Kuthiding Liza Aulia

Saturday, August 30, 2008

Hari ini, Sabtu (30/08/08) saya tidak menulis kolom pojok karena di halaman yang saya tangani banyak iklan ucapan belasungkawa.Jika saya paksakan menulis pojok, berita dari wartawan terpaksa tidak dimuat. Tapi, itu sudah mengurangi jatah rezeki orang. Bagi saya, menulis pojok atau tidak, tak jadi soal. Hanya saja, jika saya berhenti menulis, berarti blog saya ini terpaksa libur sehari.


Namun, saya tidak ingin blog saya tidak ada posting terbaru. Karenanya, kebetulan sekali, seorang wartawan membawa foto seorang artis Aceh, namanya Liza Aulia. Wajahnya Aceh banget, dan yang pasti cantik. Senyumannya juga alami, seperti terlihat dari fotonya. Hal itu tak terlepas dari usianya yang sangat muda. Lia, demikian dia disapa, lahir di Banda Aceh, 15 November 1986. Namanya, mulai terkenal sejak bermain dalam film dokumenter “Serambi” yang digarap sineas terkenal Indonesia, Garin Nugroho. Film tersebut diproduseri oleh Cristine Hakim, pemeran tokoh Cut Nyak Dhien dalam film dengan judul sama: Cut Nyak Dhien.

Film “Serambi” yang dibintangi Liza sempat diputar di Hard Rock CafĂ©, Jakarta. Liza mendapatkan predikat terbaik dalam film itu, demikian ungkapnya saat dihubungi wartawan Harian Aceh, melalui HP Om Syech. Liza pantas senang, karena terpilih sebagai pemeran utama dari ribuan wanita Aceh yang mendaftar. Ini tentu saja bukan kebetulan, karena Liza tercatat sebagai seorang penari sebuah Sanggar di Aceh, yang sering disorot kamera.

Bagi sebagian masyarakat Aceh, saya percaya sudah tak asing lagi dengan suara gadis berkulit kuning langsat ini. Soalnya, salah satu lagu hitnya “Kuthiding” yang diproduksi Kasga Record jadi nada sambung atau nada dering dan jadi ring back tone (RBT) para pengguna HP di Aceh. Versi Audio CD dan VCD direncanakan beredar setelah Idul Fitri ini.

Karena wajah cerahnya, tak salah dong jika saya juga memajang foto dia di blog ini, biar pengunjung ikut fresh. Soalnya, wajah mahasiswi FKIP Unsyiah ini menarik untuk dilihat dan dipandang lama-lama. Tapi jangan pandang lama-lama pada bulan Ramadhan, takut timbul keinginan macam-macam, dan bisa membatalkan puasa.

Jadi, kuharap, tidak ada yang memprotes, jika saya ikut memasang foto artis Aceh ini, yang memiliki suara sangat merdu. Itung-itung promosi artis lokal. Siapa tahu ikut terkenal seperti Rafly. Kan bosan juga dengar suara Rafly terus, sesekali boleh dong mendengarkan suara merdu Liza. Sukses ya Liza.

sumber foto: Suryadi (Om Dek)

Download
Kuthiding
Panglima Prang

Read More......

Insya Allah

Friday, August 29, 2008

Kemarin saya berjanji dengan seseorang untuk minum kopi bareng sehabis Shalat Subuh di kawasan Beurawe. Pada malamnya, saya sudah memastikan akan hadir. Tetapi, nyatanya saya tidak datang. Tegasnya, saya lupa. Namun, saya tidak ingat, apakah ketika berjanji dengannya sempat menyelipkan kata-kata Insya Allah atau tidak. Saya juga tidak tahu, apakah dia marah atau tidak karena saya tidak datang.


Tapi, ini bukan yang pertama. Sebelumnya, banyak kawan juga mengeluh atas sikap saya yang tidak tepat janji. Setiap berjanji mau ketemuan, selalu lupa, dan tidak ingat lagi jika saya pernah berjanji akan datang. Entah, itu sudah tabiat atau tidak, saya sendiri bingung. Sementara jika saya tidak berjanji akan datang, biasanya saya selalu datang. Trus, sudah kebiasaan saya tidak pernah merencanakan sesuatu sebelumnya. Jika memang mau ketemuan, ya tidak perlu pake rencana. Jika mau melakukan sesuatu tak pernah didahului dengan rencana.

Anehnya, saya selalu mencari pembenaran bahwa tindakan saya tidak salah, karena setiap berjanji tak lupa saya mengucapkan kata Insya Allah. Kalimat ini bisa jadi sangat populer, setelah Bismillah dan setelah Salam (Assalamu’alaikum). Sering diucapkan jika seseorang ingin melakukan sesuatu atau berjanji. Di Aceh malah sampai muncul pernyataan, pue Insya Allah ureung Aceh? Ketika seseorang mengatakan Insya Allah saat diundang atau diajak bertemu.

Saya sendiri sempat berfikir, apakah kata Insya Allah orang Aceh berbeda dengan Insya Allah yang diucapkan oleh orang lain dari belahan bumi manapun. Sebab, di Aceh, kata itu diucapkan jika seseorang tidak ingin (punya niat dalam hati) memenuhi janji. “Insya Allah orang Aceh hanjuet tapercaya,” ujar seorang kawan. Padahal kata Insya Allah semacam bentuk penyerahan urusan kepada Allah. Manusia kan hanya bisa merencanakan, sementara yang menentukan apakah rencana itu terlaksana atau tidak adalah Allah.

Allah juga mengingatkan ''Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu 'sesungguhnya aku akan mengerjakan esok,' kecuali (dengan mengucapkan) insya Allah. Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah 'mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini.'' (QS Al-Kahfi: 23-24).

Arti Insya Allah sendiri dipahami sebagai ‘bila Allah menghendaki’. Jadi, pada prinsipnya, seseorang terlepas dari kewajiban memenuhi janji jika sudah mengucapkan kata Insya Allah. Tetapi, yang harus diingat, bukan disengaja atau khusus diniatkan dalam hati, saya tidak akan datang. Itu artinya sudah menyalahgunakan kata Insya Allah. Tentu salah.

Ada yang menyebutkan, kata Insya Allah, dipakai untuk menunjukkan janji yang longgar dan komitmen yang rendah. Artinya, kata Insya Allah hanyalah kata pemanis pengganti kata tidak janji. Huh…bukankah itu sama saja dengan menggunakan nama Allah untuk membenarkan alasan kita saja, tidak menepati janji seperti sering dilakukan oleh elit politik yang mengutip ayat-ayat Al Quran hanya untuk menghantam partai lainnya.

Jika kalimat Insya Allah dimengerti secara salah, juga bisa menggiring manusia sebagai penganut paham Fatalisme, artinya menganggap segala tindakan ditentukan oleh Allah. Ada yang mengatakan, paham seperti ini tidak tepat, sebab Allah memberikan manusia kebebasan untuk bertindak. Argumen para penentang paham ini juga masuk akal. Menurut mereka, jika seluruh perbuatan ditentukan oleh Allah, bagaimana seseorang mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. Manusia, sudah pasti akan membela diri jika di Akhirat nanti Allah mencebloskan dirinya ke dalam neraka.
Ketika ngobrol sama teman bahwa saya sudah mengingkari janji, lupa untuk ketemu dengan seseorang tadi, sang teman secara spontan berucap. “Alah, nggak usah dipikirkan. Soekarno saja malah sampai bersumpah demi Allah saat berjanji memberikan kebebasan menjalankan Syariat Islam di Aceh, tapi kemudian mengingkarinya.”

Saya hanya tersenyum kecil. Bukankah semua pejabat juga pernah mengucapkan Insya Allah akan melakukan ini, melakukan itu…tetapi, ternyata omong kosong! (HA 290808)

Read More......

Puasa

Thursday, August 28, 2008

Dalam hitungan hari, umat Islam akan menunaikan salah satu rukun Islam yaitu ibadah puasa. Puasa, sering diartikan sebagai menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa. Namun, saya hanya membatasi diri pada soal ‘menahan diri’saja. Soalnya, inilah sebenarnya substansi dari puasa yang sebenarnya. Meskipun kita yakini, ada hal-hal yang sebenarnya halal dilakukan pada siang hari, tapi karena ada aturan yang sudah ditetapkan hal tersebut jadi tidak boleh dilakukan, menjadi tidak halal lagi. Saya percaya, semua kita tahu apa yang saya maksudkan ini.


Tapi, saya jadi ingat kisah yang diceritakan teman saya. Ada temannya, sebut saja namanya Dokaha. Pada minggu lalu, dia bercerita ingin menghabiskan minggu terakhir sebelum masuk bulan Ramadhan dengan cara pergi ke laut bersama pacarnya. Minggu terakhir itu, sering disebut Rabu abeh. Entah bagaimana muncul istilah ini, belum ada penjelasan yang benar-benar dapat dijadikan pegangan. Saya sendiri, sebenarnya geli juga mendengarnya, sebab, bagi saya, yang disebut Rabu, ya hari Rabu, tidak bisa diganti dengan hari lain. Tapi ini beda, hari Minggu juga disebut Rabu abeh. Pue bhaih lom nyoe!

Menurut Dokaha, seperti diceritakan temannya, hari Minggu itulah kesempatan terakhirnya untuk bersenang-senang dengan sang pacar, tanpa merasa terganggu dengan aturan yang ada. Sebab, orang-orang di sekelilingnya tak ada yang mencemooh, karena semua orang menganggap hal itu wajar, sebelum memasuki bulan Ramadhan. Jika pun tidak wajar, pasti akan diwajar-wajarkan saja. Sementara, jika bersenang-senang pada bulan Ramadhan bersama sang pacar, apa kata WH?

Soal aturan yang membatasinya untuk bersenang-senang bersama pacar pada Ramadhan, juga dikritiknya. Menurutnya, Tuhan terlalu mengatur. “Aneh, Tuhan kok aturannya otoriter banget,” begitu protesnya suatu ketika, ketika diingatkan, semua aturan itu untuk kebaikan dia dan pacarnya juga.

Tapi, dasar orang hana troh syariat ke rumahnya, semua aturan Tuhan diprotesnya. Anehnya, Dokaha selalu punya segudang argument untuk membenarkan tindakan-tindakannya. Suatu hari cerita teman saya, si Dokaha sudah mencoba meredefinisikan soal Dosa dan pahala. Pendapatnya, sungguh berbeda dengan pendapat ulama yang pernah kita dengar. Menurutnya, jika sebuah perbuatan jahat dilakukan dan pelakunya tidak merasa was-was, takut, dan tidak punya beban, perbuatan itu diberi ganjarang pahala. Tetapi, jika perbuatan baik seperti shalat, puasa atau naik haji, akan mendapatkan dosa apabila orang yang melakukannya merasa terbebani, tidak tenang, was-was dan muncul ketakutan. Karena menurutnya, beda perbuatan baik dan jahat tergantung pada efek bagi pelakunya, senang atau tidak senang.

Saya hanya senyum-senyum saja mendengar ‘fatwa’ baru Dokaha, teman dari teman saya. Namun, saya cuma mengatakan, bagaimana jika tokoh-tokoh partai politik melakukan black campaign saat ceramah Ramadhan, tetapi dia merasa senang setelah melakukannya? Kawan saya cuma diam. Dia sekedar bilang, alangkah indahnya jika para tokoh-tokoh partai bisa menahan diri, irit berbicara, dan tidak melakukan kampanye negatif terhadap kandidat partai lain. Tapi, apakah akan ada tokoh seperti itu? Sebab, sudah kebiasaan, jika bulan Ramadhan merupakan momen memperbaiki citra, seperti yang sering dilakukan pada artis di Jakarta: Alim Musiman. Bakal banyak politikus memanfaatkan Ramadhan untuk safari, ceramah keunoe-keudeh (ke sana-kemari)

Memasuki Ramadhan nanti, kita cuma bisa menyarankan, agar partai bisa menahan diri tidak mengumbar-umbar spanduk, bendera, atau umbul-umbul partai di sembarang tempat. Sebab, seperti kita tahu, ada warga yang alergi melihat umbul-umbul partai, yang over-meriah. Malah, ada yang pake umpat segala, “Pakon han dicok peng nyan dibantu aneuk yatim bak buluen puasa, nyoe doh diyue siram bak ujuen, diyue tot bak mata uroe.” Bagi warga, melihat umbul-umbul yang kelewat meriah, menggiring untuk update caci-maki dan sumpah serapah. Kan aneh, jika nanti gara-gara umbul-umbul partai membuat kualitas berpuasa warga jadi berkurang! (HA 280808)

Read More......

Reudok

Wednesday, August 27, 2008

Reudok gohlom teunte ujuen. Mendung tak berarti hujan. Begitu kira-kira bunyi sebuah bait lagu. Tapi, tahukah apa itu Reudok? Demikian seorang kawan bertanya. Reudok ya suatu kondisi cuaca, di mana muncul tanda-tanda bakal turun hujan. Lalu, jika ada yang mengatakan, Reudok hana ditupue! Apakah Reudok di sini dapat disebut menggambarkan kondisi cuaca? Rasanya tidak. Sebab, bisa jadi (pasti), Reudok di sini dilakabkan untuk orang-orang yang klo prip, ureung hana peureumuen sapue. Bisa juga berarti orang bodoh.


Ada lagi kata yang selalu disebut dekat dengan kata Reudok yaitu dok. Dok, menunjukkan untuk orang-orang yang ingin melakukan semua hal sekaligus. Orang dok, biasa ditemui ketika cuaca sedang Reudok, di mana semua terlihat sibuk, lari ke sana kemari, untuk menyelamatkan padi agar tidak terkena hujan. Ada yang ambil eumpang, kertas, drom, atau semua media yang bisa digunakan untuk menyelamatkan padi.

Anehnya, saat Reudok, masyarakat terlihat sangat kompak. Orang yang lagi duduk-duduk, biasanya di bale jaga, begitu tahu Reudok, pasti bahu membahu membantu. Meski bukan padi milik sendiri, tetapi mereka cukup semangat membantu kuet pade. Semua seperti sepakat, jangan perdulikan dulu padi tersebut milik siapa, tapi yang penting padi terselamatkan dari siraman hujan.

Namun, karena semua orang terlibat dalam penyelamatan padi dari kena hujan, soal kepemilikan padi jadi simpang siur. Tidak jelas lagi mana milik Po Ramlah, mana milik Po Minah, dan mana milik Po Maneh. Sebab, sudah tradisi orang Aceh, jika adee (menjemur) pade sering berdekatan. Jadi, ketika datang Reudok, orang tidak lagi membedakan mana punya Po Ramlah, mana punya Po Minah dan mana pula Po Maneh. Akibatnya, pade yang sudah dikuet tersebut sudah bercampur baur. Padi tidak hilang, karena masing-masing ureung adee pade tahu berapa takaran pade yang di-adee-nya.

Hanya saja, dalam kondisi tersebut, penolong tadi ada yang tidak mau jerih payahnya sia-sia. Pasti, dia menyembunyikan sebagian padi, sebab, saat di-kuet tidak semua pade dimasukkan ke rumah si pemilik, karena ada yang ditaruh di Meunasah, di bale jaga. Namun, karena kondisi sedang kacau balau (dok), orang-orang tidak menaruh perhatian kemana padi diselamatkan. Orang hanya berfikir, bahwa padinya ada yang menyelamatkan, meski tidak dimasukkan ke rumahnya. Dapat kuet pade, berarti alamatnya beruntung.

Tapi, orang yang tidak membantu kuet pade, sering tidak mendapatkan apa-apa. Sebab, tak ada jatah yang diambil untuknya. Pade yang dikuet tak lagi jelas siapa pemilikinya. Pemiliknya ya orang yang membantu.

Filosofi ureung kuet pade, tak ubahnya dengan kondisi Aceh sekarang. Seorang kawan bercerita, bahwa kondisi Aceh sekarang mirip seperti ureung kuet pade Reudok. Semua orang tak hanya sibuk mengejar proyek, melainkan juga sibuk berpartai politik. Artinya, ada orang yang di satu sisi aktif di partai, namun di sisi lain juga bertindak sebagai kontraktor, belum lagi bertindak sebagai kepala dinas atau anggota dewan. Satu orang bisa ditemui dalam aktivitas yang berbeda. Tujuan akhirnya, bagaimana mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya, tanpa peduli apakah semua uang itu haknya atau tidak. (HA 270808)

Read More......

Uang

Tuesday, August 26, 2008

Seperti sudah ditulis sebelumnya, bahwa di warung kopi, semua inspirasi dan ide lahir, berkembang menjadi konsumsi publik. Jika sebuah media tak berani menulis tentang sebuah fakta, maka pembaca akan mencari kebenaran dari sumber-sumber lain. Hal ini tak terlepas karena masyarakat Aceh masih digolongkan sebagai masyarakat sederhana. Dalam masyarakat sederhana, seperti ditulis William L. Rivers, dkk (2003) dalam buku Media Massa dan Masyarakat Modern, kebenaran akan dicari dengan cara membandingkan pemberitaan media dengan informasi dari sumber-sumber lain. Karenanya, informasi sebuah media bukanlah sumber informasi dominan. Hal ini berbeda dengan dalam masyarakat modern, di mana isi media merupakan sumber informasi dominan. Karena itu, dalam masyarakat modern, media lebih dituntut untuk menyajikan berita yang benar. Media harus bisa membedakan secara jelas mana yang merupakan peristiwa politik, dan mana yang merupakan pendapat politisi.


Makanya, tidak perlu heran, jika ada masyarakat masih mencari informasi dari sumber-sumber tak resmi, seperti di warung kopi. Sebab, masyarakat lebih banyak mendapatkan informasi di warung kopi ketimbang membaca isi media. Sebagai contoh, sebuah peristiwa yang tidak terekpose media, tetapi sangat mudah ditemui di warung kopi. Detail sebuah peristiwa kadang-kadang lebih lengkap dari gosip dan isu di warung kopi, daripada yang diulas media.

Ada juga fakta yang berkembang di warung kopi tidak dilansir oleh media. Tepat jika kita menyebutkan warung kopi sebagai media alternatif untuk masyarakat Aceh yang beranjak menjadi masyarakat modern.

Seperti kisah yang saya dapatkan ini, bisa jadi belum ditulis oleh media. Bukan berarti media tidak mendapatkan informasi tentang kisah ini, melainkan ada pertimbangan ‘patut’ dan ‘tidak patut’ serta alasan lainnya yang jarang masuk akal. Dan ternyata kisah ini saya dapatkan di warung kopi.

Ceritanya begini, di kota tempat berkumpulnya pejabat munafik ini, digelarlah sebuah perhelatan akbar, mengundang semua orang yang patut diundang. Acara dibuat semeriah mungkin, dengan harapan orang-orang terkesima dan takjub. Namun, perhelatan itu bukan tanpa cela. Banyak cela yang seharusnya ditulis, tapi karena asas ‘patut’ dan ‘tidak patut’ tadi, cela tersebut aus dikikis oleh merdunya suara sang penyanyi yang mampu menghipnotis pengunjung untuk mengikuti irama musik yang keras.

Seperti dikisahkan oleh si empunya kisah, di sebuah kamar hotel, seorang penyair terbesar negeri antah-berantah mengamuk, seperti amukannya saat membawakan puisi di atas pentas. Tapi, ini amukan fakta. Sebab, sebuah amanah begitu saja dilanggar hanya karena terpaut jarak, antara istana dan kamar hotel. Padahal, jarak tersebut begitu dekat, dan hanya Rp3000 ongkos becak saja. Namun, ini bukan soal ongkos becak, tapi ini soal moralitas. Sebuah jarak (yang pendek) ternyata lebih mahal dari harga untuk sang penyair besar kembali ke negerinya, antah berantah.

Perjanjian sebelumnya, pihak istana telah berkenan membayar sang penyair dengan harga seperti MoU. Namun, entah siap yang bermain, atau bisa jadi ulah para oknum berperut buncit, jatah untuk sang penyair tercecer di sepanjang jalan antara istana dan hotel, yang membuat jatah berkurang dari ukuran dan jumlah yang sebenarnya. Tak tanggung-tanggung, uang yang tercecer sampai setengahnya.

Ya…ini soal moral. Di negeri yang berjuluk serambi mekkah, praktik-praktik amoral, seperti penyunatan uang jatah orang masih terjadi. Tak cukup memakan gaji, honor orang pun dipalak. Di sini seperti berlaku, jika tidak korupsi sekarang, kapan lagi?
Saya yang mendengarnya tak mampu menjawab apa-apa. Saya hanya teringat sebuah petuah bijak, “jangan titip uang, sebab penerima pasti menerimanya dengan jumlah berkurang.” Dan jarak istana dengan hotel yang biasanya cuma Rp3000 ongkos becak menjadi Rp15 juta. Ruarrr biasa! (HA 260808)

Read More......

Pejabat

Monday, August 25, 2008

Benarlah kata orang, inspirasi dan pemikiran segar di Aceh sekarang lebih banyak lahir di warung kopi. Malah, di warung kopi, setiap hari inspirasi dan ide diproduksi, terus menerus tak pernah berhenti. Jika ada orang mau menulisnya, pasti tak sanggup merangkum semuanya, karena terlalu banyak, dan lintas topik. Wajar saja, idea tau inspirasi yang berkembang di warung kopi belum ada yang mendokumentasikan (dalam bentuk buku), kecuali dalam bentuk berita atau liputan.


Dari warung kopi pula, sebuah gosip mengembang menjadi berita yang ramai dikonsumsi pembaca. Biasanya, sebuah gosip diproduksi dari sebuah meja, lalu besoknya menyebar ke meja lain, begitu sebuah media menulisnya. Selepas itu, semua pengunjung mendiskusikannya. Tak salah jika ada orang bilang, bahwa warung kopi di Aceh sudah menyerupai sebuah forum seminar, terpanas, dan lintas isu. “Bagus kalau Jaya Suprana memasukkannya dalam rekor MURI (Museum Rekor Indonesia),” ujar seorang kawan iseng.

Dan, dari warung kopi pula, aku tahu sebuah kisah, pasti menarik karena terkait juga bagaimana budaya korupsi dipelihara. Ceritanya begini, seorang teman cerita tentang kisah kawannya, sebut saja namanya Polem, mengurus izin untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan. Semua berkas keperluan sudah disiapkan seperti menyangkut administrasi dan izin. Karena mendirikan lembaga pendidikan harus memiliki izin dari pejabat berwenang, seperti Dikti (Pendidikan Tinggi) atau Kopertais (Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta).

Seminggu ditunggu, tak ada kabar. Surat izin itu belum juga keluar. Minggu berganti bulan, juga belum ada kabar, apakah permohonan izin itu dikabulkan atau belum. Setiap dihubungi, pejabat berwenang hanya mengatakan bahwa berkas tersebut sedang diproses. Menurut teman saya, Polem cukup bersabar, karena mendirikan lembaga pendidikan pikirnya tidak mudah, mesti melewati jalan yang panjang dan berliku-liku.

Bulan berganti tahun, surat izin itu belum juga dikirim. Terakhir dihubungi, pihak terkait bilang bahwa surat itu sudah sampai di meja pejabat berwenang, dan akan ditandatangani. “Wah, sepertinya tidak lama lagi, saya sudah memiliki sebuah lembaga pendidikan,” gumamnya dalam hati. Tapi, lama ditunggu, tukang pos belum juga mengantarkan sebuah kabar gembira untuknya. Karena tak ingin berlama-lama, Polem menelepon kembali pejabat berwenang tersebut. Terjadilah dialog. “Surat itu sudah di meja saya, tetapi saya tidak punya pena untuk menandatanganinya,” kata si pejabat. Karena tahu maksudnya, Polem lalu mentransfer sejumlah uang ke rekening si pejabat, jumlahnya sampai jutaan, untuk membeli pena.

Tapi, surat yang yang ditunggu belum tiba juga. Ketika dikontak, si pejabat, hanya menjawab. “Pena memang sudah saya beli, tetapi belum ada tintanya, saya mesti membeli tinta dulu untuk pena saya,” katanya. Seperti sebelumnya, si Polem kembali mentransfer sejumlah uang, dan berharap inilah uang yang terakhir dikirimnya. Namun, anehnya, surat izin yang ditunggu itu belum juga tiba. Polem lalu mencoba mengontak balik si pejabat berwenang, dan menanyakan apakah suratnya sudah selesai atau belum. “Suratnya sudah saya teken, tapi tukang pos-nya belum ada yang datang,” jawab si pejabat. Sekali lagi, Polem setia mentransfer uang untuk mencari tukang pos.

Dua minggu ditunggu, surat itu tak juga sampai, dan karena kecewa, dia menelepon balik, meminta tidak dipermainkan. Dengan enteng, si pejabat menjawab lebih enteng lagi. “Tukang posnya memang sudah ada, tapi dia tidak tahu alamatnya di mana,” katanya. Polem terpaksa mengirim duit, karena sangat butuh, sebab ingin cepat-cepat punya lembaga pendidikan.

Setelah itu, baru surat yang ditunggunya sampai dua tahun itu pun tiba dengan selamat yang diantarkan seorang tukang pos. Polem sangat senang menerimanya. Untung saja, si tukang pos tidak meminta uang untuk bisa kembali.(HA 250808)

Read More......

Catur

Saturday, August 23, 2008

Kemarin, saat sedang duduk di kantor, HP saya berdering. Seperti biasa, saya agak malas mengangkat HP, apalagi jika sedang bekerja. Tetapi, karena yang telp adalah seorang kawan, dan namanya terecord, saya harus mengangkatnya. Saya kadang-kadang ngeri juga jika sampai nggak mengangkat, sebab biasanya yang telp itu terkait perkara penting—yang pasti bukan urusan proyek atau tender—tetapi sering terkait berita sedih. Saya masih ingat, bagaimana ketika saya matikan HP selama 2 minggu karena sedang fokus menulis skripsi, ternyata seorang kawan yang sangat saya segani dan hormati dan selalu jadi tempat saya meminta nasehat berpulang ke rahmatullah. (Semoga Allah menempatkannya di tempat yang layak).


Jangan pula dipahami, bahwa seringnya saya mematikan HP karena takut ancaman, seperti yang dialami para kepala dinas. Soalnya, sehabis mengumumkan pemenang tender, para kepala dinas sering mematikan HP, mengalihkan ke nomor lain, atau malah sering mengalihkan lokasi tempat tinggalnya, ke luar daerah. Karena, sehabis menerbitkan pengumuman, pasti banyak pihak memprotes, kenapa perusahaannya tidak lolos, atau ada yang sampai mengancaman. Makanya, seperti saya dengar dari kawan-kawan kontraktor lokal, sehabis menempel pengumuman, selama seminggu atau kadang-kadang lebih, para kepala dinas (atau panitia tender) memilih ke luar daerah untuk beristirahat.

Tapi, yang pasti, bukan hal itu yang mau saya sampaikan di sini. Saat menerima telp, sang kawan yang menelepon bertanya, “Pat posisi bang?”. Pertanyaan pendek seperti itu, selalu saya jawab pendek pula, “Di Kantor.” Tak ingin dianggap cuek, saya lalu bertanya, “Pat nyoe?”. Sang kawan bukannya menjawab lokasi di mana dia berada, melainkan mengajak ngopi. “Jak jep kupi u Romen jak,” ajaknya. Karena tak mau mengecewakan orang yang sudah menawarkan jasa baik, saya mengiyakan, “Preh inan 7 menit teuk beh!” Saya lalu meluncur ke sana.

Rupanya, meski bukan menyangkut urusan proyek, tetapi pertemuan singkat tersebut saya rasakan manfaatnya. Sang kawan, sebut saja namanya Hasrul, meminjami saya buku bagus. Sudah beberapa kali dia memprovokasi saya untuk membaca buku tersebut, yang menurutnya sangat bermanfaat. Tetapi, saya selalu tidak bergairah, sebab, belakangan ini memang saya sudah jarang baca buku. Namun, beda, jika sudah terkait dengan novel, saya pasti sangat bergairah. Saya masih ingat, bagaimana ketika seorang kawan yang pergi ke Medan dan menanyakan mau dibawa oleh-oleh buku apa. Tanpa ba-bi-bu, saya langsung jawab, ‘saya belum baca novel Ketika Cinta Bertasbih’. Sepulang dia dari Medan, si kawan membawa buku tersebut untuk saya, dan sebuah buku lain, yang juga menarik yaitu ‘Jalan Tikus Menuju Kekuasaan’. Buku terakhir ini, sangat bagus jika dibaca oleh para caleg yang sangat menggebu-gebu ingin merasakan empuknya kursi di gedung dewan.

Langsung saja, karena tidak ingin mengecewakan kawan yang sudi meminjami buku untuk saya, tak ada salahnya jika saya menulis sedikit saja isi yang sempat saya baca. Maklum, tugas masih banyak, dan tak sempat membaca semuanya. Dari judulnya saja, buku ini sudah menarik, Secrets of Power Negotiating (Rahasia Sukses Seorang Negosiator Ulung) karya Roger Dawson dan sudah terbit (edisi kedua), tahun 2002. Saya percaya, banyak orang sudah membacanya.
Pada bagian pertama, penulis mengajak kita untuk memosisikan power negotiating dengan seperangkat aturan seperti dalam permainan catur. Dawson berpendapat antara negosiasi dan catur memiliki perbedaan yang cukup besar. Jika dalam negosiasi, pihak lawan tidak mengetahui aturan-aturannya, dan hanya akan memberikan respons yang bisa diduga terhadap langkah-langkah yang kita buat. Sementara, dalam permainan catur, langkah-langkah atau gerakan yang sering disebut gambit (atau gerakan awal untuk mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan bidak/pion), biasanya selalu melibatkan risiko, dan tak terduga. Tetapi, kita bisa meminimalkan risiko tersebut, ketika tahu kapan saat menyerang lawan, dan kapan bertahan, sambil mencuri kesempatan menaklukkan lawan.

Dawson mengajak kita untuk berhati-hati dalam melakukan gambit. Gambit-gambit awal, katanya, sebagai permulaan permainan, di mana kita bisa mengontrol jalannya permainan sesuai keinginan kita. Sementara pada gambit tengah, kita harus siap-siap mempertahankan negosiasi tetap berkembang sesuai kehendak kita, sambil mencari letak kelemahan lawan, dan pada saat yang tepat kita harus menggunakan gambit penutup saat kita men-skak pihak lawan, sehingga lawan tidak sempat berfikir cara mengantisipasinya. Menurut Dawson, keberhasilan kita menundukkan lawan atau lawan menundukkan kita, sebenarnya, sangat terkait bagaimana kita melakukan gambit-gambit awal. Kita perlu melakukan evaluasi atas setiap langkah yang kita lakukan, mempelajari langkah lawan termasuk susunan-susunan bidak yang hendak kita korbankan untuk memancing lawan.

Saya percaya, dalam politik juga berlaku aturan seperti dalam permainan catur. Makanya, di film-film, permainan catur sering dipergunakan sebagai adegan pendukung ketika seseorang ingin mengalahkan lawan, atau memprediksi kejatuhan sendiri (kalah). Tak salah jika permainan politik yang kita lakoni sekarang ini, tak ubahnya seperti sebuah permainan catur. Kita berharap menang, begitu juga lawan kita. (HA 230808)

Read More......

Surat Malaikat

Friday, August 22, 2008

Kali ini, saya ingin menceritakan sebuah kisah. Kisah ini, tidak terjadi di sini, tetapi di negeri antah-berantah. Sebenarnya tidak ada yang menarik dari kisah yang akan saya ceritakan ini, tetapi karena ada pesan-pesan kejujuran, kisah ini layak untuk diketahui. Menulis kisah kejujuran, bukan berarti kita di sini sudah tidak mampu bersikap jujur lagi. Tetapi, orang jujur sangat meuseukee kita temui di Aceh. Di sini yang banyak adalah orang-orang yang hanya pandai bicara ‘akan’, ‘mungkin’, ‘memang’, dan kata-kata berandai-andai lainnya. Di sini lebih banyak orang yang berbicara dengan bahasa-bahasa kamuflase, untuk menyembunyikan hal yang sebenarnya.


Konon, di sebuah negeri antah berantah, hiduplah seorang wakil rakyat yang rakus dan tamak melebihi para wakil rakyat lainnya. Namanya, Bapak Teukok. Tahun pertama jadi wakil rakyat, sudah mampu membeli mobil mewah bermerek. Tidak sampai tiga bulan menikmati empuknya kursi dewan, Bapak Teukok mampu membangun rumah, dua unit sekaligus. Rumah pertama di kota antah berantah, dan rumah kedua di luar negeri. Menurut cerita Teukok kepada temannya, rumah pertama untuk tempat tinggal dirinya bersama isteri dan dua orang anaknya, sementara rumah di luar negeri untuk tempat singgahnya jika berkesempatan ke luar negeri. Rumah tersebut ditinggali selingkuhannya.

Jangan tanya soal keliling dunia, soalnya, dalam setahun Bapak Teukok berkeliling ke luar negeri tiga kali. Selain dalam rangka dinas atau study banding, juga untuk mengunjungi selingkuhannya, pokoknya terkait bisnis ‘tali air’. Kepada kawan-kawan dekatnya, Bapak Teukok bilang, bahwa dalam melakukan sesuatu harus selalu ganjil, sebab, katanya, dalam agama disukai hal-hal ganjil. Tapi, suatu ketika, si kawan sempat protes, “Anda tidak konsisten! Sebab, Anda baru memiliki dua orang isteri.” Tanpa ingin kalah berdebat, karena soal mbong (sombong), Bapak Teukok tak ada duanya. “Eh…dengar ya, isteri saya yang sah memang dua sekarang, tetapi, ada seorang lagi selingkuhan saya yang belum saya nikahi,” jawabnya enteng.

Para wakil rakyat yang kebanyak teman-teman dekatnya, mengangguk-angguk saja mendengar penjelasan Bapak Teukok, dan tak rencana membantahnya. Tetapi, gaya hidup yang royal, membuat teman-temannya iri padanya. Maklum, teman-temannya soal kerakusan dan ketamakan masih di bawah standar. Belum berani korupsi dalam jumlah besar, masih bermain di level anggaran yang kecil-kecil saja, seperti bantuan untuk Meunasah, Masjid dan untuk Dayah (Pesantren), atau bantuan untuk desa.

Sementara Bapak Teukok, jam terbangnya dalam hal korupsi sudah bisa digolongkan sebagai koruptor kelas kakap, tapi tak terdeteksi. Dan teman-temannya ingin belajar dari Bapak Teukok, bagaimana selalu bisa survive tanpa terdeteksi petugas Antikorupsi. “Dalam perkara korupsi, yang penting share (pembagian) harus merata,” begitu Teukok berpesan sama teman-temannya. Menurutnya, jika hasil korupsi harus kita share sama orang lain, maka tindakan kita tidak ada yang berani melaporkan, karena sama-sama tahu, dan sama-sama menikmati. Jika kita dituntut, semua pasti kena. “Yang penting, bukti share itu harus berbentuk kwitansi atau bukti lainnya,” lanjutnya.

Pada tahun ketiga jadi wakil rakyat, tindak-tanduk Bapak Teukok sudah mulai dipantau. Apalagi, setelah membangun sebuah pusat perbelanjaan (mall) terbesar di kawasan Leumoh Sinyal. Rakyat bertanya-tanya, bagaimana Bapak Teukok bisa membangun mall tersebut, darimana duit yang dia dapatkan, gajinya tidak lebih dari Rp7,5 juta per bulan. Pihak Antikorupsi memiliki bukti bahwa Bapak Teukok selalu membangun deal dengan para kepala pemerintah, kepala dinas, dan para pengguna anggaran. Soalnya, Bapak Teukok duduk di komisi yang mengurusi bagian anggaran. Setiap ayunan palu Bapak Teukok dihargai minimal Rp2 miliar, meski kadang-kadang Teukok mematok sistem persentase dari jumlah anggaran yang ada untuk suatu dinas.

Suatu hari, Bapak Teukok tak bisa mengelak, ketika sebuah Koran memuat berita tentang sejumlah uang yang diterimanya dari sebuah kepala dinas. Petugas Antikorupsi mengembangkan berita Koran, dan sukses membekuk Bapak Teukok dengan sejumlah bukti termasuk selembar cek bernilai miliaran rupiah. Bapak Teukok langsung ditangkap, dan selanjutkan dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum.
Dalam persidangan yang dihadiri ratusan rakyat, wartawan dan termasuk teman-temannya di dewan, Bapak Teukok membuat sebuah pengakuan jujur, pengunjung sidang pun takjub, sebab, baru sekali ini ada pejabat berbicara jujur tentang alasannya melakukan korupsi.

“Bapak Hakim dan pendengar sekalian, kesalahan yang saya perbuat bisa jadi tidak dibenarkan dan tidak dapat dimaafkan. Tetapi, saya punya alasan, kenapa saya merampok uang rakyat, dan menikah lebih dari satu isteri, termasuk memiliki selingkuhan. Tetapi, yang perlu bapak hakim tahu, sampai sekarang saya masih tetap sebagai manusia. Saya belum mengambil surat Malaikat. Kalau Malaikat kan tidak makan-minum, tidak memiliki nafsu, sementara saya manusia, ada makan minum, dan punya nafsu.” Pengunjung dan hakim diam. Persidangan membisu. (HA 220808)

Read More......

Dana

Thursday, August 21, 2008

Dulu ada seorang teman ngomong begini, “Orang Aceh itu tidak ada yang berhak menerima yang namanya zakat fitrah”. Karena penasaran, aku mencoba bertanya, “Kok bisa! Bukankah orang Aceh itu banyak yang tergolong orang miskin, kurang mampu, dan malah banyak yang fakir?” tanyaku. Lalu, dengan gaya bicaranya bak orator, dia bilang singkat saja, “Tanah Aceh itu kaya. Hasil alam melimpah, dan sekarang memiliki APBA yang sangat besar dan lebih dari cukup untuk membantu memulihkan perekonomian Aceh. Jika kekayaan dan dana triliunan rupiah itu dikelola, tak ada orang Aceh yang hidup sebagai keluarga miskin.”


Nyatanya, ketika dana dalam jumlah besar mengalir ke Aceh, orang di Aceh jadi mabuk, dan tak tahu membuat terobosan apa-apa kecuali sekedar cuap-cuap di media. Berapa jumlah dana yang dititipkan melalui BRR? Tetapi, sudahkah membuat Aceh berubah, dan menjadi macan Nusantara? Kemudian, berapa dana yang diplotkan ke Aceh melalui APBA dan APBN? Apa yang terjadi? Dana tersebut tak seluruhnya mampu dikelola, dan akhirnya harus kembali lagi ke kas Negara, atau hangus sendirinya. Masih ingat anggaran tahun 2007 lalu, sekitar dua triliun lebih dana harus kembali ke Pusat.

Lalu, bagaimana dengan sekarang? Apakah Aceh masih kekurangan dana? Ternyata juga tidak. Malah, Aceh surplus dana. Selain dana melalui BRR, APBA Aceh 2008 ternyata sangat besar, untuk ukuran kita orang kampung, sekitar Rp8,5 triliun. Dengan dana sejumlah itu, hampir tidak ada yang tidak mungkin dibangun di Aceh. Tetapi sayangnya, seperti dilansir sebuah Koran terbitan Aceh, sekitar Rp7,6 triliun APBA 2008 belum terpakai. Sejak disahkan pada Mei lalu, baru 10 persen atau sekitar Rp850 miliar dana yang terserap. Pertanyaan kita, tidakkah orang Aceh bodoh? Masak dana yang sudah ada, tetapi tidak tahu cara menghabiskannya.

Padahal dulu, orang Aceh ribut-ribut ketika distribusi dana ke Aceh kecil, sampai memberontak segala. Tetapi, ketika giliran dana melimpah-ruah, sudah tidak tahu mau diapain dana tersebut. Kita tahu, hal itu terjadi karena pengesahan APBA ‘sedikit’ terlambat, tetapi itu juga mencerminkan lemahnya koordinasi dan sumberdaya manusia di Aceh, sehingga memperlambat proses penetapan program-progam pembangunan yang dituangkan dalam APBA. Namun, itulah hasil fit and propertest para kepala dinas yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Artinya para SKPA atau pengguna anggaran belum mampu menunjukkan kapasitasnya yang lulus melalui fit and propertest, karena di beberapa dinas masih ada tender proyek yang belum diumumkan, termasuk siapa yang sudah memenangkan tender.

Kita jadi pesimis dana yang tersisa sekitar Rp7,6 triliun mampu dihabiskan, sebab masa implementasi proyek hanya tinggal beberapa bulan lagi. Dengan waktu yang tersisa tidak mungkin semua proyek terkejar. Otomatis, ke depan bakal banyak proyek luncuran. Lalu, siapakah yang rugi? Bukan SKPA, bukan kontraktor atau bukan pula para pembesar, melainkan orang kampung yang masih menganggap uang Rp5000 masih terlalu berharga ketimbang dana triliunan rupiah.

Jika sampai tahun anggaran 2008 berakhir dan dana sejumlah Rp7,6 triliun belum dihabiskan, secara otomatis dana tersebut harus dikembalikan lagi ke kas Negara. Orang Aceh yang sebenarnya sudah menatap masa depan yang cerah harus gigit jari. Sebab, uang banyak beredar di Aceh, tetapi hanya aromanya saja yang dapat dihirup oleh orang Aceh. Atau orang Aceh hanya mendengar saja bahwa ada triliunan rupiah dana yang diplotkan untuk Aceh, tetapi dana tersebut seperti tak nyata, karena tak memberi manfaat. Kita hanya bisa berucap, sinis, bahwa orang Aceh sebenarnya tidak layak menjadi miskin, tetapi karena para pengelola anggaran tidak becus, Aceh jadi bersimbah kemiskinan. Jatuh miskin. (HA 210808)

Read More......

Caleg

Wednesday, August 20, 2008

Sampai tadi malam, Selasa (19/8) pukul 24.00 WIB, merupakan hari-hari tersibuk buat para Caleg (calon legislatif). Mereka berpacu dengan waktu mempersiapkan segala berkas untuk dapat bertarung dalam Pemilu 2009 nanti. Waktu, jadinya sangat berarti. Sedikit lengah, kesempatan menjadi wakil rakyat hilang di tangan. Pun begitu, bukan berarti setelah semua berkas lengkap, otomatis mampu meloloskan sang kandidat menjadi wakil rakyat. Mereka perlu berjuang lagi, memperebutkan suara rakyat. Mereka bertarung, dan menjadi pemenang.


Beruntung jika mereka diberikan kepercayaan oleh rakyat. Sebab, sistem yang berlaku, tidak lagi berdasarkan nomor urut, yang membuat para kandidat dengan nomor cantik, tak perlu berpeluh-peluh berkampanye. Sistem yang berlaku, siapa yang mendapatkan suara terbanyak, dialah yang jadi pemenang, tanpa peduli berapa nomor urutnya. Sistem seperti ini sama dengan mengajak rakyat pemilih menjadi pemilih rasional. Artinya, kandidat yang dipilih benar-benar punya kualifikasinya dan layak untuk dipilih.

Pun begitu, sistem seperti ini, membuka persaingan bukan lagi partai vis a vis partai, persaingan antara sesama caleg lain partai, melainkan juga sesama caleg satu partai lain. Pembusukan-pembusukan antar kandidat dengan sendirinya tak terhindarkan, sebab, masing-masing caleg ingin mendapatkan suara terbanyak. Namun, kita berharap, cara-cara kotor tak ikut mewarnai proses demokrasi. Meski, demokrasi bukan satu-satunya sistem politik, seperti disampaikan Ian Shapiro dalam Asas Moral dalam Politik (2006).

Tetapi, meski bukan satu-satunya sistem politik, kata Ian Shapiro, dalam tradisi demokratis menawarkan sumber daya yang jauh lebih baik daripada tradisi-tradisi pemikiran lain, sebab ia memastikan bahwa klaim politis harus diuji di arena publik, bahwa hak individu adalah perwujudan paling baik dari aspirasi kebebasan manusia.

Merujuk pemikiran Shapiro, para pemilih merupakan pihak yang harus dihormati, sebab mereka punya kebebasan menjatuhkan pilihannya. Karenanya, intimidasi atau ancaman terhadap pemilih merupakan sebuah keniscayaan. Masing-masing partai atau caleg boleh jadi punya basis pendukung masing-masing, tapi basis tersebut sama sekali belum permanen sebelum melewati uji publik. Apalagi, rakyat sudah demikian pintarnya dalam memberikan pilihan. Untuk itu, penghargaan terhadap kebebasan individu mutlak perlu dijunjung tinggi. Karena, keputusan akhir, siapa yang didukung tetap berpulang pada satu suara per orang yang berhak memilih.

Untuk itu, kita sarankan kepada para caleg, bahwa menjadi anggota dewan tak cukup dengan modal gagah-gagahan, penampilan parlente, sok berwibawa, jaim atau menampilkan citra positif, malaikan harus mampu memberi solusi terhadap masalah-masalah yang terjadi. Makanya, sejak dari sekarang, para caleg harus terjun ke dalam masyarakat untuk menggali aspirasi, mengetahui persoalan aktual yang dihadapi oleh masyarakat pemilih, sehingga mereka memiliki gambaran apa yang mesti diperjuangkan ketika terpilih nantinya. Para caleg ini harus mampu menyakinkan rakyat bahwa mereka layak dipilih.

Karenanya, saat pemilu nanti, partai menjadi tidak lagi penting, sebab yang bertarung adalah individu-individu. Partai hanyalah alat, sementara aktor sesungguhnya adalah para caleg. Para caleg inilah yang menampilkan citra positif sebuah partai. Sebuah partai mendapatkan suara terbanyak atau tidak sangat tergantung pada diri sang caleg, meski sesama caleg—tak hanya melawan caleg partai lain—akan bertarung. Kita berharap saja, bahwa tesis Machievalli, ‘tidak ada kawan atau lawan abadi, yang ada hanya kepentingan sejati’ tidak kita temukan dalam persaingan sesama caleg satu partai. Sebab, seperti sudah umum diketahui, dalam mencapai kepentingan, semua cara akan dianggap halal dilakukan, termasuk menjatuhkan wibawa kawan satu partai. (200808)



Read More......

Jangan Buka Lagi Lembaran Konflik

Penembakan anggota Kodim 0112 Sabang, Praka Suwandi, pada Sabtu (16/8) lalu, seperti membuka kembali lembaran kekerasan bersenjata di Aceh. Penembakan yang terjadi sehari sebelum HUT RI ke-63 tersebut, seperti menggiring kembali Aceh ke gelanggang konflik. Untung saja Pangdam IM Mayjen TNI Soenarko, menyikapi penembakan anggota TNI tersebut secara arif. “Kita serahkan saja kepada polisi untuk mengejar pelaku penembakan anggota Kodim Sabang,” ujarnya usai peringatan HUT RI di Lapangan Blang Padang.


Pernyataan Pangdam tersebut, patut diberikan apreasiasi, bahwa pihak TNI tidak ingin bertindak ceroboh atas penembakan anggotanya. Sebab, jika TNI bertindak sendirian, tanpa menyerahkan proses hukum kepada polisi, akibatnya bisa bertambah runyam. Untuk itu, penyerahan penanganan kasus tersebut sudah tepat. Biarlah pihak polisi yang mengungkap siapa pelaku penembakan yang sebenarnya.

Pernyataan yang bernada sejuk juga diungkapkan Walikota Sabang, Munawarliza Zainal, yang menyebutkan mantan GAM tidak lagi memiliki senjata api. Munawar meminta agar setiap terjadi insiden bersenjata tidak langsung menuding GAM sebagai pelakunya. “Jadi, setiap ada insiden bersenjata jangan langsung dikait-kaitkan dengan KPA atau GAM,” pinta Munawar.

Kita sangat mendukung pernyataan Walikota Sabang ini yang berlatarbelakang GAM. Apalagi, Munawarliza merupakan salah satu petinggi GAM yang juga terlibat dalam proses MoU Helsinki. Sebab, selama ini, ketika ada aksi kekerasaan, nama GAM selalu dibawa. Padahal, sejak MoU ditandangani, GAM sudah ikhlas kembali ke pangkuan NKRI. GAM sudah menanggalkan perjuangan bersenjata, dan lebih memilih perjuangan secara politik untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh. Artinya, ketika masih ada senjata yang menyalak, tidak sepatutnya tudingan pelaku dialamatkan kepada GAM.

Apalagi, seperti disampaikan Munawarliza, bahwa tidak mungkin anggota GAM di Sabang melakukan penembakan terhadap TNI, karena saat konflik dulu, Sabang nyaris sepi dari suara letusan senjata. Jadi, sangat tidak masuk akal jika pelaku penembakan tersebut adalah anggota GAM. Makanya, siapa pelaku yang sebenarnya, biar pihak polisi yang menyimpulkannya. Sebab, siapa tahu, penembakan tersebut terkait masalah pribadi, dan tidak ada hubungannya dengan permusuhan TNI-GAM seperti di masa lalu.

Apa yang disampaikan Walikota Sabang, sebagai bentuk penegasan, bahwa pascaperdamaian, GAM sudah tidak memiliki lagi senjata. Hal tersebut sudah dibuktikan saat proses decommissioning (pemusnahan) senjata GAM sejumlah 840 unit oleh Aceh Monitoring Mission (AMM). Pasca decommissioning senjata GAM, setiap kekerasan yang terjadi di Aceh, akan dianggap sebagai kelompok kriminal, dan harus dianggap musuh bersama.

Untuk itu kita berharap, trust building para pihak harus selalu dijaga. Karena inti perdamaian terletak pada keinginan masing-masing pihak untuk saling mempercayai satu sama lain. Pun begitu kita berharap, tidak ada pihak-pihak yang mencoba memancing kembali Aceh ke arena konflik. Kita harus menjaga perdamaian yang sudah terbangun di Aceh dengan sekuat tenaga. Kita harus mencegah pihak-pihak yang tidak ingin perdamaian Aceh permanen mengoyak lembaran damai yang sudah ditorehkan di Helsinki, tiga tahun silam.

Meski upaya ke arah itu sangat sulit, sebab masih ada pihak-pihak yang menginginkan Aceh kembali banjir darah. Seperti dilansir Harian ini kemarin, saat perayaan HUT RI ke-63, di Desa Babah Krueng, Sawang, Aceh Utara, bendera Gerakan Aceh Merdeka kembali dikibarkan. Tindakan ini dapat disebut sebagai upaya memanasi kondisi Aceh untuk bergolak. Padahal, sebagaimana sudah disepakati, pascaperdamaian, bendera GAM tidak boleh dikibarkan lagi. Tindakan-tindakan ini yang harus diakhiri jika kita sudah bersepakat bahwa perdamaian Aceh adalah segala-galanya. Untuk itu, kita harus selalu waspada, bahwa masih ada pihak-pihak di Aceh yang tidak menginginkan masyarakat hidup tenang dan damai.

Karenanya, kita berharap, upaya penggiringan Aceh ke masa konflik harus dilawan. Kita tidak ingin lembaran konflik yang sudah tiga tahun ditutup, dibuka kembali. Sangat besar harga yang harus dibayar untuk sebuah konflik bersenjata. Ini yang harus diingat oleh masing-masing pihak, apalagi kita sudah bersepakat untuk berdamai, di mana tidak boleh lagi senjata menyalak. (HA 200808)



Read More......

Tuan

Monday, August 18, 2008

“Aceh Teungku, Melayu Abang, Cina Toke, Kaphe Tuan”

“Ureung Aceh Jak Meuprang, Ureung Padang Jak Meuniaga, Ureung Batak Duek di Ganto, nyang Meu-ato syit ureung Jawa”


Ungkapan-ungkapan di atas sering diucapkan oleh orang Aceh. Ungkapan pertama dimaksudkan lebih untuk menunjukkan identitas sosial orang Aceh, sementara ungkapan kedua lebih mempertegas eksistensi diri orang Aceh. Ada nilai-nilai ideologis yang tersangkut dari kedua ungkapan di atas. Sama-sama bermuara pada peneguhan sikap dan semangat.

Namun, pada ungkapan pertama, sepertinya ada identitas hegemonik, seperti terbaca pada kata Teungku. Ada upaya penghilangan identitas suatu kelompok sosial. Karena seperti diketahui, di Aceh tak hanya ada gelar Teungku (Tgk), yang merujuk kepada orang yang memiliki pengetahuan lebih, terutama terhadap masalah-masalah keagamaan. Jika dibuka sejarah lama, terdapat dua kelompok lain, yang juga memegang peranan penting di Aceh, yaitu Teuku (kelompok Ulee Balang), dan Tuanku. Sebutan Teungku merujuk kepada ulama, dan sangat populer saat konflik sosial dengan kalangan Teuku atau Ulee Balang, dalam perang Cumbok. Ulee Balang dapat disebut mewakili kelompok umara atau pemerintahan, atau semacam tuan tanah seperti di Inggris abad Pertengahan yang dikenal dengan Lord, sementara Tuanku merupakan gelar bangsawan, atau gelar untuk para raja/sultan yang ratusan tahun memerintah kerajaan Aceh Darussalam.

Entah benar atau tidak (tanpa bermaksud mengajak pembaca membuka kembali lambang GAM), pada lambang GAM atau lambang Buraq Singa, terdapat huruf T, yang menunjukkan keinginan Wali Nanggroe Hasan Tiro untuk menyatukan tiga golongan strata sosial di Aceh. Saya sendiri tidak tahu tujuannya untuk apa. Tetapi, sepertinya ada semacam keyakinan, bahwa jika ketiga golongan ini (Teungku, Tuanku, dan Teuku) mampu dipersatukan, tak sulit mencapai cita-cita yang dicetuskan oleh proklamator GAM. Saya juga tidak tahu, apakah ketidakberhasilan GAM selama ini mewujudkan cita-citanya ada hubungannya dengan belum berhasilnya menyatukan ketiga kelompok tersebut? Jawabannya ada pada kita masing-masing.

Tetapi, seperti kita singgung di atas, semua identitas di atas, seperti Teungku, Teuku atau Teungku bisa memberi warna bagi orang yang menggunakannya. Dulu, saat masih berkecamuknya Aceh, para pimpinan GAM rata-rata disapa dengan Teungku atau Abu. Malah, ada beberapa organisasi mahasiswa dan pemuda di Aceh yang juga memanggil untuk sesame dengan sebutan Teungku. Hal tersebut, dianggap lebih akrab, lebih emosional, khususnya dalam memperjuangkan tujuan bersama.

Dari sebutan-sebutan tersebut, menunjukkan orang Aceh sebagaia sebuah bangsa yang cukup Pede (percaya diri) atau memiliki martabat. Sebutan-sebutan tersebut, pada praktinya, tak hanya membuat si pengguna sebutan merasa perlu menjaga marwahnya, melainkan juga mengilhaminya dalam hal berpakaian.

Soal menjaga marwah yang tercermin dari sebutan, sebenarnya sudah ditanam sejak masih kecil. Sejak kanak-kanak (terutama di kampung), misalnya, sudah diajari untuk menjawab panggilan dengan menjawab: nyoe pat lon tuan. Kalau dipanggil nama, si anak harus menjawab: na ulon tuan. Sebutan serupa dapat ditemukan juga ketika seseorang sedang berbicara di depan umum seperti ucapannya, ulon tuan ateuh nan…mengucapkan…dst. Jawaban atau pernyataan ini seperti mempertegas, bahwa mental sebagai ‘tuan’ sudah ditanamkan sejak kecil untuk orang Aceh. Bukankah ini menunjukkan bahwa sejak dulu orang Aceh diajarkan untuk menampilkan diri bermartabat?

Terakhir, saya berharap agar tulisan ini tidak dipahami sebagai bentuk keinginan untuk menghidupkan paham seperti yang pernah ditunjukkan oleh Hitler, saat mengatakan, bangsa Jerman adalah bangsa teragung yang ditakdirkan memimpin dunia, sebuah paham yang menggiring Hitler membantai bangsa yahudi. Meski, semangatnya kita percaya lebih dekat ke sana. (HA 190808)

Read More......

KHA

Saturday, August 16, 2008

Tulisan ini, seperti halnya RHM, aku dedikasikan untuk dia yang sudah pergi, yang tak bisa lagi kembali. Aku ingin menulis, tepatnya mengenang kata-kata ‘kha’ yang sering diucapkan dan ditulisnya. Sebab, dulu juga dia pernah memintaku menulis, tetapi sampai senja tanggal 4 Agustus, permintaannya belum sempat kupenuhi. Dan sepertinya, jika tidak aku tulis sekarang, aku pasti menyesal, padahal dia sudah memintanya jauh hari. Karena aku tahu, bukan saja dia tak bisa lagi memintaku menulis, aku juga tak tahu harus bertanya pada siapa arti ‘kha’ yang sering dia ucapkan.


Aku ragu sekarang. Sebab, sudah pasti aku tak dapat membaca lagi kata-kata ‘kha’ yang sering dia tulis. Aku masih ingat, kata-kata ‘kha’ selalu dia ulang tiga kali, diikuti dengan titik tiga kali. Aku tak tahu, apa yang dia maksudkan dengan kata ‘kha’ tersebut. Aku gamang, dan terjebak dengan kata-kata, ‘yang aku tahu adalah aku tidak tahu apa-apa’ seperti sering diucapkan Sokrates, pertanda rendah hati. Tapi, jujur, aku tak mengerti maksudnya, saat dia bilang ‘kha’. Ingin rasanya bertanya, namun, apa boleh buat, dia telah tiada sekarang.

Pun begitu, aku mencoba mencari sendiri arti dari kata-kata ‘kha’ yang selalu dia tulis, setiap saat menyapaku. ‘Kha’ merujuk kepada keberanian. Berani namun perhitungan. Nekat namun tak konyol. Aku tahu, saat DM dulu, dia memilih bertahan, daripada pergi mengungsikan diri keluar Aceh. Menurutnya, itulah bentuk pertanggung-jawaban sudah memilih jalan berseberangan dengan pemerintah. Aku juga tahu, dia kemudian merasakan sebagian fisiknya jadi arena latihan tinju dan taekwondo para serdadu. Tapi, dia tetap tegar. Itukah ‘kha’ yang dia maksudkan?

Aku juga tahu, saat minum di Solong atau ketika chatting, dengan lantang dia mengatakan bahwa Pilkada Aceh cacat, setidaknya bagi dia pribadi dan orang-orang senasib dengannya. Aku yang tidak mengerti hukum, hanya diam saja saat itu. Aku jelas tak pernah menang berdebat dengannya. Aku tak menjawab. Tapi, dia tak pernah memvonisku bodoh. Seperti sering aku bilang padanya, bahwa aku diam hanya karena tak ingin memotong pembicaraannya. Aku diam karena ingin mengetahui detail apa yang hendak dia ucapkan. Dan dugaanku memang benar. Karena, secara panjang lebar dia bercerita, bahwa Pilkada Aceh 2006 cacat, bukan karena cacat menurut tinjauan hukum, melainkan menurut ukuran kemanusiaan.

Dia tak sekedar menuding saat itu, karena dari alur pembicaraannya, aku tahu dia punya argumen yang cukup kuat mengatakan Pilkada Aceh cacat. Menurutnya, Pilkada Aceh perlu dipertanyakan, sebab KIP—selaku penyelenggara Pilkada—berkantor di tempat di mana saat DM dijadikan arena membunuh. Dia bukan sedang melancarkan propaganda murahan. Sebab, dia sendiri pernah mengalami dan merasakannya, bagaimana manusia dibuat tidak beradab. Menurutnya, karena KIP berkantor di situ, dia menganggap Pilkada cacat menurut ukuran kemanusiaan.

Tapi, aku tahu, meski dia menolak Pilkada (aku tak tahu apakah dia ikut mencoblos atau tidak), hasil yang dicapai Pilkada, katanya, bisa menuntun Aceh ke arah yang lebih baik. Itulah gerbang menuju Aceh yang modern dan kosmopolit, namun tak lupa pada nilai-nilai ke-Acehan.

Belakangan, bisa jadi dia kecewa, karena optimisme yang memuncak di dadanya tak juga berbuah manis. Di sana-sini kekecewaan mulai disebar. Lalu, karena ingin menghadirkan Aceh yang berbeda, dia terjun langsung. Aceh mesti diubah, katanya, tapi bukan melalui senjata. Dia begitu yakin bahwa “real power does not hit hard, but straight to the point (Kekuatan yang sesungguhnya tidak memukul dengan keras , tetapi tepat sasaran). Makanya, belakangan dia mendedikasikan dirinya berjuang melalui sebuah partai, agar tujuan yang hendak diraih mampu diperjuangkannya. Ada optimisme di sana. Tetapi, lagi-lagi, kematian tak dapat ditebak, karena impiannya sudah tak mampu digapai melalui perjuangan lembutnya.

Dari situlah, meski tak sempat lagi bertanya, aku ingin membuat kesimpulan saja, bahwa ‘kha’ adalah seperti yang telah dijalani sepanjang nafasnya. “Anda harus tahan terhadap ulat jika ingin dapat melihat kupu-kupu,” begitu Antoine De Saint berkhutbah, seperti membenarkan jalan yang ditempuhnya.(HA 160808)

Read More......

MoU

Friday, August 15, 2008

Karena hari ini, Jumat (15/8) merupakan peringatan tiga tahun perdamaian Aceh, atau 3 tahun MoU Helsinki ditandatangani, saya mencoba menulis seandainya. Sebab, orang sekarang lebih suka bicara seandainya atau andai saja. Orang suka berandai-andai, termasuk yang mustahil sekalipun. Padahal, mengubah sesuatu tak pernah cukup hanya karena sekedar berandai-andai. Mengubah sesuatu butuh kerja konkret. Pun, begitu saya ingin bicara seandainya. Itu saja.



Seandainya MoU Helsinki tidak ditandatangani, apakah perdamaian di Aceh akan terjadi? Sebab, seperti kita tahu, perdamaian sulit didapatkan di Aceh. Damai sesuatu yang meu-sukee (sulit didapat) di Aceh. Sepanjang perjalanannya, Aceh selalu dirundung duka dalam bentuk perang. Orang Aceh terus menerus berperang, dengan lawan berbeda. Akibatnya, orang Aceh tak pernah benar-benar menikmati hidup aman dan damai. Makanya, wajar ketika orang Aceh dapat gelar sebagai bangsa yang gemar berperang.

Seandainya MoU Helsinki tidak ditandatangani, apakah akan ada yang namanya Undang-undang Pemerintahan Aceh (UU PA)? Kita bisa langsung menjawab tidak. Sebab, UU PA adalah amanat MoU Helsinki, meskipun, suara-suara serak mulai muncul belakangan, bahwa banyak point-point dalam UU PA tidak mengadopsi isi MoU. Seperti dilansir Harian ini sebelumnya, ada sekitar 15 amanah MoU yang tidak diadopsi dalam UU PA.
Seandainya dulu GAM secara institusi menolak UU PA karena tidak sesuai MoU Helsinki, apakah kehidupan politik di Aceh akan separah seperti sekarang? Seperti kita tahu, baru satu PP yang dikeluarkan pemerintah sebagai turunan dari UU PA, yaitu PP Partai Lokal. Bukankah UU PA yang ada sekarang belum dapat disebut cukup maksimal sebagai payung bagi jalannya pemerintahan sendiri di Aceh? Soalnya, di sana-sini masih banyak bentuk intervensi pemerintah pusat, seperti tercermin dalam kata-kata …akan ditetapkan dengan peraturan yang lain, atau kata-kata sesuai norma, standar dan prosedur. Artinya, Jakarta tetap masih memegang gagang pisau, sementara orang Aceh dikasih ujungnya.

Seandainya saat UU PA disahkan oleh DPR RI ditolak secara tegas oleh masyarakat Aceh, khususnya GAM, sudah pasti banyak hal yang bisa berubah. Sebab, dulunya, interupsi dari GAM pasti akan didengar. Apalagi, UU PA merupakan pertaruhan bagi perdamaian Aceh. Nyatanya GAM menerima UU PA, tanpa protes, kecuali pernyataan pribadi. Jika saat itu GAM menolak UU PA, bakal banyak suara sumbang dari Senayan yang menggugat hasil MoU. Bisa-bisa perdamaian Aceh akan terancam.

Lalu, bagaimana soal Partai Lokal? Bukankah kelahiran Partai Lokal merupakan kemurahan hati para petinggi GAM saat menandatangani MoU Helsinki? Dalam MoU sudah disebutkan bahwa “…memahami aspirasi rakyat Aceh untuk partai-partai politik lokal, Pemerintah RI, dalam tempo satu tahun, atau paling lambat sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini, akan menciptakan kondisi politik dan hukum untuk pendirian partai politik lokal di Aceh dengan berkonsultasi Dewan Perwakilan Rakyat…” (baca point 1.2 Partisipasi Politik, butir 1.2.1 MoU Helsinki). Hasil yang dicapai ini, dapat disebut sebagai kemurahan hati GAM memberikan peluang bagi orang Aceh mendirikan partai politik. GAM seperti hendak menyampaikan, bahwa perjuangan GAM bukan hanya untuk orang GAM saja, tetapi hasil perjuangan GAM dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Aceh.

Tetapi, pernyataan Juru Bicara Partai Aceh, Adnan Beuransah seperti dilansir Harian ini kemarin, yang meminta semua partai lokal meleburkan diri menjadi satu dalam Partai Aceh, seperti ‘pengkhianatan’ GAM terhadap niat suci saat MoU ditandatangani. Oke, jika disampaikan bahwa dengan satu partai akan lebih mudah mengalahkan partai nasional. Tetapi saya ingin bertanya satu hal saja, apakah Partai Aceh diterima oleh seluruh orang Aceh? (HA 150808)


Read More......

Merdeka

Thursday, August 14, 2008

“Kita belum merdeka!” pernyataan kawanku membuatku tersentak kaget. Lalu, aku melihat kalender. Ternyata sekarang memang sedang bulan Agustus. Ada satu tanggal pada bulan Agustus yang disebut independen day (hari kemerdekaan). Saya mencoba selidik, kenapa kawan saya mengatakan kita belum merdeka? Kata ‘Kita’ tersebut merujuk kemana? “Bukankah, masih banyak ‘kita-kita’ yang lain yang belum merdeka, dan bukan hanya kita saja,” kataku sekenanya.



Karena terpancing, secara ceplas-ceplos, si kawan menjawab seenaknya. “Kamu pernah ke Masjid Raya?” tanyanya. Saya jadi penasaran. Apa maksudnya ke Masjid? Apa dia tahu kalau selama ini saya sudah jarang ke Masjid Raya? Trus, apa hubungannya merdeka dengan Masjid Raya. “Ah, kamu ngaco!” timplak saya padanya.

Dia diam saja. Sambil membetulkan nafas, si kawan menjawab kebingungan saya. “Coba kamu perhatikan, apakah para penjual bendera merah putih di depan Masjid Raya itu sudah merdeka?” jawaban berbentuk pertanyaan tersebut membuat saya tergagap, dan tak tahu harus menjawab apa.

Menurutnya, para penjual bendera tersebut belum ada yang merdeka. “Berapalah dapat untung dari menjual bendera?” katanya. Penjual itu mengambil barang dari orang lain lagi, dan mereka cuma penjual doang. Kalau ligat menjual bendera, ya pasti untungnya cukup dua hari makan, tapi, kalau sepi pembeli bagaimana? Mereka menjual bendera, karena lagi musim saja. Coba kalau bukan bulan Agustus, tak ada orang yang menjual bendera tersebut, karena sudah pasti tak laku.

Orang sekarang, menurutnya, sukanya ikut trend. Kalau lagi bulan Agustus, semua ingin keliatan patriotik, sok nasionalis, ingin terlihat peduli pada hari kemerdekaan. Jadi, mereka hanya membeli bendera merah putih pas datang 17 Agustus saja, setelah itu bendera disimpan atau malah ada yang dijadikan lap meja. Sedih benar. Nah, jika sampai berpeluh-peluh di tengah terik matahari, hanya dapat untung kecil, dapatkah mereka kita sebut merdeka?

Sebenarnya, ada juga yang tidak begitu peduli datangnya 17 Agustus. Cuek saja. Malah, memprotes segala. Kesan ini yang saya tangkap saat menerima pesan via Yahoo! Messenger dengan bunyi aneh. “Mau 17 Agustus... apa wajib pasang bendera ???... ada peraturan kayak gitu ya ????” begitu bunyi pesannya. Kok…masalah kemerdekaan dan bendera, jadi serius begitu ya? Gumam saya dalam hati. Kita memang terlalu mendramatrisir sesuatu yang sebenarnya tak perlu dibuat besar-besar. Padahal, soal bendera, sama sekali bukan persoalan serius, dan tak perlu menyita perhatian kita. Di Amerika, malah, bendera dijadikan bikini atau celana dalam. Orang tak ribut, dan tak ada yang protes. Tak ada juga yang bilang itu melanggar, dan melecehkan lambang Negara.

Sementara di tempat kita ini, persoalan bendera itu masalah cukup serius. Persoalan bendera menyangkut perkara putoh mareh. Saat konflik mendera Aceh beberapa tahun sebelumnya, soal bendera bisa menentukan nasib nyawa seseorang. Bendera seolah-olah menentukan atau menjadi tempat menggantungkan nyawa. Jadi, saat itu ketika ada rakyat mengibarkan bendera, sama sekali bukan karena panggilan nasionalisme, melainkan karena takut. Wajar ketika semangat mengibarkan merah putih orang Aceh dan Papua saat itu berbeda dengan semangat di tempat lain. Akhirnya, nasionalisme tak bisa diukur oleh selembar bendera.

Tapi, bukan tidak ada orang yang sangat nasionalis? Simak saja pernyataan seorang petinggi yang isinya kira-kira begini, “Merah putih adalah segala-galanya.” Menurutnya, tak boleh bendera partai atau lainnya lebih tinggi dari bendera merah putih. Hah…nafas saya jadi berat saat membaca pernyataan seperti ini di media. Begitu pentingkah sebuah merah putih? Bukankah ini sudah berlebihan? Sekedar itukah semangat merah putih? Bukankah ada yang lebih penting lagi yang bisa kita lakukan untuk menghormati jasa pahlawan! Misalnya, membuat warga Negara bermartabat di negaranya sendiri! Lalu, merdekakah kita sekarang? (HA 140808)

Read More......

Pasar Aceh

Wednesday, August 13, 2008

Dulu, ada orang bilang begini: Jika ke Banda Aceh, jangan lupa singgah di Pasar Aceh. Ya…Pasar Aceh sangat terkenal saat itu. Segala kebutuhan manusia terdapat di sana. Orang-orang dari luar Banda Aceh, pastilah akan singgah di Pasar Aceh. Apalagi, Masjid Raya Baiturrahman persis berada di tengah kota di Banda Aceh yang berdekatan dengan pasar Aceh.



Coba jika punya waktu singgah di Pasar Aceh. Aneka tipe orang ada di sana. Para penjual tidak hanya penduduk asli Banda Aceh, melainkan orang yang datang dari luar. Semua bercampur-baur di sana. Ada yang dari Aceh Besar, Sigli, Bireuen, Lhokseumawe, Singkil, Meulaboh, Gayo dan lain-lain. Sehingga Banda Aceh laiknya miniatur Aceh.

Tak sulit mencari penjual cendol, seperti halnya mencari penjual kain di Pasar Aceh. Soalnya, beragam jenis barang dijual di sana, dari penjual beras sampai penjual manok potong. Dari penjual souvenir sampai penjual bubuk kopi. Dari penjual ikan asin sampai penjual manisan. Pokoknya, semua kebutuhan manusia ada di sana. Jika mendekati bulan Ramadhan seperti sekarang ini, pastilah Pasar Aceh makin ramai. Makanya, jika sempat berbelanja di sana, tak perlu marah, ketika tubuh anda tersenggol oleh orang lain. Karena begitulah kehidupan pasar. Pasar sama sekali tidak mengenal tata krama. Tak ada aturan ketertiban di sana. Sebab, semua orang ingin bisa berbelanja, dan ingin segera bisa membawa pulang hasil belanjaan.

Jika anda anti terhadap kebisingan, maka pasar bukan tempat yang baik. Sebab, di sana tak berlaku keheningan. Jika ingin menyepi dan mencari ketenangan, anda tak direkomendasikan ke pasar. Ketenangan hanya bisa didapatkan di sebuah goa yang sepi, atau di tempat-tempat yang jauh dari keramaian. Makanya, pasar tak dibuat untuk orang-orang pecinta ketenangan.

Dulu ada yang bilang begini: watak seseorang itu, bisa diketahui di Pasar. Kita tak perlu mengenal orang itu baik atau tidak. Tetapi, pelajari perilaku dia ketika di Pasar. Jika di pasar dia tergolong baik, maka orang itu pastilah baik. Tetapi ketika saat berada di Pasar orang tersebut brengsek, anda tak perlu ragu membuat kesimpulan, bahwa orang tersebut adalah brengsek.

Jadi, orang baik itu tak sekedar sering ke masjid, karena memang masjid tempat untuk orang baik-baik. Kita tak boleh langsung memfokus seseorang itu baik ketika sering melihat dia di Masjid. Tetapi, kita juga harus lihat dia bagaimana di pasar. Di Pasar berkumpul tukang copet, pemalak, orang penjual yang tidak jujur termasuk orang yang pandai bersilat lidah.

Lalu, intinya apa? Lihatlah pasar Aceh. Di sana, tak hanya ada orang yang menjual barang dagangan dengan jenis berbeda, melainkan juga ada orang yang menjual barang yang sama. Tak sedikit orang yang menjual pakaian dan celana. Malah, ada toko yang letaknya berdekatan. Terganggukah penjual di sampingnya? Sama sekali tidak. Sebab, soal dibeli tidaknya barang di suatu toko itu sangat tergantung pada selera, dan juga pelayanan. Pembeli pasti mencari toko yang bisa ditawar, pelayanannya bagus, harganya murah, tetapi mutunya bagus. Faktor pembeli sangatlah independen. Tak boleh sebuah toko menghegemoni pembeli, karena pembeli adalah raja. Dalam membeli, pembeli punya pertimbangan sendiri, dan tak bisa dipaksa-paksa.

Pasar Aceh, jadinya sangat demokratis. Semua pedagang ditampung di sana. Tak ada diskriminasi, karena masing-masing pedagang memiliki peluang dan kesempatan yang sama dengan pedagang lain dalam menjual barang. Hanya saja mungkin ukuran toko yang membedakan, antara kecil dan besar. Tetapi, toko kecil juga bisa lebih laris dari toko yang ukurannya besar. Tergantung pelayanan, dan barang di dalamnya. Masing-masing mereka saling menghormati satu sama lain. Mereka tetap tersenyum ketika waktu tutup toko tiba. Mereka saling melempar senyuman telah melayani pembeli seharian, meski laba yang diperoleh tidak selalu sama.

Mudah-mudahan saja, dalam politik juga berlaku sistem seperti di pasar atau di Pasar Aceh. Tak berlaku hegemoni, paksaan atau intimidasi. Tidak ada partai besar menindas partai kecil. Sebab, Aceh adalah rumah milik bersama, di mana semua orang atau partai berhak memberikan yang terbaik, dan diperlakukan secara baik. (HA 130808)




Read More......

Maop

Monday, August 11, 2008

Saya percaya, semua kita pernah mendengar tentang Maop, bahkan pernah sangat takut pada Maop. Saya juga percaya, meski kita sering mendengar tentang Maop dan sangat takut padanya, tapi kita tak pernah tahu bagaimana bentuk makhluk yang kita percaya ada tersebut. Kita tak bisa mendeskripsikan bagaimana bentuk utuh Maop, hanya yang sering kita dengar Maop itu makhluk yang menyeramkan, berwajah sangat buruk (si buruk rupa), tinggi besar, punya taring, dan serba hitam. Tapi, benarkah Maop seperti itu? Soalnya, belum ada yang melihat langsung Maop, kecuali orang tua kita yang sering mendiamkan tangis kita dengan bilang ada Maop.



Jika kita tak pernah mengetahui tentang Maop, kenapa kita sangat takut sama Maop? Bukankah itu sangat aneh, karena kita takut pada sesuatu yang tidak pernah kita tahu bagaimana wujud aslinya. Kita percaya sesuatu, tapi kita tak pernah tahu bagaimana sesuatu itu. Bukankah maop itu hanya hayalan kita saja? “Maop beutoi na hai!” kalimat seperti ini yang acap kita dengar.

Pembicaraan selalu terputus, ketika kita coba menanyakan, “kamu pernah lihat Maop?” jawaban yang kita terima, orang yang bilang Maop itu ada pasti akan menjawab, “Aku belum pernah melihat Maop, dan kuharap semoga aku tidak melihatnya.” Saya sendiri cenderung mengikuti aliran positivistik, bahwa jika kita percaya sesuatu, sesuatu itu harus bisa diverifikasi. Ada atau tidak ada Maop, harus bisa diverifikasi. Nah, bagaimana memverifikasinya? Itu pertanyaan yang sulit. Itu sama artinya, pikiran kita sudah dibentuk oleh ilusi-ilusi yang membuat kita takut terhadap sesuatu yang tidak berbentuk, seperti kepada Maop.

Nah, bagaimana jika realitas Maop kita bawa dalam realitas politik seperti sekarang? Saya yakin akan menemukan relevansinya. Soalnya, meski kita tak tahu bagaimana bentuk Maop, tetapi, Maop kerap jadi kambing hitam, atau setidaknya makhluk yang kita gunakan untuk menakuti orang, terutama anak kecil. Dan hal itu sering jadi solusi mujarab. Sebab, anak kecil pasti akan berhenti menangis.

Coba perhatikan berita-berita di media belakangan ini, bukankah ada penciptakan realitas ‘maop’ untuk merujuk sesuatu. Misalnya saja, ada pejabat publik atau petinggi militer mengatakan, ada ‘partai tertentu’ yang melakukan intimidasi, pemaksaan, dan melakukan tindak kekerasan terhadap partai lain. Jika kita coba berfikir normal, di Aceh itu hanya ada 6 partai dan 34 partai nasional (ada beberapa partai nasional yang tidak punya perwakilan di Aceh). Nah, jika ada tudingan ‘partai tertentu’ melakukan intimidasi, pertanyaannya, ‘partai tertentu’ itu yang mana? Dari 40 jumlah keseluruhan partai politik, saya tidak melihat ada yang namanya ‘partai tertentu’ yang bisa jadi berjumlah lebih dari satu.

Bukankah, masalah ‘partai tertentu’ ini hampir sama juga dengan ilusi kita tentang Maop? Bisa jadi ada yang namanya ‘partai tertentu’ tetapi tidak ada yang berani menyebutkannya. Sementara Maop bisa jadi tidak ada, tetapi pikiran kita yang merekonstruksi sehingga Maop itu ada, dan malah nyata, meski belum ada yang benar-benar pernah bertemu Maop. Lalu, bagaimana dengan ‘partai tertentu’, bukankah partai tersebut ada? Masalahnya, apakah ada orang yang berani menunjuk jari ke arah ‘partai tertentu’ itu yang selama ini melakukan intimidasi? Itu yang tidak ada.

Kita selalu latah. Seperti halnya ketika kita menyebutkan pelaku suatu tindak kekerasan adalah OTK yang bisa ditulis dengan ‘Orang Tak diKenal’. Julukan OTK, kerap kita dengar ketika Aceh masih dibalut konflik, malah sampai sekarang masih kita dengar. Pertanyaan kita, benarkah si pelaku itu dari golongan OTK? Bukankah—pasti ada—orang yang mengenal pelaku? Hanya saja kita tidak berani menunjuknya. Sebab, saat itu, jika pelakunya bukan dari GAM ya…sudah pasti dari TNI/Polri. Tetapi, karena itu menyangkut sebuah institusi besar, maka kita—terutama media—menulis pelakunya dengan OTK saja. Lebih aman.

Kita seperti dibentuk oleh sebuah hukum pengecualian. “Jika pelakunya orang kecil dan tak punya kuasa, pasti langsung bisa disebut pelaku kriminal, sementara jika pelakunya dari suatu institusi besar, pasti disebut tindakan itu sebagai upaya penegakan hukum. Ketika tindakan itu bisa mencoreng nama institusi, maka kepada pelakunya disebut OTK. Tapi, soal ‘partai tertentu’ itu, saya tak berharap partai itu adalah Maop, yang membuat orang jadi takut mendekatinya. Semoga! (HA 120808)



Read More......

RHM

Senja baru saja turun, saat engkau mengakhiri nafasmu yang terakhir. Dan nafas itu pertanda duka. Tapi, seperti katamu, kawan: perang selayaknya diakhiri. Tak ada yang menang dengan berperang. Malah, perang bakal menamatkan kita, apa saja yang kita punya. Engkau benar. Sekarang, engkau mengakhirinya, tanpa perlu tahu siapa pemenangnya. Aku pantas bersedih. Sebab, sebenarnya, sebagai kawan, aku ingin melihatmu menang dengan bendera barumu, bahwa rakyat harus dimenangkan, Aceh harus dibuat modern dan mandiri. Itu keyakinanmu, setiap saat kita berjumpa.


Kawan, sebagai kawanmu, aku pantas dicaci dan dimaki. Sebab, ke pemakamanmu saja aku tak sampai. Padahal, seperti sering aku dengar, engkau sangat ingin melihatku berhasil, khususnya sebagai penulis. Malah, segala keperluanku engkau penuhi. Tak pernah bosan engkau mengirimkan SMS yang aku baca setiap aku baru bangun tidur. “Taufik, masalah itu menarik untuk ditulis,” begitu SMS yang sering aku terima. Tak hanya itu, engkau juga mengirimkan nomor HP siapa saja yang harus aku wawancara. Kadang tak cukup SMS, engkau masih sempat mengingatkan melalui jalur Yahoo! Messenger. Aku masih mengingatnya, bahkan beberapa pembicaraan terakhir masih aku simpan. Bisa jadi, itu adalah hasil chatting kita yang terakhir.

Kawan, engkau juga berhak mencaciku, karena info berpulangnya engkau bukan aku tahu dari HP-ku sendiri atau aku dengar langsung. Sebagai kawanmu, aku mengecewakan, karena berita kematianmu aku dengar dari kawan satu kantor, saat dia menerima SMS dari kawannya. Sementara aku sendiri sibuk dengan rutinitas, dan seperti tak peduli dengan dunia luar. HP-ku mati. Padahal, seperti diceritakan sendiri oleh Thamren Ananda, dia berulang kali menelepon ke HP-ku, tapi tak pernah aktif. Kejadian ini, bisa jadi, peristiwa yang aku sesali seumur hidupku.

Kawan, engkau juga pantas kecewa padaku. Sebagai kawan, baru hari ini aku bisa menulis pojok untukmu. Untung mengenangmu. Aku tak dapat membela diri. Aku mengakui, kalau aku salah kawan. Kuharap masih ada pintu maaf untukku. Tapi, aku hanya ingin bercerita sedikit saja, bahwa sampai sekarang aku belum bisa menerima kenyataan: engkau telah berpulang. Meski Tuhan sudah memanggilmu, aku belum percaya. Menurutku, masih ada orang lain yang pantas dipanggil, dan itu bukan engkau, orang yang selama ini sudah aku anggap seperti abangku sendiri.

Kawan, baru hari ini aku mampu menulis pojok untukmu. Bukan aku sengaja. Tetapi, sebelumnya aku tak mampu menulis, tentangmu. Aku tak mampu. Setiap aku menulis kata-demi-kata, mataku sembab. Aku menangis, karena aku belum menerima kenyataan engkau telah dipanggil. Tak ada kata yang berhasil aku tulis. Inspirasiku hilang. Otakku kosong. Padahal, dulu, setiap ide yang engkau kirim mampu aku ramu dengan bagus. Tetapi, menulis tentangmu aku tak mampu. Karena itu, maafkanlah aku. Kawan, baru hari ini aku mampu melawan sifat cengengku, bahwa jadi lelaki tak perlu terus menangis, meski sesuap nasi sudah habis kita makan. Maka, tulisan inipun lahir, meski engkau tak bisa membacanya.

Tulisan ini bisa jadi sebagai permintaan maafku padamu, karena aku tak dapat menghadiri hari ketujuh berpulangnya engkau. Padahal, sebelumnya aku sudah bilang ‘iya’ sama kawan-kawan yang berangkat ke tempatmu. Tetapi, hal itu harus kubatalkan, karena aku tak akan sanggup berada di sana. Aku tak sanggup. Bukan karena aku tidak setuju dengan takdir Tuhan yang menjemputmu, tetapi menurutku, engkau terlalu pagi dipanggil, karena aku yakin engkau sedang ingin berbuat untuk negeri yang sudah serba-hancur ini.

Kawan, tapi aku yakin, kawan-kawanmu pasti akan mewujudkan keinginanmu, bahwaperang ini harus dimenangkan. Meskipun, engkau tak bisa melihat hari kemenangan itu. Aceh, katamu, harus dibuat lebih beradab. Sebab, menurutmu, Aceh sekarang miskin orang beradab. Aku juga tahu, engkau ingin membuat orang miskin berwibawa dengan kemiskinannya. Makanya, aku sering melihat engkau dengan sepeda motor, jalan ke sana-kemari, bukan karena engkau tak mampu membeli mobil, tapi engkau ingin merasakan bagaimana orang miskin menjalani hidup. Tapi, bersepeda motor sudah cukup membuatmu bahagia. Menurutmu, mengendarai sepeda motor lebih terhormat, karena tidak mengganggu orang lain, tidak membuat jalan-jalan jadi sempit. Sementara mereka yang bermobil sering parkir di sembarang tempat, dan sering merusak pemandangan kota. Jika sesekali masuk kampung, mobil membuat pejalan kaki harus minggir ke pagar, padahal itu jalan hasil gotong-royong, dan milik orang kecil.

Tapi, engkau rela hidup sederhana. Itu yang membuatku salut padamu…bahwa kesederhanaan membuat hidup lebih indah dinikmati. Aku yang berduka.(HA 110808)

Read More......

08.08.08

Saturday, August 9, 2008

Bukan cuma nomor kartu handphone saja yang punya nomor cantik, setiap tahun juga punya susunan angka yang cantik, seperti 09.09.99-01.01.01—02.02.02—03.03.03—04.04.04—05.05.05—06.06.06—07.07.07, dan 08.08.08 (yang jatuh hari ini). Susunan angka-angka ini tak hanya cantik, namun dipercaya punya keberuntungan tersebut, atau ada sesuatu yang “wah”, sehingga tak jarang orang menjadikannya sesuatu yang istimewa. Misal saj angka 08.08.08, banyak orang yang menjadikan momen tanggal tersebut untuk menikah. Hah!



Angka-angka tersebut, bagi kita bisa jadi biasa saja, tetapi tidak bagi negeri tirai bamboo, tempat segala angka ditafsirkan. Bagi masyarakat China, angka 8 diyakini punya makna magis dan karena itu selalu dianggap membawa keberuntungan. Angka 8 mendekati angka 9 yang merupakan angka terakhir dari angka Arab.Tapi, adakah angka itu punya makna?

Tapi yang pasti, di China, setiap tanggal yang susunanya sama selalu dianggap membawa kemujuran. Dan wajar saja, jika China lebih maju dari kita beberapa langkah, baik soal ekonomi maupun untuk urusan angka. China sudah membuktikannya, dengan pembukaan olimpiade yang dilakukan tetap ketika angka menunjukkan 08.08.08.

Seperti informasi yang kita dapatkan dari berbagai ulusan tentang makna di balik angka 8, yang dalam bahasa Mandarin disebut 'ba'. Sementara orang Kanton mengucapkan '8' dengan 'paat'. Dalam mengucapkan kata tersebut, kedengarannya hampir mirip yaitu kata 'ba' yang bunyi vokalnya mirip dengan kata 'fa' dari bahasa Mandarin dan 'faat' dari bahasa Kanton. Baik 'Fa' maupun 'faat' punya arti bagus bagi orang China, yaitu kemakmuran.

Nah, bisa jadi yang aku alami ini hampir sama dengan yang diyakini oleh China, meski bukan bermakna kemakmuran, melainkan sesuatu yang paling bersejarah dalam hidupku. Sangat dan serba kebetulan, karena sebelumnya aku tak merencanakannya. Aku tak berharap bahwa gelar Sarjana aku peroleh bertepatan dengan pembukaan Olimpiade atau bertepatan dengan menyatunya angka 08.08.08. Ya…itu bukan rekayasa. Hari ini (08.08.08), aku resmi melepaskan gelar mahasiswa yang sudah aku sandang cukup lama (sekitar 8 tahun), nah ini juga kebetulan. Aku ikut sidang tepat setelah 8 tahun kuliah, dan tetap saat angka cantik menurut kepercayaan orang China menyatu.

Aku senang saja, karena tak hanya Olimpiade Beijing yang bersejarah, melainkan hidupku juga. Akhirnya, aku jadi Sarjana. Itu yang penting, dan berbarengan dengan pembukaan Olimpiade…semoga saja, itu pertanda kemakmuran atau apalah, yang penting tidak bermakna buruk saja.

Aku bersyukur, karena perjuanganku selama ini, kebut menulis skripsi, siang malam, malah pernah tidak tidur ketika deadline penutupan masa sidang berakhir, bisa berbuah manis, dan itu terjadi tepat tanggal 08.08.08. Aku hanya mampu berucap, aku sudah selesai kuliah sekarang…dan akhirnya SELESAI JUGA!

Read More......

Mempertanyakan Netralitas Pejabat Publik

Friday, August 1, 2008

Pemilihan Umum (Pemilu) baru berlangsung pada 9 April tahun depan. Partai politik baik lokal maupun nasional tengah sibuk mempersiapkan diri, termasuk menjaring tokoh-tokoh penting yang mampu mendongkrak perolehan suara. Para pejabat publik, apakah itu Gubernur, Bupati atau Walikota, tak terlepas dari incaran partai. Mendapat dukungan pejabat publik, tak hanya menguntungkan secara politik maupun secara financial, namun juga mempermudah urusan setiap partai yang didukungnya. Tetapi, dukungan tersebut patut dipertanyakan, sebab, seorang pejabat publik haruslah berdiri di atas semua golongan dan kepentingan.



Seperti diberitakan Harian ini kemarin, Kamis (31/7), Bupati Aceh Utara, Ilyas A. Hamid, secara terbuka menyatakan dirinya di Partai Aceh (PA). “Saya Partai Aceh, saya nggak mungkin membelot ke partai lain,” ucap Bupati yang juga seorang petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pernyataan ini, diakui atau tidak, sarat dengan aroma kampanye seorang pejabat publik kepada rakyat yang dipimpinnya, meskipun tak berisi ajakan untuk memilih partai tersebut.

Pun demikian, ada juga yang menganggap pernyataan itu biasa-biasa saja. Seperti disampaikan Ketua Umum Partai Bersatu Atjeh (PBA), Ahmad Farhan Hamid, pernyataan Bupati Ilyas A. Hamid bukan suatu bentuk kampanye karena lebih kepada sosialisasi kepada publik. Lalu, masalahnya, jika pernyataan ini dipahami sebagai sosialisasi, kenapa mesti harus menyebutkan secara tegas salah satu partai? Bukankah lebih bijak jika Bupati meminta warga berpartisipasi dalam pemilu, dan meminta instansi terkait yang mengurusi masalah KTP Nasional segera menyelesaikan pembuatan KTP. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum memiliki KTP Nasional dan terancam tidak bisa Pemilu.

Soal partai mana yang didukung sang Bupati, tanpa dipertegas atau sosialisasi pun, masyarakat juga sudah tahu. Bupati Ilyas A. Hamid merupakan seorang petinggi GAM, yang maju lewat jalur independen. Tetapi, yang harus dipahami sekarang, posisi Ilyas A. Hamid adalah Bupati Aceh Utara dan harus memayungi semua partai politik yang ada di Aceh Utara. Ini penting diingat, agar tidak ada partai yang ‘diistimewakan’ dan ‘dianaktirikan’.

Dukungan Bupati kepada salah satu partai politik, bisa mengurangi kualitas demokrasi dalam bentuk pemilu. Padahal, kita berharap, Pemilu 2009 di Aceh yang melibatkan partai nasional dan lokal bisa memberi contoh bagaimana pesta demokrasi berlangsung secara fair, damai, dan tanpa cela. Jadi, tak hanya Komisi Independen Pemilihan (KIP), Panitia Pemilihan Kecamatan (KPK) dan Panwaslih/Panwaslu yang harus bersikap independen dan netral, melainkan juga para pejabat publik seperti Bupati, Walikota atau Gubernur.

Bagaimana jika langkah yang dilakukan Bupati Aceh Utara ini diikuti oleh Bupati-bupati lain yang berlatar belakang GAM? Bagaimana jika Gubernur, Wakil Gubernur juga melakukan hal yang sama? Sudah barang tentu, pesta demokrasi secara fair, jujur dan independen sulit diharapkan. Besar kemungkinan akan terjadi yang namanya politik plah trieng (belah bambu), di mana satu partai diberikan kebebasan, kemudahan dan fasilitas, sementara yang lainnya dibungkam dan malah diinjak.

Jika hal demikian terjadi, kita sama saja kembali kepada masa Orde Baru, ketika partai penguasa, Golkar, berlenggang sendirian, dan mempraktekkan politik kotor. Golkar yang didukung penguasa bebas melakukan semua cara, termasuk cara yang dilarang dilakukan oleh partai lain, memaksa dan mengintimidasi masyarakat agar memilih partai tersebut dengan didukung oleh militer. Hal yang sama bakal terjadi di Aceh, jika para pejabat publik tidak bisa bersikap netral. Sebab, pelaksanaan Pemilu 2009 sangat mirip dengan Pemilu pada masa Orde Baru, di mana praktik intimidasi atau pemaksaan salah satu partai kepada partai lain sulit untuk dihindari. Harapan Pemilu berkualitas bagai jauh panggang dari api. Para pemenang sudah bisa diketahui sebelum suara selesai dihitung. (HA 010808)

Read More......