Aceh di Ujung Tanduk

Cerita kekerasan belum beranjak dari bumi Aceh. Sekali pun perdamaian memasuki usia sembilan tahun, ternyata cara berpikir masyarakat di Aceh masih menggunakan logika perang. Akibatnya, wajah Aceh di media penuh dengan nuansa kekerasan: penembakan, pembunuhan, pengeboman posko partai serta perusakan atribut kampanye.

Setelah MoU Helsinki, terjadi pergeseran konflik di Aceh. Jika sebelumnya konflik lebih bersifat vertikal, Aceh dengan Pemerintah. Sementara kini, konflik justru bersifat horizontal: sesama rakyat Aceh. Baik itu karena perbedaan afiliasi partai politik maupun konflik antara Aceh pesisir dengan Aceh pedalaman. 

screeshot Sindo
Padahal, pasca-Pilkada 2012 yang mengantarkan kader Partai Aceh, Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, kita berharap itu menjadi momentum untuk mengonsolidasi rakyat Aceh yang terkotak-kotak karena proses politik tersebut, terutama untuk menyelamatkan perdamaian dan kehidupan demokrasi di Aceh. Semua konflik dan perbedaan pendapat selayaknya diakhiri demi membangun Aceh ke arah lebih baik. Nyatanya, keterbelahan masyarakat karena politik justru menuju pada taraf mengkhawatirkan: saling bunuh-membunuh sesama masyarakat Aceh.

Jika konflik ini tak segera diakhiri, perdamaian Aceh bukan hanya gagal mengantarkan Aceh menuju gerbang kemakmuran, melainkan membawa Aceh kian hancur. Nasib Aceh benar-benar di ujung tanduk.

Dendam politik
Konflik terbuka antara Partai Aceh (PA) dan Partai Nasional Aceh (PNA) yang tensinya meningkat jelang Pemilu 2014, tak dapat dipisahkan dari dendam politik yang mulai muncul setelah Pilkada 2006. Saat itu, GAM terpecah dua kubu: kalangan tua yang mendukung Humam Hamid-Hasbi Abdullah (H20) dan kelompok muda pendukung Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar (IRNA).

Humam Hamid-Hasbi Abdullah (H2O) yang didukung petinggi GAM kalah telak dari Irwandi-Nazar (Irna). Irwandi-Nazar memperoleh 38,20 persen, sementara H2O dapat 16.17 persen. Kemenangan Irwandi saat itu tak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh 15 Panglima Wilayah (sistem teritorial dalam komando GAM). Secara pengaruh, mereka masih kuat dan intruksinya didengar, karena baru turun gunung.

Perpecahan mantan GAM menjadi dua kubu tak sekadar perbedaan dukungan politik dalam Pilkada. Perpecahan itu lebih tajam, karena mewakili basis ideologi yang berbeda: GAM Swedia dan Eks Libya, dan kubu Irwandi Yusuf, mewakili kelompok GAM muda yang kebanyakan memegang kendali sebagai panglima perang saat konflik Aceh memanas.

Sebenarnya, kemesraan Irwandi dan kelompok GAM ideologis sempat terbangun pada Pemilu Legislatif 2009. Irwandi terlibat memberi andil dan membesarkan Partai Aceh. Namun, pada Pilkada 2012 , petinggi PA tak mencalonkan mantan juru propaganda GAM itu sebagai kandidat gubernur. Sikap petinggi ini dapat dipahami dan terkait erat dengan balas dendam politik, imbas dari pertarungan merebut kursi Gubernur pada Pilkada 2006.

Konflik PA dan PNA
Pemilu 2014 di Aceh berbeda di banding di tempat lain di Indonesia. Selain diikuti 12 partai nasional (parnas), Pemilu di Aceh melibatkan 3 partai lokal (parlok) yaitu Partai Aceh (PA), Partai Nasional Aceh (PNA), dan Partai Damai Aceh (PDA). Jumlah ini lebih sedikit di banding Pemilu 2009 yang berjumlah 6 partai lokal. 

Ketiga partai lokal yang kini bertarung pada Pemilu 2014 tidak benar-benar partai baru. Partai Nasional Aceh, misalnya, merupakan perpecahan dari Partai Aceh, sementara Partai Damai Aceh merupakan perubahan nama dari Partai Daulat Aceh karena tak memenuhi ambang batas electoral threshold.

Kecuali Partai Damai Aceh, kehadiran PA dan PNA menarik disimak. Pertarungan politik Aceh belakangan ini secara terbuka melibatkan kedua partai ini. Sudah banyak jatuh korban akibat pertarungan partai yang dimotori para mantan kombatan ini. Setiap terjadi kasus pembunuhan dan penembakan kader kedua partai ini, pasti salah satunya akan menjadi tertuduh. Jika korbannya adalah kader PNA, pasti yang tertuduh sebagai pelaku adalah kader PA, begitu juga sebaliknya. Sekali pun dalam beberapa kasus terakhir, seperti penembakan yang menewaskan tiga korban di Bireuen (31/3), tak dapat disebut terkait perpecahan politik antara kedua partai ini. Kita hanya berharap polisi segera mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

Tak banyak yang tahu, kenapa pertarungan Partai Aceh dan Partai Nasional Aceh sangat tajam? Bagi yang tidak mengikuti perkembangan politik Aceh terutama Pilkada 2006 pasti akan langsung menyimpulkan bahwa konflik terbuka antara PA dan PNA lebih terkait pertarungan merebut kursi dewan (DPRA maupun DPRK). Padahal, konflik terbuka antara kedua partai ini dapat ditelusuri mulai dari perpecahan sesama mantan GAM karena perbedaan pilihan pada Pilkada 2006 dan 2012.

Keterbelahan politik pada Pilkada 2012 ini bahkan sangat nyata. Internasional Crisis Group dalam laporannya sampai menyimpulkan, Pilkada 2012 merupakan pertarungan politik antara GAM versus GAM (ICG, Indonesia: GAM vs GAM in Aceh Election, 2011).

Aceh dan ALA
Selain konflik PA versus PNA, Aceh sebenarnya menyimpan benih-benih perpecahan yang tak kalah hebat terkait tuntutan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) yang disuarakan masyarakat dataran tinggi Gayo. Pengesahan Qanun No 8 tahun 2012 tentang Wali Nanggroe, Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), membuat tuntutan pembentukan Provinsi ALA kian kuat. Selama ini mereka memang memendam keinginan untuk menalak tiga provinsi induk, Aceh. 

Penolakan Qanun Wali Nanggroe, misalnya, mereka beralasan bahwa Qanun tersebut sangat diskriminatif. Yang mereka sorot tak hanya soal anggaran, melainkan beberapa point dalam Qanun seperti calon Wali Nanggroe harus mampu berbicara bahasa Aceh secara fasih. Seperti diketahui, di Aceh tak semua suku berbicara dalam bahasa Aceh, seperti misalnya masyarakat Gayo, Alas, dan Aneuk Jamee. Mereka menganggap pengesahan Qanun-qanun tersebut semakin mengucilkan masyarakat yang mendiami wilayah-wilayah tersebut.

Jakarta pun menunjukkan sikap resistensi terhadap Qanun yang dihasilkan Parlemen Aceh ini. Qanun Bendera dan lambang tersebut diyakini akan menghidupkan kembali semangat separatisme rakyat Aceh. Semua pihak hendaknya berhati-hati dan menyikapi persoalan ini dengan kepala jernih. Semua diskusi, pendapat, sikap dan kebijakan terkait isu bendera dan lambang harus ditempatkan dalam kerangka perdamaian. 

Karenanya, konflik yang terjadi antara kelompok Pembela Tanah Air (PETA) dengan kader Partai Aceh di Aceh Tengah dan Bener Meriah harus dilihat sebagai bagian dari upaya pembentukan Provinsi ALA dan penolakan terhadap dominasi Partai Aceh yang mengendalikan Pemerintah Aceh.

Banyak pihak sebenarnya berharap, Gubernur Aceh mampu menyelesaikan tiga tantangan besar yang dihadapi pemerintahan baru. Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala, Saifuddin Bantasyam (Kompas (02/07/12) mengungkapkan, tiga tantangan tersebut berupa keterbelahan politik setelah Pilkada 2012, penguasaan sumber daya alam, dan isu lain terkait perjanjian damai yang belum terakomodasi dalam UU Pemerintahan Aceh.

Tantangan itu menjadi agenda utama Gubernur Zaini Abdullah, jika ingin mewujudkan Aceh baru. Gubernur Zaini Abdullah perlu merangkul semua tokoh atau pihak yang sebelumnya berseberangan. Membangun Aceh tak bisa dilakukan oleh satu kelompok saja. Bagaimana pun juga, Irwandi pernah berjasa menggulirkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan mendapatkan suara signifikan, 30 persen, dalam Pilkada lalu. Artinya, secara politik, Irwandi masih memiliki pengaruh besar yang bisa dimanfaatkan untuk bersama-sama membangun kesejahteraan bagi masyarakat Aceh. 

Jika kerikil-kerikil tajam itu tak mampu diselesaikan, kita khawatir, Aceh sebenarnya sedang menulis sejarah konflik baru. Bahkan, Aceh akan menuju skenario terburuk, berupa Aceh Hancur (SindoWeekly, Skenario Masa Depan Aceh, 2013). Padahal, pemerintah Aceh punya tanggung jawab besar untuk mewujudkan kesejahteraan sebagai amanah dari MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintah Aceh.

Tujuan itu sebenarnya cukup mudah dicapai, karena Aceh memiliki dana yang cukup besar. Aceh menjadi salah satu provinsi dengan penerimaan pemerintah perkapita tertinggi di Indonesia. Pada tahun 2013 saja, Pemerintah Aceh plus Kabupaten/Kota menerima dana Rp25,5 triliun. Bahkan sejak tahun 2008 hingga akhir 2013, Aceh sudah menerima lebih dari Rp100 triliun. Jumlah ini menempatkan Aceh menduduki peringkat ke-5 terkaya dari sisi penerimaan pemerintah sebesar Rp5,5 juta, sementara penerimaan rata-rata daerah lain hanya sebesar Rp4,2 juta.

Namun, muncul pertanyaan, apakah rakyat Aceh sudah hidup sejahtera? Ternyata tidak juga. Sebab, dari data terbaru Badan Pusat Statistik Aceh per 2 Juli 2012, misalnya, tentu membuat kita terkejut. Bayangkan, penduduk miskin di Aceh mencapai 909.040 jiwa pada Maret 2012 (19,5 persen), meningkat dibandingkan data per Maret 2011 sejumlah 894 ribu jiwa (acehkita, 2/7). Artinya, pemerintahan Aceh yang lahir pasca-perdamaian (juga tsunami) ternyata belum mampu mengurangi angka kemiskinan secara signifikan.

Di atas segalanya, kita berharap elite Aceh segera menyadari, bahwa konflik horizontal yang kini muncul secara terbuka pertaruhannya cukup besar: Aceh kembali berkubang dengan konflik berkepanjangan, sehingga berbagai agenda pembangunan Aceh terbengkalai. Bedanya, dulu Aceh berkonflik dengan Pemerintah, kini Aceh saling membunuh sesama-sendiri. []

Note: tulisan ini sudah dimuat di Sindoweekly edisi Jumat (11/04/2014)

Post a Comment

Previous Post Next Post