Singa Referendum Aceh

SEPANJANG 1999-2000, nama dia sering menghiasi halaman koran, media online, dan majalah. Tak hanya media lokal dan nasional, tapi juga media-media luar negeri. Para wartawan saling berebutan mendapatkan wawancara darinya. Terakhir dia berkantor di bilangan T. Panglima Polem No 62 Peunayong, Banda Aceh. Kantor ini tak pernah sepi. Siang maupun malam. Siapa saja yang datang ke kantor itu, dilayaninya dengan baik. Tak peduli, apakah dia wartawan atau rakyat biasa.

Kantor itu, sebenarnya, hanya sebuah rumah. Ada 6 kamar dengan ruang tamu yang cukup luas dan tersambung hingga ke belakang. Di sinilah kantor Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) berada. Ruang di bagian belakang dipakai sebagai markas Tabloid SUWA SIRA. Tabloid yang jadi corong sosialisasi perjuangan Referendum Aceh, saat itu.

Di beberapa bagian dindingnya, tercetak jelas tulisan referendum dengan huruf kapital. Warnanya biru. Sementara di dinding lain, terdapat tulisan SIRA plus lambang kupiah meukeutop dengan dua rencong tertusuk ke bawah.

“Rencong tertusuk ke bawah sebagai simbol SIRA lebih memilih berjuang secara damai, tanpa menggunakan kekerasan,” kata pria itu suatu ketika.

Dia sering melayani wartawan berlatar tulisan Referendum atau SIRA. Wawancara tak hanya dengan wartawan nasional, tapi juga jurnalis internasional dari The New York Times, The Guardian, The Telegraph atau Washington Post, termasuk dengan wartawan Aljazeera. Dia cukup pasih berbicara bahasa Inggris atau bahasa Arab.

Kemampuan berbahasa tersebut diperolehnya selama empat tahun kuliah di Jurusan Sastra Arab Fakultas Adab IAIN Ar Raniry dan Lembaga Bahasa dan Pengembangan Tenaga Pengajar IAIN Ar Raniry, khusus untuk bahasa Inggris. Dia pun tak memerlukan jasa penerjemah saat itu.

Kejadian itu sudah berlalu lebih 10 tahun yang lalu (tulisan ini dibuat tahun 2011). Sepanjang itu pula, dia dua kali masuk penjara dan sering berurusan dengan polisi dan militer Indonesia. Pertama dia ditangkap seusai menggelar Sidang Raya Rakyat Aceh untuk Keadilan (SIRA Rakan), 14 November 2000. Dia dituduh menyebarkan kebencian terhadap Pemerintah Indonesia. Namun, dia hanya sempat menghirup pengapnya udara penjara selama 10 bulan. Setelah itu, dia kembali bebas.

Kedua, alumni IAIN Ar Rarniry ini ditangkap di penghujung berakhirnya Cessation of Hostilities Agreement (CoHA), sebuah perjanjian penghentian permusuhan antara RI dan GAM. Dia dianggap melawan pemerintah Indonesia dengan ceramah propaganda di sejumlah daerah di Aceh. Ironisnya, penangkapan salah satu tokoh yang cukup populer di Aceh tahun 1999 bersama Teungku Abdullah Syafie (Panglima GAM) terjadi pada Rabu (12/02/2003) malam lebaran Idul Adha. Ketika orang sedang larut dalam alunan takbir, dia dijemput paksa malam itu oleh aparat keamanan dari Polresta Banda Aceh (sekarang Poltabes) di rumahnya di kawasan Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh.

Sejak saat itu, Ayah dari Muhammad Assad ini tak pernah lagi menghirup udara bebas. Ketika Pemrintah Indonesia di bawah Presiden Megawati Soekarnoputri memberlakukan Darurat Militer di Aceh, dia bersama tahanan politik GAM dibuang ke Pulau Jawa, tepatnya di Penjara Lowokwaru, Malang, Jawa Timur. Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonisnya 5 tahun penjara.

Pria itu, Muhammad Nazar. Dia lahir 1 Juli 1973 di Ulim, Pidie Jaya atau 38 tahun silam. Dia baru menghirup udara bebas setelah Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangai perjanjian damai (MoU) Helsinki yang mengakhiri pertikaian 30 tahun lamanya.

Tahun 2006, dalam suasana Pilkada 2006, Juru Bicara GAM di Swedia Tgk Bakhtiar Abdullah terkagum-kagum dengan sosok Muhammad Nazar. Menurutnya, Muhammad Nazar adalah sosok pemuda yang kharismatik, yang dikenali bukan saja oleh golongan intelektual, melainkan juga golongan politik atas prinsip memperjuangkan demokrasi di Aceh.

“Walaupun beberapa kali ditangkap dan dipenjarakan, beliau tak pernah bergeser dari prinsip perjuangan demokrasi untuk mengubah nasib Aceh,” kata Bakhtiar Abdullah, Biro Penerangan GAM di Swedia, seperti dikutip Tabloid SUWA.

Bakhtiar mengagumi gaya kepemimpinan Nazar. Menurut dia, Nazar bukan saja paham bidang politik, melainkan juga dalam hal agama. “Kemampuan ilmu agamanya sudah tak bisa diragukan lagi. Nazar juga seorang publik figur yang sering tersenyum, sederhana dalam hidupnya.” sebutnya.

***
SIAPA sebenarnya Muhammad Nazar? Namanya nyari tak dikenal publik Aceh, nasional dan internasional sebelum Kongres Mahasiswa dan Pemuda Aceh Serantau (KOMPAS) yang digelar pada 31 Januari-4 Februari 1999. Dia lebih banyak menghabiskan waktunya di kampus, dengan mengajar. Tapi, KOMPAS mengubah jalan hidupnya.

Kongres itu terselenggara setelah aksi demonstrasi di kota-kota besar di Aceh, Medan, Jakarta dan luar negeri yang difasilitasi Koalisi Aksi Reformasi Mahasiswa Aceh (KARMA) dan Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN). Menurut panitia, KOMPAS diikuti tak kurang dari 116 lembaga mahasiswa, santri, pemuda, pelajar, district organization, pressure groups dan lembaga solidaritas masyarakat Aceh baik di Aceh maupun di luar negeri.

Kongres ini secara resmi merekomendasikan dua hal penting: Pertama, referendum dengan dua opsi, merdeka atau bergabung dengan Republik Indonesia. Kedua, mendirikan Sentral Informasi Referendum Acheh (SIRA) sebagai lembaga independen yang bertugas mengorganisir informasi dan perjuangan penentuan nasib sendiri melalui referendum damai.

Sesuai mandat KOMPAS, Muhammad Nazar diserahi tanggung jawab sebagai Koordinator Pusat Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA). Dia dibantu sejumlah anggota presidium SIRA. Tugas SIRA saat itu adalah mengorganisir dan sosialisasi perjuangan referendum hingga ke kampung-kampung. Hasilnya, tak lebih dari tiga bulan, histeria referendum bergema di seluruh Aceh. Sepanjang jalan Banda Aceh-Media, dipenuhi grafiti, spanduk, dan baliho referendum. Spanduk referendum juga dipasang di setiap simpang masuk ke perkampungan penduduk.

Kampanye referendum yang dilakukan Muhammad Nazar dari SIRA dan aktivis dari berbagai elemen gerakan mahasiswa cukup efektif. Dukungan pun mengalir, tak hanya dari masyarakat biasa, melainkan dari ulama, akademisi, anggota dewan dan pemerintahan kabupaten/kota.

DPRD Aceh Selatan, misalnya, mengeluarkan pernyataan secara terbuka mendukung gerakan referendum yang disuarakan para mahasiswa. (Serambi Indonesia, 1 November 1999). Sementara Bupati Aceh Tengah, H. Mustafa Tamy juga menyatakan dukungannya terhadap perjuangan mahasiswa dan masyarakat. Tapi Mustafa meminta agar aksi atau gerakan yang dilakukan masyarakat tidak menjurus kepada aksi-aksi makar yang menimbulkan keresahan.

“Kita serahkan yang terbaik bagi rakyat,” katanya seperti dikutip Serambi Indonesia, 2 November 1999.

Dukungan referendum terus mengalir menjelang pelaksanaan Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU MPR) Aceh. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aceh dan DPRD Aceh menyatakan dukungan terhadap acara yang digelar oleh SIRA tersebut dan meminta masyarakat Aceh Berdoa agar SU MPR berlangsung rukun, aman dan damai. (Serambi, 8 November 1999). Dukungan yang diberikan MUI dan DPRA seperti spirit bagi masyarakat dan mahasiswa karena saat pelaksanaan SU MPR, dua juta masyarakat Aceh menggelorakan referendum di Masjid Rayat Banda Aceh.

Kehadiran massa yang begitu besar juga membuat presiden Gus Dur menyatakan persetujuannya terhadap referendum yang sedang melakukan kunjungan luar negeri ke Kamboja. Malah, Gus Dur menjanjikan pelaksanaan referendum Aceh akan digelar 7 bulan lagi. (Serambi, 17 November 1999).

Gerakan yang dilakukan SIRA juga mendapat dukungan dari Gerakan Aceh Merdeka. Pemimpin GAM Teungku Hasan Tiro (kini Alm) bahkan mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) segera menggelar referendum di Aceh untuk menentukan nasib rakyat Aceh, bergabung dengan Indonesia atau merdeka. Dukungan pendiri GAM ini sebenarnya sudah pernah dinyatakan oleh Panglima GAM Tgk Abdullah Syafie. “Yang pasti seluruh rakyat Aceh menuntut merdeka. Namun, caranya yang berbeda-beda,” kata Panglima GAM paling karismatik ini seperti dikutip Serambi, 10 November 1999.

***
Awal Mei 2011 lalu, saya menemui Muhammad Nazar di rumahnya di kawasan Blang Padang, Banda Aceh. Dia banyak bercerita soal perkembangan mutakhir Aceh, dari kisruh calon independen hingga soal investor. Dia juga bercerita kenapa mau kembali bertarung memperebutkan kursi nomor satu Aceh, berpisah dengan Irwandi Yusuf. Tak hanya itu, suami Dewi Meutia ini menceritakan pengalamannya saat bertemu pertama kali dengan Teungku Hasan Tiro di Stockholm, Sweden, awal 2000.


“Wali sering berbicara bahasa Inggris dengan saya,” katanya. Wali, lanjut dia, senang bertemu dengan anak muda yang gigih memperjuangkan nasib Aceh. Saat itu, hubungan antara SIRA dan GAM masih akur. Hubungan tersebut memburuk setelah Pilkada 2006. Penyebabnya, karena dia dan Irwandi Yusuf maju sendiri sebagai calon gubernur/wakil gubernur dan tak mau mendukung Humam Hamid-Hasbi Abdullah.

Muhammad Nazar mengakut, apa yang dilakukan mereka tidak salah. Menurutnya, dia dan Irwandi Yusuf mengikuti peunutoh Wali Neugara Hasan Tiro.

“Hareum ikot peunutoh yang salah meski nyan diteubit dari babah pimpinan.”  Kalimat itu, katanya, tercetak di pintu rumah Wali Neugara Hasan Tiro di Sweden. Nazar masih mengingat kalimat magis ini sampai sekarang. Padahal, dia membacanya hampir 10 tahun yang lalu, ketika berkesempatan bertemu Hasan Tiro di Swedia.

Menurut Nazar, Wali, begitu anggota GAM di lapangan menyapa Hasan Tiro, tak ingin peristiwa saat Sultan Aceh menyerah ke Belanda terulang kembali. “Sekali pun seorang pimpinan sudah ditawan atau menyerah, kita tak harus mengikuti perintahnnya lagi apalagi jika perintah itu tidak benar,” ujarnya, memberi argumen.

***
Begitulah sepak terjang Muhammad Nazar. Namanya cukup tenar, seperti kata referendum sendiri. Dia dianggap mampu mengembalikan martabat dan marwah rakyat Aceh. Kekuatan itu pula yang mendongkrak karirnya di kemudian hari. Tuahnya sebagai pejuang referendum mengantarkan dia menduduki posisi Wakil Gubernur Aceh berpasangan dengan Irwandi Yusuf, periode 2006-2011.

Di Pilkada 2012, Muhammad Nazar menguji keberuntungan dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh, tak lagi berpasangan dengan Irwandi. Mantan Gubernur Aceh itu lebih memilih Mahyan Yunan, Kadis PU Aceh. Sementara Nazar menggandeng Nova Iriansyah, politisi dari Partai Demokrat. Keduanya terpental, dikalahkan calon dari Partai Aceh, Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf. []
Note: tulisan ini ditulis tahun 2011 silam memenuhi permintaan pengurus MNC (Muhammad Nazar Center). Saya posting kembali di blog ini sebagai arsip serta mengenang 15 tahun perjuangan Referendum Aceh (8 November 1999-8 November 2014).

Post a Comment

Previous Post Next Post