Kita patut pesimis dengan masa depan pemberantasan korupsi di tanah air. Hampir tak ada profesi penegak hukum yang bebas dari terjangkitnya virus korupsi. Lebih separuh kepala daerah, baik masih menjabat maupun sudah pensiun, tersangkut kasus korupsi. Masih adakah jalan bagi Pak Beye memperbaiki bangsa ini?
Banyak jalan sebenarnya untuk memperbaiki karut-marut hukum bangsa ini. Tinggal apakah Pak Beye punya niat untuk memperbaiki kebobobrokan pemerintahannya atau tidak. Genghis Khan barangkali bisa menjadi salah satu inspirasi. Walaupun ia terlanjur dikenal sebagai penakluk kejam sehingga tak mendapat tempat terhormat dalam sejarah (layaknya Abraham Lincoln, Albert Einsten atau Thomas Jafferson), banyak hal dapat dipelajari dari sang penakluk terhebat sepanjang sejarah ini. Tak hanya strategi penaklukan, tetapi juga bagaimana ia menegakkan hukum di masa pemerintahannya.
Pak Beye bisa belajar dari kearifan penguasa Mongol itu. Misalnya, bagaimana Genghis Khan, saat memberlakukan hukum pemurnian social yang populer dengan Yassa untuk membangun Imperium Mongol. Sistem ini dimaksudkan untuk membersihkan dan mengoreksi degradasi serta kekacauan sosial (Sam Djang;2010). Hukum tak sekedar tertulis, tapi dilaksanakan dengan tegas dan bahkan kejam. Karena hakekat hukuman memang kejam supaya menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Aturan-aturan dalam Yassa cukup tegas, termasuk soal sanksi. Di antara aturan itu, misalnya, orang yang berbohong dengan sengaja harus dihukum mati; Siapa pun yang mencuri barang milik orang lain, besar ataupun kecil, harus dihukum mati, jika tindakannya disengaja; Siapa pun yang mengotori air minum dengan air kencing atau apa saja yang tidak bersih harus dihukum mati; Saksi palsu harus dihukum mati.
Hukum yang sangat rinci ini menjadi panduan kukuh dalam kehidupan sehari-hari bangsa Mongol. Melalui hukum ini, bangsa Mongol membangun standar moral, membersihkan masyarakat, dan memulihkan semangat tinggi mereka.
Saat pertama diberlakukan, banyak pelanggar yang kehilangan kepala setiap hari karena dipenggal. Namun, seiring berjalan waktu, makin sedikit masyarakat Mongol yang melakukan pelanggaran. Mentalitas masyarakat Mongol pun berubah drastis.
Efek dari Yassa ini sangat luar biasa. Bagi masyarakat Mongol, mengambil barang yang jatuh di jalan pun menjadi sesuatu yang memalukan. Fitnah dan pergunjingan di antara mereka berhenti total. Mereka menjadi kaum yang tak pernah berkata dusta, sekalipun di hadapan maut.
Sedikitnya, ada dua hal kenapa Yassa berhasil dengan baik. Pertama, Genghis Khan memiliki kekuasaan cukup besar. Sebagai pemersatu bangsa Mongol, Genghis Khan punya semua karisma yang dibutuhkan seorang pemimpin, dia juga mendapat kepatuhan para pengikutnya.
Kedua, Genghis Khan punya sikap tegas. Dia hukum siapa saja yang melanggar aturan, meski kerabatnya sendiri. Dia juga sangat mudah memaafkan musuhnya, terlebih jika memiliki kelebihan yang dapat dimanfaatkan. Artinya, dia memberlakukan sistem reward dan punishment secara adil dan proporsional.
Janji Presiden
Kita tentu tak berharap hadirnya seorang Genghis Khan untuk membenahi bangsa ini. Kita hanya memerlukan seorang pemimpin yang tegas. Pemimpin yang bukan sekedar menjadikan janji sebagai retorika (apalagi dusta).
Saat presiden menyatakan siap berdiri di depan dalam pemberantasan korupsi, itu bukan pernyataan main-main. Begitu juga saat menyatakan tak boleh tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, sekalipun itu kader Demokrat, ini juga bukan retorika.
Rakyat tak butuh retorika saat informasi dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin datang bagai tsunami. Informasi tersebut harus dijadikan pintu masuk untuk membuka kasus-kasus lain yang lebih besar, seperti pemanfaatkan kekuasaan. Kita yakin, megakorupsi yang jauh lebih besar sedang terjadi.
Presiden SBY harus sadar, masa depan pemberantasan korupsi berada di tangannya. Kasus korupsi itu kini melilit lingkaran kekuasaan. Ibarat ikan, ia mulai membusuk dari kepala. Tak mungkin kebusukan itu dimulai dari ekor. Kebusukan bukan terjadi di level rakyat, melainkan di lingkaran kekuasaan.
Tanpa upaya amputasi, kebusukan itu perlahan-lahan akan menjalari seluruh tubuh bangsa. Hingga semuanya membusuk. Para penjual ikan sering tak menemukan solusi lain menghadapi kondisi ini, kecuali memotong kepalanya.
Presiden SBY bisa menjadi seperti Genghis Khan. Jika menganggap ‘nyanyian’ M Nazaruddin fitnah belaka, Presiden dengan segenap kekuasaan dan pengaruh yang dimilikinya seharusnya berjuang membuktikan ‘fitnah-fitnah’ tersebut tidak benar. Peluang ini menjadi terbuka setelah penangkapan sang buronan KPK itu. Sebab, jika di masa Genghis Khan, orang seperti Nazaruddin sudah kehilangan kepala.
Kini, semua pilihan terpulang pada kebijakan sang presiden. Bahwa slogan antikorupsi yang dulu begitu keras disuarakan bukan slogan kosong. Semoga!
Banyak jalan sebenarnya untuk memperbaiki karut-marut hukum bangsa ini. Tinggal apakah Pak Beye punya niat untuk memperbaiki kebobobrokan pemerintahannya atau tidak. Genghis Khan barangkali bisa menjadi salah satu inspirasi. Walaupun ia terlanjur dikenal sebagai penakluk kejam sehingga tak mendapat tempat terhormat dalam sejarah (layaknya Abraham Lincoln, Albert Einsten atau Thomas Jafferson), banyak hal dapat dipelajari dari sang penakluk terhebat sepanjang sejarah ini. Tak hanya strategi penaklukan, tetapi juga bagaimana ia menegakkan hukum di masa pemerintahannya.
Pak Beye bisa belajar dari kearifan penguasa Mongol itu. Misalnya, bagaimana Genghis Khan, saat memberlakukan hukum pemurnian social yang populer dengan Yassa untuk membangun Imperium Mongol. Sistem ini dimaksudkan untuk membersihkan dan mengoreksi degradasi serta kekacauan sosial (Sam Djang;2010). Hukum tak sekedar tertulis, tapi dilaksanakan dengan tegas dan bahkan kejam. Karena hakekat hukuman memang kejam supaya menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Aturan-aturan dalam Yassa cukup tegas, termasuk soal sanksi. Di antara aturan itu, misalnya, orang yang berbohong dengan sengaja harus dihukum mati; Siapa pun yang mencuri barang milik orang lain, besar ataupun kecil, harus dihukum mati, jika tindakannya disengaja; Siapa pun yang mengotori air minum dengan air kencing atau apa saja yang tidak bersih harus dihukum mati; Saksi palsu harus dihukum mati.
Hukum yang sangat rinci ini menjadi panduan kukuh dalam kehidupan sehari-hari bangsa Mongol. Melalui hukum ini, bangsa Mongol membangun standar moral, membersihkan masyarakat, dan memulihkan semangat tinggi mereka.
Saat pertama diberlakukan, banyak pelanggar yang kehilangan kepala setiap hari karena dipenggal. Namun, seiring berjalan waktu, makin sedikit masyarakat Mongol yang melakukan pelanggaran. Mentalitas masyarakat Mongol pun berubah drastis.
Efek dari Yassa ini sangat luar biasa. Bagi masyarakat Mongol, mengambil barang yang jatuh di jalan pun menjadi sesuatu yang memalukan. Fitnah dan pergunjingan di antara mereka berhenti total. Mereka menjadi kaum yang tak pernah berkata dusta, sekalipun di hadapan maut.
Sedikitnya, ada dua hal kenapa Yassa berhasil dengan baik. Pertama, Genghis Khan memiliki kekuasaan cukup besar. Sebagai pemersatu bangsa Mongol, Genghis Khan punya semua karisma yang dibutuhkan seorang pemimpin, dia juga mendapat kepatuhan para pengikutnya.
Kedua, Genghis Khan punya sikap tegas. Dia hukum siapa saja yang melanggar aturan, meski kerabatnya sendiri. Dia juga sangat mudah memaafkan musuhnya, terlebih jika memiliki kelebihan yang dapat dimanfaatkan. Artinya, dia memberlakukan sistem reward dan punishment secara adil dan proporsional.
Janji Presiden
Kita tentu tak berharap hadirnya seorang Genghis Khan untuk membenahi bangsa ini. Kita hanya memerlukan seorang pemimpin yang tegas. Pemimpin yang bukan sekedar menjadikan janji sebagai retorika (apalagi dusta).
Saat presiden menyatakan siap berdiri di depan dalam pemberantasan korupsi, itu bukan pernyataan main-main. Begitu juga saat menyatakan tak boleh tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, sekalipun itu kader Demokrat, ini juga bukan retorika.
Rakyat tak butuh retorika saat informasi dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin datang bagai tsunami. Informasi tersebut harus dijadikan pintu masuk untuk membuka kasus-kasus lain yang lebih besar, seperti pemanfaatkan kekuasaan. Kita yakin, megakorupsi yang jauh lebih besar sedang terjadi.
Presiden SBY harus sadar, masa depan pemberantasan korupsi berada di tangannya. Kasus korupsi itu kini melilit lingkaran kekuasaan. Ibarat ikan, ia mulai membusuk dari kepala. Tak mungkin kebusukan itu dimulai dari ekor. Kebusukan bukan terjadi di level rakyat, melainkan di lingkaran kekuasaan.
Tanpa upaya amputasi, kebusukan itu perlahan-lahan akan menjalari seluruh tubuh bangsa. Hingga semuanya membusuk. Para penjual ikan sering tak menemukan solusi lain menghadapi kondisi ini, kecuali memotong kepalanya.
Presiden SBY bisa menjadi seperti Genghis Khan. Jika menganggap ‘nyanyian’ M Nazaruddin fitnah belaka, Presiden dengan segenap kekuasaan dan pengaruh yang dimilikinya seharusnya berjuang membuktikan ‘fitnah-fitnah’ tersebut tidak benar. Peluang ini menjadi terbuka setelah penangkapan sang buronan KPK itu. Sebab, jika di masa Genghis Khan, orang seperti Nazaruddin sudah kehilangan kepala.
Kini, semua pilihan terpulang pada kebijakan sang presiden. Bahwa slogan antikorupsi yang dulu begitu keras disuarakan bukan slogan kosong. Semoga!
Tags:
Artikel