Berdamailah dengan Aceh

Perubahan status Aceh dari Darurat Militer (DM) ke Darurat Sipil (DS) sejak 19 Mei 2004, hendaknya memberikan semangat baru dalam proses penyelesaian konflik Aceh. Perubahan status tersebut, sekali pun belum menjawab keinginan rakyat Aceh, setidaknya sudah mulai membuka peluang untuk bersungguh-sungguh membangun perdamaian di Aceh yang terkoyak ketika pemerintah secara sepihak 'membumihanguskan' Aceh lewat kekuatan militer (TNI/Polri) dalam bentuk Darurat Militer. Perubahan status ini termasuk penting, mengingat Pemilu Presiden 5 Juli 2004 sudah hampir dekat. Ada harapan yang dibebankan kepada presiden mendatang, yaitu berdamai dengan Aceh!

***
Tak bisa dimungkiri, dari kelima calon Presiden yang lolos verifikasi KPU, yaitu Wiranto, Megawati, Amien Rais, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Hamzah Haz, memiliki masa lalu yang berhubungan dengan Aceh. Boleh dikata, mereka memiliki saham mengobok-obok Aceh. Wiranto, misalnya, walaupun pernah membuat kebijakan populer ketika menjadi panglima TNI semasa Habibie berkuasa tahun 1998, dengan mencabut status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 7 Agustus 1998, tetap punya andil berlarut-larutnya penyelesaian konflik Aceh.

Pencabutan status DOM (1989-1998) tanpa memiliki payung hukum dan keputusan pemerintah yang tegas, tidak pernah diikuti dengan keinginan yang sungguh-sungguh untuk menghentikan kekerasan 'permanen' di Aceh. Pasalnya, sekalipun status DOM dicabut, pemerintah Indonesia sama sekali belum menanggalkan penggunaan kekuatan militer dalam penyelesaian konflik Aceh, mengadili pelanggar HAM, rehabilitasi rakyat Aceh, serta pemberian hak rakyat Aceh untuk mengurus diri sendiri.

Penarikan pasukan yang diumumkan Wiranto ketika pencabutan status DOM, tidak pernah terlaksana sungguh-sungguh. Ada ketidak-relaan sebagian elite militer untuk keluar dari Aceh. Diakui atau tidak, status DOM yang berlangsung 10 tahun memberikan kenikmatan yang luar biasa kepada kalangan militer untuk 'menguasai' Aceh, seperti kenikmatan ekonomi dan kemudahan menggapai karir tinggi dalam kemiliteran. Tidak aneh, jika beragam cara dilakukan agar militer tetap bertahan di Aceh, seperti menciptakan kerusuhan, rekayasa, dan konspirasi kotor yang intinya, menunjukkan bahwa tanpa militer, Aceh tidak pernah aman dan akan terus bergejolak. Penciptaaan kerusuhan-kerusuhan di mana-mana memperlihatkan betapa militer tidak ingin meninggalkan Aceh.

Sementara Megawati juga memiliki andil membuat Aceh terperosok ke lubang kehancuran dengan menyerahkan penyelesaian Aceh kepada militer: Darurat Militer. Aroma kekerasan dan kehancuran Aceh sangat terasa dengan kebijakan militeristik itu. Ribuan rakyat Aceh yang tidak berdosa menjadi korban, kehilangan keluarga, mengungsi paksa, menciptakan ratusan anak yatim, janda dan lain-lain. Selain itu, kebijakan militeristik rezim Megawati ini menutup ruang perdamaian serapat-rapatnya yang sudah digagas Gus Dur, dan sebagai akibatnya, hasil positif yang dicapai selama CoHA (Cessations of Hostilities Agreement, yang ditandatangani bersama antara pemerintah RI dan Pemerintah Negara Aceh di Jenewa 9 Desember 2002) hancur berantakan.

Bukan hanya itu, apa yang dilakukan oleh Megawati dengan memberlakukan seluruh wilayah Aceh dalam keadaan bahaya seperti mengingkari janjinya sendiri. Seperti diketahui bersama, begitu PDI-Pejuangan memenangi pemilu 1999, Megawati menyampaikan pidato politik yang sangat menyentuh hati: "Untuk saudara-saudaraku rakyat Aceh yang sangat saya cintai, jika "Cut Nyak" kelak memimpin negeri ini, tidak akan saya biarkan setetes darah-pun tumpah di Aceh, yang amat besar jasanya untuk republik ini." Megawati mengucapkan itu dengan menyapu air mata yang keluar membasahi pipinya. Megawati menangis terisak-isak. Tindakan ini mirip dengan apa yang dilakukan oleh bapaknya Soekarno, ketika meminta dukungan rakyat Aceh untuk perjuangan Indonesia.

Pernyataan itu, dia ulangi lagi ketika berkesempatan mengunjungi Aceh di halaman Mesjid Raya yang disebutnya sangat dibanggakan oleh rakyat Aceh itu. Lalu, apa yang terjadi? Ternyata ketika "Cut Nyak" memimpin Indonesia, bukan hanya setetes darah yang tumpah di bumi Aceh, melainkan jutaan liter darah rakyat Aceh tumpah. Janji itu, hanyalah pidato politik yang sudah terkonsep. Megawati sama sekali tidak paham dengan pidato yang dibuat penasehatnya. Kebijakan memberlakukan DM telah menyebabkan Aceh banjir dengan darah dan air mata. Pertanyaannya sekarang, janji apalagi yang akan dia berikan kepada rakyat Aceh? Bagi kita, Mega menelan dan menjilat kembali ludahnya.

Capres yang ke-3 Amien Rais tidak kecil juga sahamnya dalam menghancurkan Aceh. Sebelum menjadi ketua MPR, Amien yang juga mantan Ketua Muhammadiyah bersama Gus Dur  mengucapkan janji akan memperjuangkan referendum untuk Aceh di hadapan ulama Aceh. Untuk meyakinkan para ulama Aceh, Amien dan Gus Dur membuka selubung referendum di halaman mesjid raya rakyat Aceh. Tetapi apa yang terjadi ketika dia memimpin lembaga tertinggi MPR? Amien seperti lupa pada janji yang pernah diucapkannya.

Bahkan, TAP MPR yang dihasilkan lembaga yang dia pimpin ini juga tidak menyentuh akar permasalahan Aceh. Sebab, tidak ada sebuah keputusan khusus yang merekomendasikan penyelesaian Aceh secara komprehensif. Bahkan TAP MPR No.IV/1999 tentang penyelesaian Aceh secara damai, dialogis dan bermartabat tidak pernah menjadi kenyataan. TAP ini tidak mampu membendung kebijakan militeristik yang dilakukan oleh pemerintahan Megawati. Terbukti kemudian, tanpa merasa menyalahi dan melanggar TAP MPR, pemerintah Megawati memberlakukan status darurat militer di Aceh dan menyerahkan penyelesaian Aceh kepada tentara. Dan MPR sama sekali tidak menegur Megawati yang melanggar TAP MPR. Amien tidak menggunakan wewenangnya untuk menjalankan konstitusi.

Susilo Bambang Yudhoyono yang diidolakan menjadi presiden ideal juga tidak dapat dipisahkan dari runyamnya Aceh. Sebagai Menko Polkam, dia terlibat secara langsung dalam pembuatan kebijakan tentang Aceh, termasuk ketika pemerintah membubarkan dan menarik diri dari CoHA serta gagalnya Tokyo Meeting yang melempangkan jalan bagi penerapan status darurat militer di Aceh pada Mei 2003. Kebijakan-kebijakan yang memberikan kekuasaan besar kepada militer tidak lepas dari adanya andil Capres Partai Demokrat ini. Banyak kebijakan yang dibuat Megawati atas saran SBY sebagai Menko Polkam yang bertanggung jawab terhadap keamanan.

Ketika DM berlangsung, SBY memegang posisi kunci sebagai Pelaksana Harian Penguasa Darurat Militer Pusat. Tidak diragukan, kalau SBY ikut bersama Megawati mengobok-obok Aceh. Berbagai pernyataan dia di media menyiratkan bahwa dirinya tidak 'rela' berunding dengan GAM (Aceh) yang dia sebut sebagai 'teroris' itu. Pernyataannya lebih banyak berisi mendukung penyelesaian Aceh secara militer daripada berdialog. Kematian dan kehancuran Aceh tidak dapat dilepaskan begitu saja dari andil mantan Kaster (Kepala Staf Teritorial) TNI ini.

Sedang Capres terakhir, Hamzah Haz, merupakan sahabat Megawati dalam mengobok-obok Aceh selama berlangsungnya status DM. Posisi Hamzah Haz saat ini adalah Wakil Presiden dan terkait langsung dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan untuk Aceh. Selain itu, Hamzah Haz tidak pernah menghargai rakyat Aceh yang telah memenangi partainya (PPP) di Aceh. Seperti diketahui, PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dalam pemilu 1999 dan 2004 hanya menang di satu propinsi saja yaitu Aceh. Tetapi, tidak pernah ada pembelaan dari partai tersebut terhadap Aceh, apalagi ketika pemerintah 'ngotot' menggempur Aceh dengan kekuatan militer sempurna (pergelaran pasukan terbesar pasca invasi ke Timor-Timur )

Bukan hanya itu, kader-kader partai ini juga memiliki kecenderungan dan dukungan yang kuat menyelesaikan Aceh dengan jalan militer. Dalam sebuah diskusi yang dibuat Komnas HAM bertajuk "komitmen parpol terhadap perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM, 1-3 Maret lalu, seorang wakil PPP dengan lantang mengatakan bahwa rakyat Aceh yang menentang pemerintah harus dihukum mati. Sang tokoh ini, kelihatan tidak pernah paham dengan persoalan substansial di Aceh. Tidak ada keinginan dari partai ini untuk lebih memahami filosofi rakyat Aceh dan menggali mengapa mereka menentang pemerintah.

***
Dari deskripsi di atas, kelihatan betapa sulitnya mengharapkan penyelesaian Aceh pada calon presiden yang ada. Siapa pun yang menang menjadi Presiden patut kita ragukan komitmennya untuk menyelesaikan konflik Aceh secara menyeluruh.

Kebijakan yang dibuat (mencabut darurat militer) menjelang pemilihan presiden ini, memiliki target politik yang jelas: membuat langkah populer untuk dipilih sebagai presiden. Walau kesempatan ini hanya dimiliki oleh Megawati, dan kemudian dimanfaatkan oleh Capres lain membuat wacana politik. Tetapi, yang kita inginkan dari pergantian status ini, bukan basa basi politik untuk kepentingan kekuasaan semata-mata. Melainkan ada nilai-nilai kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi, ada manusia tak berdosa yang harus diselamatkan dari kematian sia-sia, dan ada sebuah tawaran demokratis yang harus ditawarkan: penyelesaian konflik Aceh secara beradab!

Jika ini tidak dilakukan, semangat menyelesaikan Aceh tanpa kekerasan tidak akan ada artinya. Moment DS, yang tidak sepenuhnya bebas dari intervensi militer tidak menjanjikan apa-apa bagi paradigma penyelesaian konflik Aceh tanpa kekerasan. Dan harapan kita kepada perdamaian, bukan menjadi gampang melainkan bertambah sulit. Warna kekerasan dan penggunaan kekuatan militer masih dominan terjadi. Padahal, perubahan status dari DM ke DS sebenarnya bisa menjadi jembatan untuk memulai kembali penyelesaian konflik Aceh dengan jalan damai dan dialogis.

Kita pun akan sampai pada pertanyaan, dapatkah kita berharap penyelesaian konflik Aceh kepada capres yang pernah menyengsarakan rakyat Aceh? Jawabannya, tentu tidak. Entahlah!

Post a Comment

Previous Post Next Post