Uang

Seperti sudah ditulis sebelumnya, bahwa di warung kopi, semua inspirasi dan ide lahir, berkembang menjadi konsumsi publik. Jika sebuah media tak berani menulis tentang sebuah fakta, maka pembaca akan mencari kebenaran dari sumber-sumber lain. Hal ini tak terlepas karena masyarakat Aceh masih digolongkan sebagai masyarakat sederhana.

Dalam masyarakat sederhana, seperti ditulis William L. Rivers, dkk (2003) dalam buku Media Massa dan Masyarakat Modern, kebenaran akan dicari dengan cara membandingkan pemberitaan media dengan informasi dari sumber-sumber lain. Karenanya, informasi sebuah media bukanlah sumber informasi dominan. Hal ini berbeda dengan dalam masyarakat modern, di mana isi media merupakan sumber informasi dominan. Karena itu, dalam masyarakat modern, media lebih dituntut untuk menyajikan berita yang benar. Media harus bisa membedakan secara jelas mana yang merupakan peristiwa politik, dan mana yang merupakan pendapat politisi.

Makanya, tidak perlu heran, jika ada masyarakat masih mencari informasi dari sumber-sumber tak resmi, seperti di warung kopi. Sebab, masyarakat lebih banyak mendapatkan informasi di warung kopi ketimbang membaca isi media. Sebagai contoh, sebuah peristiwa yang tidak terekpose media, tetapi sangat mudah ditemui di warung kopi. Detail sebuah peristiwa kadang-kadang lebih lengkap dari gosip dan isu di warung kopi, daripada yang diulas media.

Ada juga fakta yang berkembang di warung kopi tidak dilansir oleh media. Tepat jika kita menyebutkan warung kopi sebagai media alternatif untuk masyarakat Aceh yang beranjak menjadi masyarakat modern.

Seperti kisah yang saya dapatkan ini, bisa jadi belum ditulis oleh media. Bukan berarti media tidak mendapatkan informasi tentang kisah ini, melainkan ada pertimbangan ‘patut’ dan ‘tidak patut’ serta alasan lainnya yang jarang masuk akal. Dan ternyata kisah ini saya dapatkan di warung kopi.

Ceritanya begini, di kota tempat berkumpulnya pejabat munafik ini, digelarlah sebuah perhelatan akbar, mengundang semua orang yang patut diundang. Acara dibuat semeriah mungkin, dengan harapan orang-orang terkesima dan takjub. Namun, perhelatan itu bukan tanpa cela. Banyak cela yang seharusnya ditulis, tapi karena asas ‘patut’ dan ‘tidak patut’ tadi, cela tersebut aus dikikis oleh merdunya suara sang penyanyi yang mampu menghipnotis pengunjung untuk mengikuti irama musik yang keras.

Seperti dikisahkan oleh si empunya kisah, di sebuah kamar hotel, seorang penyair terbesar negeri antah-berantah mengamuk, seperti amukannya saat membawakan puisi di atas pentas. Tapi, ini amukan fakta. Sebab, sebuah amanah begitu saja dilanggar hanya karena terpaut jarak, antara istana dan kamar hotel. Padahal, jarak tersebut begitu dekat, dan hanya Rp3000 ongkos becak saja. Namun, ini bukan soal ongkos becak, tapi ini soal moralitas. Sebuah jarak (yang pendek) ternyata lebih mahal dari harga untuk sang penyair besar kembali ke negerinya, antah berantah.

Perjanjian sebelumnya, pihak istana telah berkenan membayar sang penyair dengan harga seperti MoU. Namun, entah siap yang bermain, atau bisa jadi ulah para oknum berperut buncit, jatah untuk sang penyair tercecer di sepanjang jalan antara istana dan hotel, yang membuat jatah berkurang dari ukuran dan jumlah yang sebenarnya. Tak tanggung-tanggung, uang yang tercecer sampai setengahnya.

Ya…ini soal moral. Di negeri yang berjuluk serambi mekkah, praktik-praktik amoral, seperti penyunatan uang jatah orang masih terjadi. Tak cukup memakan gaji, honor orang pun dipalak. Di sini seperti berlaku, jika tidak korupsi sekarang, kapan lagi?

Saya yang mendengarnya tak mampu menjawab apa-apa. Saya hanya teringat sebuah petuah bijak, “jangan titip uang, sebab penerima pasti menerimanya dengan jumlah berkurang.” Dan jarak istana dengan hotel yang biasanya cuma Rp3000 ongkos becak menjadi Rp15 juta. Ruarrr biasa! (HA 260808)

Post a Comment

Previous Post Next Post