Rusia Mulai Data Para Blogger

Bagi sebagian kalangan, blogger dianggap profesi berbahaya, terutama terhadap keamanan negara! Tak percaya? Di Rusia, negara bekas Uni Soviet tersebut, para blogger diwajibkan mendaftarkan data dirinya ke pemerintah. Tak pelak, kebijakan bekas negara komunis itu mengejutkan dunia blogging. Regulasi tersebut dipandang akan memasung kebebasan berpendapat para blogger.

Bukan rahasia lagi, kehadiran blogger yang menulis secara independen membuat pemerintah terganggu. Para blogger secara terbuka mengkritisi dan memprotes kebijakan negara yang dipandang merugikan masyarakat. Tak heran, kalau Pemerintah Rusia ingin mengatur arus informasi di negerinya dengan cara menertibkan para blogger yang sering kali menulis secara bebas.

Untuk memuluskan tujuan tersebut, Pemerintah Rusia telah membangun infrastruktur internet untuk melakukan pemblokiran akses website yang dianggap mengganggu. Kebijakan ini hampir mirip dengan apa yang dilakukan pemerintah kita, yang melakukan pemblokiran terhadap situs pornografi. Di satu sisi bagus, tapi di sisi lain justru menghambat kebebasan mengeluarkan pendapat.

Berdasarkan regulasi tersebut, seluruh blogger di Rusia wajib mendaftarkan dirinya ke database pemerintah. Mulai dari nama depan, nama keluarga atau nama belakang, inisial nama dan email yang sudah terverifikasi. Ini akan memudahkan pemerintah mengontrol aktivitas para blogger dan menjatuhkan sanksinya.

Sementara blog yang diakses lebih dari 3000 pengunjung per hari, pemiliknya diharuskan mendaftar di database khusus yang diperuntukkan bagi media-media di Rusia. Blogger tersebut dipandang pengaruhnya setara dengan media mainstream. Ada sanksi yang sudah disiapkan bagi yang tidak mematuhi regulasi ini, yaitu denda hingga pembekuan akun blog. Bukan tidak mungkin, sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan, seperti hukuman penjara.

Di negara-negara yang tingkat kebebasan menyatakan pendapat dibatasi, memang tidak ada regulasi yang memaksa para blogger mendaftarkan diri di database pemerintah. Tetapi, aktivitas para warga, termasuk aktivitas mereka di sosial media tetap dikontrol secara ketat. Beberapa website malah sengaja diblokir dan tak bisa diakses oleh pengguna seperti terjadi di China, Korea Utara, Iran, Pakistan atau Arab Saudi.

Blogger Dihukum
Kalau kita telusuri di internet, cukup banyak para blogger yang dihukum gara-gara menulis posting di blognya. Hukuman yang mereka terima juga bervariasi. Ada yang dihukum dua tahun penjara, lima tahun penjara, bahkan ada yang dihukum mati. Hukuman-hukuman tersebut dijatuhkan karena para blogger mengkritik pemerintah.

Di Iran, misalnya,  seorang blogger berkewarganegaraan Kanada, Hossein Derakhshan, dihukum 19 tahun penjara oleh Pengadilan Iran. Sementara di Vietnam, Pham Viet Dao, seorang blogger dihukum 15 bulan penjara karena dianggap membangkang dan melontarkan kritik terhadap pemerintah di dunia maya. Qin Zhihui, seorang Blogger di China, dihukum 3 tahun penjara oleh pengadilan Negeri Tiongkok karena memfitnah, memicu perselisihan dan memprovokasi masalah. Menurut Jaksa di pengadilan distrik Beijing, Qin dituduh mengunggah sejumlah laporan di Sina Weibo (twitter-nya di Beijing) yang dipandang membahayakan tatanan sosial. Di tempat lain juga kita menemukan kasus serupa.

Jadi, sekalipun tak ada regulasi seperti di Rusia, para blogger tetap diawasi segala aktivitasnya. Jika tulisan-tulisan mereka dianggap mengganggu dan memunculkan polemik di masyarakat, para blogger akan dibawa ke pengadilan dan dihukum penjara.

Ke depan, seiring dengan pemberlakuan regulasi tersebut, kita pasti akan mendengar banyak blogger di Rusia yang akan digiring ke pengadilan. Apalagi kondisi politik di Rusi yang tidak stabil terkait kasus pencaplokan Crimea, wilayah Ukraina.

Di atas segalanya, kita selalu berharap bahwa apa yang diberlakukan di Rusia tidak dicontoh oleh negara kita dan negara-negara beradab lainnya. Kebebasan adalah hak semua warga negara. Tak boleh siapa pun merampas hak tersebut. [diolah dari berbagai sumber]

Post a Comment

Previous Post Next Post