Setelah Satu Dekade Damai Aceh

Ketua Fraksi Partai Aceh, Kautsar, menulis di akun twitter miliknya, @kautsar03 (12/08) “[...] Kita gagal merumuskan rencana perjuangan pasca-damai. Kita tersesat dalam perebutan kekuasaan semata.”

Kicauan tersebut terasa istimewa, bukan semata-mata karena disuarakan petinggi partai berkuasa di Aceh, melainkan karena beberapa alasan. Pertama, jarang sekali ada elit politik di Aceh, terutama dari kalangan Partai Aceh, partai yang didirikan para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mengakui kelemahan terutama dalam merumuskan dan menyiapkan blue print pembangunan Aceh pasca-damai.

Sebenarnya, kelemahan tersebut tak melulu kesalahan elit GAM, karena masyarakat sipil sendiri gagal mengambil peran dalam proses transisi di Aceh. Mereka lebih memilih membebek pada kekuatan GAM, sebagai penentu kebijakan pembangunan di Aceh pasca-damai.

Kedua, jika diukur dari rentang waktu, yaitu setelah sepuluh tahun usia perdamaian, pengakuan tersebut tergolong lambat. Dua periode para eks kombatan GAM memegang tampuk kekuasaan di Aceh (sebagai legislatif dan eksekutif), Aceh belum juga beranjak dari daerah terbelakang dan sejahtera secara ekonomi. Pembangunan pun berjalan lamban.

Ketiga, sejak tahun 2006 elit GAM sudah terlibat dalam pemilihan kepala pemerintahan langsung di Aceh. Sejak itu banyak para kombatan di Aceh terjebak dalam ritus berebut kue kekuasaan, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Orkestra perebutan kekuasaan itu tak jarang melahirkan konflik terbuka antara sesama elit GAM.

Setelah sepuluh tahun usia damai, penting adanya koreksi menyeluruh terhadap agenda pembangunan Aceh, serta bagaimana kalangan sipil mengisi ruang kosong pasca-damai.

Mengisi ruang kosong 
Generasi muda Aceh mulai memanfaatkan momentum sepuluh tahun damai untuk terlibat dalam agenda pembangunan Aceh. Pada Silaturahmi Aktivis Aceh Lintas Generasi, 8 Agustus 2015 lalu, muncul komitmen untuk ikut membangun Aceh secara bersama-sama dan memanfaatkan ruang kosong yang ada. Mereka sepakat tak membiarkan Aceh kembali jatuh menjadi wilayah tak bertuan.

Jika diperhatikan, pemilihan tanggal pertemuan tersebut sarat makna simbolis. Mereka tak hanya mengambil momentum 10 tahun perdamaian, melainkan juga menarik garis jauh ke belakang, ketika Panglima TNI Wiranto mencabut status Daerah Operasi Militer (DOM), 7 Agustus 1998. Kalangan sipil larut dalam euphoria kemenangan, karena tuntutan pencabutan dikabulkan. Namun, mereka gagal memanfaatkan ruang kosong pasca-DOM demi menyiapkan pelbagai strategi menjauhkan Aceh dari status lahan kosong (lampoh soh). Akibatnya, setelah TNI ditarik, Aceh menjadi wilayah tak bertuan yang dapat dimasuki siapa pun untuk mengobok-obok Aceh.

Hal serupa juga terulang setelah penandatanganan perjanjian damai, 15 Agustus 2005 di Helsinki. Kalangan sipil menarik diri dari menjadi kekuatan penekan para pihak, dan lebih memilih jadi penonton. Seolah perdamaian itu menjadi akhir dari perjuangan panjang mereka. Lalu, sebagian dari mereka terlibat dalam proses rekonstruksi Aceh. Sayangnya, keberadaan mereka tak mampu menjadi ‘suara lain’ dan memberi warna dalam upaya mewujudkan Aceh baru yang lebih baik.

Begitu pula saat Aceh masuk dalam parade perebutan kekuasaan, kelompok sipil terpolarisasi di pelbagai kekuatan. Mereka terjebak dalam kepentingan jangka pendek: bagaimana meraih kekuasaan. Padahal, energi mereka sangat dibutuhkan di masa transisi Aceh. Mereka dipandang memiliki resep untuk ditawarkan dalam mewujudkan janji damai bagi masyarakat Aceh.

Kita optimistis, komitmen “Bersatu Membangun Aceh” yang diusung para aktivis lintas generasi Aceh itu, memberi secercah harapan untuk masa depan Aceh. Mereka sepakat untuk berdamai dengan masa lalu, dan melupakan segala perbedaan. Saatnya mereka mengisi ruang kosong dengan terlibat di pelbagai sektor pembangunan di Aceh. Sehingga janji damai tak menjadi pepesan kosong semata.

Bekerja untuk Aceh
Dua kali Presiden Jokowi berkunjung ke Aceh: ketika meluncurkan slogan “Ayo Kerja” peringatan 70 Tahun Indonesia Merdeka di Sabang, dan lebaran lalu. Kunjungan tersebut menegaskan betapa pentingnya posisi Aceh (selain Papua) dalam bingkai republik, serta komitmen pemerintah memberi perhatian bagi wilayah ujung barat Indonesia ini.

Keseriusan pemerintah ini perlu disambut kalangan sipil Aceh dan para elit GAM untuk bekerja, menjaga perdamaian, serta mewujudkan harapan masyarakat. Muncul kekhawatiran, jika elit di Aceh terus terjebak pada kepentingan jangka pendek dan ritus perebutan kekuasaan semata, maka Aceh akan kehilangan kesempatan membangun daerah begitu penerimaan dana Otonomi Khusus (Otsus) berakhir pada 2027 nanti. Begitu dana Otsus berakhir, Aceh akan kembali memulai sesuatu dari awal, tak ada lagi dana berlimpah seperti dinikmati sekarang ini.

Sudah saatnya energi para elit di Aceh diarahkan untuk bekerja mewujudkan proyek Aceh baru, tak lagi sibuk bertengkar sesama, seperti pengalaman sepuluh tahun belakangan ini. Sedikitnya, masih ada sepuluh tahun lagi kesempatan membangun Aceh melalui dana Otsus. Jika tidak, penderitaan korban konflik dan tsunami tidak terbalas setimpal.

Peringatan satu dekade usia perdamaian Aceh, akan tidak bermakna apa-apa jika janji kesejahteraan tak mewujud dalam kenyataan. Munculnya banyak kelompok perlawanan di Aceh, seperti Din Minimi yang menuntut kesejahteraan untuk kombatan, atau Din Robot yang mengancam bergabung dengan ISIS, tak akan terjadi sekiranya janji perdamaian terpenuhi.

Di atas segalanya, merawat damai dan mewujudkan janji kesejahteraan sama-sama penting dan mendesak. Elit di Aceh tak boleh lagi terlena dan terlelap dalam tidur panjang, dan lupa menyiapkan strategi menghadapi masa-masa sulit setelah dana Otsus berakhir nanti. []

Post a Comment

Previous Post Next Post