yang ada, banyak kawan-kawan yang mengusulkan aku harus menikah. Hah...apakah menikah sekarang bisa menjadi solusi bagiku? Aku tidak bisa memastikannya.

Yang aku fikirkan, bisa jadi inilah siklus, di mana ada saat-saatnya kita begitu semangat. Tapi, di lain pihak kita juga mengalami kemunduran, meski bukan stagnan. Atau jangan-jangan banyak masalah hidup yang aku temui, sampai membuat aku tidak tahu masalahku sendiri.

Aku percaya, aku seharusnya butuh teman curhat. Tapi teman yang benar-benar bisa kuharapkan sama sekali belum aku temukan. Aku sudah mencari kemana-mana, tapi orang itu seperti tidak ada di dunia ini. Jika pun ada, dia sama sekali tidak memperhatikanku, dan cenderung mengacuhkanku. Entah kenapa, aku begitu momok untuk mereka.

Jika aku merenung, yang nampak, aku seperti kelelahan. Bisa saja, yang aku alami sekarang karena faktor kelelahan. Tapi, kenapa pengaruhnya begitu kuat, sampai menghancurkan karirku. Jika sampai aku tidak bisa menulis, apa yang akan terjadi? Aku bisa kehilangan kesempatan mewujudkan mimpiku mengelola dan mempunyai sebuah media di Aceh. Aku tidak mau. Aku sudah pernah kehilangan momentum itu. Aku mau menjaganya.

Makanya, apa yang aku tuliskan sekarang, karena aku sudah tidak tahu lagi, sama siapa aku harus curhat. Makanya, lewat mimbar kecil ini, aku berharap ada kawan-kawan yang memberi solusi atas masalahku ini. Karena jika tidak, aku sudah tidak tahu lagi, apa yang harus aku lakukan.

Kadang-kadang aku juga berfikir, apa yang terjadi sekarang karena banyak agenda yang belum aku selesaikan. Coba saja, aku belum menulis Skripsiku yang berjudul Propaganda SIRA, padahal aku target bisa selesai kuliah bulan Februari kemarin. Tapi jadwalku sudah lewat. Mau tidak mau, aku harus menyelesaikan bulan Agustus mendatang. Bukan itu saja, aku juga punya tugas menyelesaikan mengumpulkan semua tulisanku yang sudah dimuat, untuk kemudian aku kumpulkan satu persatu, untuk kujadikan sebagai bahan menerbitkan buku. Seorang kawan aku, meminta agar ini bisa aku selesaikan sebelum bulan Mai. Dua target itu saja, aku belum bisa memenuhinya. Apalagi jika ditambah masalah lain seperti membuat tulisan untuk aku kirim ke media nasional. Sama sekali tidak ada waktu lagi.

Banyak benar masalah yang aku hadapi. Padahal, kemampuanku sangat terbatas. Beberapa hari ini, pernah aku coba menghibur diri dengan menonton film ayat-ayat cinta, tapi aku hanya terhibur sebentar. Lalu, ada kawan kasih hadiah untuk aku dua buah bukku: Ketika Cinta Bertasbih, dan Jalan Tikus menuju Kekuasaan dua-duanya belum habis aku baca. Malah, bukua Jalan Tikus menuju Kekuasaan kertasnya aja belum aku buka. Sementara buku Ketika Cinta Bertasbih baru aku baca sampai halaman 220, itu pun baru aku baca semalam sehabis pulang dari kantor jam 2 malam. Jika aku paksa menghabiskan malam itu, sebenarnya bisa, tapi besoknya aku harus tidur total. Artinya, aku tidak masuk kerja.

Sangat beda ketika aku belum masuk Harian Aceh. Waktuku begitu banyak untuk membaca. Aku masih ingat, pernah Buku Pram Bumi Manusia aku habiskan dalam waktu semalam,tapi besoknya aku tumbang. Begitu juga dengan buku Ayat-ayat Cinta. Semalam habis aku baca. Aku tidak tahu berapa lama waktu yang aku butuhkan, karena setelah membaca, mataku sakit dan lalu tumbang. Aku harus menghabiskan waktu itu juga karena buku itu aku pinjam sama teman hanya untuk semalam. Jika sampai aku tidak bisa menghabiskan, aku akan gila.

Aku ada penyakit tidak puas. Jika buku novel aku cicil bacanya, artinya tidak selesai sekaligus, aku pasti stres. Aku akan teringat-ingat, dan membuatku sakit kepala. Makanya setiap baca novel, selalu harus selesai, dan aku harus segera tahu ending-nya seperti apa.

entahlah...yang jelas sekarang, aku tidak punya kuasa apa-apa. Aku begitu lelah. Curhat ini aku tulis ketika aku sudah sangat lelah. Bayangkan saja, aku sama sekali tidak merasa bangga membaca tulisan aku sendiri, karena terlalu dangkal. Aku sangat malu. Setidaknya, aku harus memulai dari nol lagi mengembangkan tulisan aku. Jika tidak, maka aku harus segera mencari profesi lain yang lebih menyenangkan. Karena, sampai sekarang aku masih melihat menulis sebagai hobby yang menyenangkan, sekali tempat aku berdialog denga fikiran aku sendiri. Karena dengan menulis, aku merasa bebas. Dengan menulis, aku seperti menggenggam dunia ini.

Entahlah!

Selasa (dinihari), jam 01.55 WIB. BNA 110308