Kalau kita sudah sepakat berdamai, kenapa senjata harus kembali menyalak. Jika kita sudah sepakat berdamai, kenapa dendam masih kita pelihara? Jika kita sepakat untuk berdamai, kenapa harus ada masyarakat yang masih ditembak?
Pertanyaan itu muncul secara tiba-tiba begitu membaca Harian Aceh, kemarin, yang melansir berita penembakan seorang buruh tani, Sayuti. Menurut keterangan aparat, Sayuti ditembak karena AKAN mencuri besi milik Exxon mobil. Kata 'akan' sengaja saya tulis dengan huruf besar, karena saya tahu kata-kata AKAN masih menunjukkan keinginan. Kata AKAN berarti belum melakukan sesuatu atau masih berniat saja. Lalu, apakah seseorang harus dihukum karena niat?
Jika boleh sok alim, Malaikat saja belum mau mencatat perbuatan buruk/jahat seorang hamba, sebelum dia melakukannya. Lalu, kenapa seorang oknum Brimob harus memuntahkan timah panas ke tubuh Sayuti, jika dia baru berniat mencuri besi Exxon Mobil?
Bukankah Aceh sudah damai? Jika apa yang masih diniatkan Sayuti sebuah kesalahan atau pelanggaran, kan seharusnya ditangkap dan dimintai keterangan? Apalagi, hukum di tangan Polri sekarang. Ataukah, Aceh sudah benar-benar menjadi negeri para mafia, di mana segala sesuatu menjadi beres ketika senjata menyalak?
Atau jangan-jangan kita sudah bersepakat merusak perdamaian? Karena perdamaian ternyata tidak memberi harapan apa pun. Apalagi, kasus kriminal hanya bisa dilakukan secara sembunyi-sembunyi? Sementara jika tak ada perdamaian, aksi kriminal bisa dilakukan secara terang-terangan?
Jika benar kita sepakat merusak perdamaian (berdamai, dame), tak ada salahnya mendukung usulan Bupati Benar Meriah, Ir Tagore yang meminta pemerintah pusat melakukan operasi pemulihan keamanan di Aceh. (HA, 3/7). Tapi, jika kita masih berharap Aceh damai (dame), maka usulan Ir Tagore tak dapat diterima. Karena boleh jadi dia lagi salah jeb ubat! (HA 040708)
Jika boleh sok alim, Malaikat saja belum mau mencatat perbuatan buruk/jahat seorang hamba, sebelum dia melakukannya. Lalu, kenapa seorang oknum Brimob harus memuntahkan timah panas ke tubuh Sayuti, jika dia baru berniat mencuri besi Exxon Mobil?
Bukankah Aceh sudah damai? Jika apa yang masih diniatkan Sayuti sebuah kesalahan atau pelanggaran, kan seharusnya ditangkap dan dimintai keterangan? Apalagi, hukum di tangan Polri sekarang. Ataukah, Aceh sudah benar-benar menjadi negeri para mafia, di mana segala sesuatu menjadi beres ketika senjata menyalak?
Atau jangan-jangan kita sudah bersepakat merusak perdamaian? Karena perdamaian ternyata tidak memberi harapan apa pun. Apalagi, kasus kriminal hanya bisa dilakukan secara sembunyi-sembunyi? Sementara jika tak ada perdamaian, aksi kriminal bisa dilakukan secara terang-terangan?
Jika benar kita sepakat merusak perdamaian (berdamai, dame), tak ada salahnya mendukung usulan Bupati Benar Meriah, Ir Tagore yang meminta pemerintah pusat melakukan operasi pemulihan keamanan di Aceh. (HA, 3/7). Tapi, jika kita masih berharap Aceh damai (dame), maka usulan Ir Tagore tak dapat diterima. Karena boleh jadi dia lagi salah jeb ubat! (HA 040708)
Tags:
pojok