Indonesia, Negara Bisa Edit


Saya sudah sering mendengar pernyataan yang menyebutkan bahwa Indonesia itu Negara bukan-bukan. Negara, antara ya dan bukan Negara, terutama menurut penilaian orang Aceh, Papua dan Timor-Timur yang sudah merdeka. Sehingga tak aneh jika di sini sering terjadi hal-hal yang bukan-bukan. Sebut saja, misalnya, meski sudah 65 tahun merdeka Indonesia masih menggunakan hukum peninggalan Belanda. Kemarin juga kembali terjadi hal-hal yang bukan-bukan, bahwa ternyata jabatan Jaksa Agung sudah lama ilegal, hingga keluar keputusan MK yang berakhir pada pencopotan Hendarman Supandji secara terhormat dari jabatan Jaksa Agung, setelah sebagian gugatan Yusril Ihza Mahendra dikabulkan.

Sebelumnya, sempat muncul wacana untuk memperpanjang masa jabatan presiden bukan lagi dua periode. Untuk saja wacana tersebut mentah kembali karena sebagian besar orang pintar di negeri ini tak mau terulang kembali kediktatoran Soekarno atau Soeharto. Memang sih, ada tabiat semua penguasa ingin mempertahankan kekuasaannya selama mungkin.

Karena itu, aturan atau konstitusi bisa saja diubah. Untung saja Presiden SBY tak berminat (padahal dalam hati pasti berminat, hehehe) dengan wacana itu. Coba kalau SBY berminat, pasti dia akan mengakalinya dengan pernyataan bahwa ‘hanya ayat Al Quran yang tak bisa diubah’, yang lainnya bisa diubah termasuk undang-undang dan konstitusi.

Jika itu yang terjadi, sekali lagi, Indonesia akan kembali menjadi Negara yang bisa diedit (diolah atau diperbaharui). Namun, bukan berarti Indonesia tak bisa diedit loh! Buktinya Malaysia, Negara tetangga, suka sekali usil dengan memanas-manasi suasana dan berhasil ‘mengedit’ luas wilayah Indonesia. Hasilnya, Malaysia sukses mengambil Pulau Sipadan dan Ligitan, dan juga hampir berhasil mencaplok Ambalat dan Pulau Bintan.

Soal edit wilayah, sebelumnya juga sudah dilakukan orang Timur Lorosae dengan bantuan internasional. Timor-Timur yang dicaplok dalam sebuah okupasi militer kini sudah merdeka. Orang Aceh, Papua dan Maluku hampir saja berhasil mengikuti jejak Timor-Timur dengan mengedit luas Indonesia. Untung saja keinginan itu belum terlaksana (setidaknya untuk saat ini).

Malaysia juga sukses mengedit (baca: mengganti hak cipta/paten) beberapa lagu dan warisan budaya Indonesia, seperti Reog Ponorogo, Keris, Batik corak Indonesia, lagu Rasa Sayange. Mereka juga mengklaim Tari Pendet, warisan leluhur orang Bali sebagai milik mereka.

Ingat soal edit-edit ini, saya punya pengalaman yang membuat saya tambah yakin bahwa di negeri ini semua bisa diedit (kayak software photoshop saja, hehe). Sebut saja peraturan berlalu lintas yang hingga kini kita belum tahu mana yang baku. Saya tidak tahu apakah memang sudah ada aturan tapi belum dijalankan, atau memang aturan yang ada diperbaharui secara bertahap. Yang jelas, dulu tak ada ‘kewajiban’ bagi pemilik sepeda motor memasang kaca spion (meski sejak di pabrik semua sepeda motor dan mobil sudah ada kaca spionnya). Kini, malah pengendara diwajibkan kaca spion kiri-kanan, seperti orang berdoa, tak boleh lagi cuma satu pakai satu spion.

Soal helm juga demikian. Dulu semua jenis helm bisa dipakai dan tidak apa-apa. Sekarang, helm yang dipakai harus ber-SNI (Standar Nasional Indonesia). Di sini saya curiga, jangan-jangan pihak Polri ada main mata dengan perusahaan pembuat helm. Saya tidak tahu apakah ada share keuntungan yang didapatkan Polri dengan menerapkan aturan bahwa helm harus ber-SNI dari perusahaan pembuatnya.

Aturan yang tak baku juga terjadi dalam hal menghidupkan lampu saat mengendarai sepeda motor di siang hari. Padahal, dulunya tidak ada aturan demikian.

Di Negara yang serba bisa diedit ini, semua hal (termasuk yang terkecil sekalipun) harus terus dipertanyakan. Kita mungkin masih ingat dengan pengalaman saat Soeharto masih berkuasa dulu saat anaknya Tommy Soeharto memiliki saham terbesar di perusahaan mobil Timor. Semua pejabat Negara diwajibkan menggunakan mobil Timor tersebut. Ada relasi bisnis yang cukup kuat dengan kebijakan Negara. Demikian juga halnya dengan kewajiban baju seragam untuk anak SD dan SMP yang diproduksi oleh sebuah perusahaan. Jika ditelusuri, perusahaan tersebut memiliki kedekatan dengan pemegang tampuk kekuasaan.

Ini hanya sebagai renungan saja. Bahwa hidup di negeri bisa edit ini, kita juga harus pintar-pintar. Aturan atau sebuah ketentuan bisa saja tidak berlaku jika kita tahu software editor yang mujarab: uang. Semua dijamin beres. Maka, selamat datang di Negara yang bisa edit ini. Jangan sungkan-sungkan.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post