Apa Kabar Partai SIRA

Sabtu, 7 Juli 2007. Hari masih pagi. Jalan Teungku Imum Lueng Bata mendadak dipenuhi warna merah. Rupanya, hari itu Partai GAM, wadah politik para mantan kombatan GAM, resmi dideklarasikan. Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakkir Manaf didaulat membuka selubung nama partai.

Sejumlah petinggi GAM tampak di lokasi, seperti Teungku Usman Lampoh Awe, Juru Bicara KPA Ibrahim Kbs, Penasehat GAM Teungku Hanafiah, Ketua KPA Batei Iliek Darwis Djeunib, dan beberapa perwakilan KPA wilayah. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tak tampak di antara para undangan yang hadir itu. Tak ada mantan Juru Bicara GAM Sofyan Dawood, begitu juga dengan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar.

Tak pelak, peresmian itu memicu respons keras dari elit di Jakarta. Tak tanggung-tanggung, Lemhanas langsung berkesimpulan bahwa GAM ingin menghidupkan kembali semangat kemerdekaan Aceh. Menurut Gubernur Lemhanas, Muladi, tujuan akhir GAM adalah menguasai parlemen dan ujung-ujungnya meminta referendum.

Suhu politik Aceh pun memanas terkait peresmian kantor partai GAM itu. Saat itu, di kantor Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) di bilangan Peunayong sibuk bukan kepalang. Beberapa aktivis di kantor itu tak pernah berhenti menerima telepon masuk. Telepon kantor juga tak henti berdering. Padahal, mereka sama sekali tak terkait dengan peresmian kantor Partai para pejuang GAM itu, meski saat awal-awal wacana pembentukan partai, beberapa aktivis GAM terlibat di dalam.

"Pemerintah Indonesia tak siap proses demokrasi berjalan di Aceh," ujar Ruslan Razali, seorang tokoh SIRA, kepada Taufik Al Mubarak dari Tabloid SUWA.

Kepada saya, mereka mengaku ingin mengecoh politisi di Jakarta dengan wacana tandingan: pembentukan partai SIRA. Saya sempat melihat beberapa hasil kopian di kantor SIRA tentang Partai Referendum. Saat ditanya kepada aktivis SIRA, apakah benar SIRA ingin membuat Partai Referendum, mereka hanya menggeleng kepala. Tapi, tekad mereka sudah bulat, membuat pusing para politisi di Jakarta. Pasalnya, mereka terganggu dengan tudingan Muladi bahwa GAM akan menggelar referendum begitu menguasai parlemen Aceh.

Nah, kata referendum itu langsung mengingatkan publik Aceh pada organisasi SIRA (Sentral Informasi Referendum Acheh). Kata referendum selama ini memang identik dengan SIRA. Tapi, para aktivis SIRA tak menanggapi analisa itu. Mereka hanya menyayangkan sikap curiga yang berlebihan dari elite politik di Jakarta. Padahal, sebut mereka, dengan MoU Helsinki semua tentang Partai Lokal sudah diatur. Jadi, tak perlu ada kecurigaan yang berlebihan.

Selain partai GAM, partai yang bakal dibentuk oleh anak-anak muda SIRA juga hangat dibicarakan oleh masyarakat. Sampai sekarang mereka masih menunggu kapan SIRA membentuk partai.

Beberapa anggota masyarakat yang ditemui SUWA mengatakan mereka menyambut baik jika SIRA jadi membentuk partai politik. Artinya, sudah lahir satu partai perjuangan lagi yang diharapkan memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh, selain Partai GAM dan Gabthat.

Seperti tak mau ketinggalan ikut menyemarakkan proses demokrasi, SIRA langsung menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Partai Politik Lokal. Bertempat di Gedung Aula PT Asean Aceh Fertilizer (AAF), selama dua hari (21-22 Juli) khusus membahas tentang partai politik dan perkembangan terakhir politik nasional pasca-deklarasi partai GAM. Saat pembukaan, Ketua Dewan Presidium SIRA Muhammad Nazar, yang juga Wakil Kepala Pemerintah Aceh mengungkapkan bahwa pedoman tentang partai lokal di Aceh adalah MoU Helsinki dan PP No 20 tentang Partai Politik Lokal. Jadi, keberadaan partai lokal di Aceh memiliki landasan hukum yang kuat termasuk UU tentang Pemerintahan Aceh.

”Kalau kita sepakat mensukseskan perjuangan keadilan, maka kita harus menguasai parlemen melalui partai lokal,” ujar Muhammad Nazar saat membuka rapat koordinasi SIRA tersebut. Untuk itu, masih menurut Nazar, jika kita ingin menguasai Parlemen, dan menghadang laju partai nasional, maka partai lokal tak boleh dibatasi hanya dua partai saja.

Nazar mencontohkan, di Timor Timur yang memiliki 14 partai tidak ada yang bisa menang mayoritas sampai 25%. Hal itu juga bakal terjadi di Aceh, di mana ada sekitar 27 partai nasional yang akan bertarung dalam Pemilu di Aceh. Mereka pasti akan membangun koalisi untuk menghadang laju partai lokal.

Argumentasi Muhammad Nazar yang juga Wakil Kepala Pemerintah Aceh tak dapat dibantah. Bahwa kekalahan banyak kandidat dari Partai Nasional yang bertarung dalam Pilkada Aceh di tingkat pusat dan daerah akan semakin merangsang partai nasional untuk membangun koalisi sesama partai nasional. Bahkan, mereka akan membentuk partai lokal tersendiri untuk memperkuat posisi mereka di ranah politik Aceh. Kekalahan dalam Pilkada lalu membuat mereka sadar, bahwa keberadaan partai lokal merupakan ancaman yang cukup serius. Karena itu, apapun caranya akan dilakukan untuk membendung partai lokal.

Lebih lanjut, Nazar menuturkan bahwa kondisi politik saat ini yang kondusif pasca-MoU Helsinki merupakan momentum untuk memperkuat basis politik para barisan perjuangan. Kesempatan itu mesti harus benar-benar digunakan. Kesempatan, sebutnya, tak datang dua kali. Atau dalam bahasa yang popular, Now or Never!

Nazar, sejak menjadi Wakil Kepala Pemerintahan Aceh menuturkan bahwa banyak masyarakat memintanya segera membentuk Partai politik dari SIRA. Biasanya ketika mendapat pertanyaan seperti itu, Nazar hanya bisa menjawab singkat, bahwa kawan-kawan di SIRA sedang mengkaji hal itu tentang sisi positif dan negatifnya dengan keberadaan partai bentukan SIRA.

Tapi, banyak kalangan bertanya-tanya, apakah SIRA jadi membentuk partai? Dari sumber terpercaya, SUWA mendapatkan hasil rekomendasi Rapat Koordinasi (Rakor) SIRA di Pasee, 21-22 Juli lalu bahwa SIRA jadi membentuk partai lokal. Bagi kawan-kawan aktivis referendum ini, pendirian partai politik SIRA merupakan pilihan strategis secara kelembagaan. Alasan SIRA adalah bahwa pendirian multi partai dari barisan perjuangan merupakan kebutuhan dan sangat perlu. Tak hanya itu, Rakor tersebut juga mendorong agar para mantan kombatan GAM terkonsolidasi dalam satu partai politik yang telah dibentuk oleh GAM.

Saat ditanya kenapa SIRA harus membuat partai, banyak aktivis SIRA memberi alasan bahwa penting bagi SIRA membentuk partai politik lokal. Menurut mereka, perjuangan Aceh belum selesai dengan disahkannya UU PA dan terpilihnya wakil dari GAM dan SIRA sebagai pemimpin di Aceh. Banyak hal yang harus disempurnakan, seperti memperjuangkan UU PA sesuai dengan MoU Helsinki. Banyak butir-butir UU PA yang tidak sejalan dengan amanah MoU. Karena itu, perlu ada pihak yang secara serius mengback-up isu ini.

Selain itu, mereka beralasan bahwa dengan adanya partai lokal, nantinya mereka bisa mengirimkan wakilnya di parlemen, sehingga memudahkan dalam hal pembahasan Qanun. Tak hanya itu, dengan adanya partai politik, mereka bisa meperjuangkan aspirasi rakyat secara struktural dan juga kuat. Yang tak kalah penting adalah, salah satu pertimbangan pembentukan partai lokal adalah untuk mengback-up pemerintahan saat ini.

Muharram, wakil Ketua Konsulat SIRA Pidie misalnya menyebutkan bahwa kesempatan membuat partai lokal itu sudah diamanahkan dalam MoU. Jadi, sebutnya, membuat partai menjadi hak demokrasi bagi rakyat Aceh. ”Adanya klausul tentang partai lokal dalam MoU Helsinki tak terlepas dari keinginan GAM untuk memberikan kesempatan kepada rakyat Aceh terlibat secara politik secara langsung.” ujar aktivis tambun ini kepada SUWA di sela-sela jamuan makan bersama Wakil Kepala Pemerintahan Aceh di Restoran Lamnyong, Selasa (24/07).

Saat itu (ketika MoU ditandatangani-red), sebut Muharram, GAM berfikir bahwa perjuangan GAM tak hanya bisa dinikmati oleh para anggota GAM saja melainkan juga untuk rakyat Aceh.

”Dalam MoU Helsinki, membuat partai menjadi hak demokratis bagi rakyat Aceh, hak itu mesti digunakan sekarang...apalagi banyak agenda pasca MoU yang belum kelar.” tambahnya saat ditanya kenapa SIRA harus membuat partai lokal.

Sementara Muhammad Fadli, ketua Konsulat SIRA Jakarta beralasan bahwa elemen perjuangan perlu menguasai parlemen, untuk menggolkan berbagai aspirasi rakyat Aceh. ”Tak bisa dipungkiri bahwa kita perlu menguasai parlemen, untuk menghasilkan produk hukum yang berpihak bagi rakyat.” ujar Muhammad yang juga Mahasiswa STIE Ahmad Dahlan Jakarta ini.

Muhammad Fadli menambahkan bahwa banyak masyarakat Aceh di Jakarta berharap SIRA dan GAM membuat partai politik untuk membendung partai nasional. Karena itu, dirinya pulang ke Aceh mengikuti acara rakor dan sidang luar biasa SIRA untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh Jakarta.

Apa Nama Partai SIRA
Sidang Luar Biasa SIRA yang digelar di Asrama Haji Banda Aceh merupakan kelanjutan dari Rakor di Pasee (21-22 Juli). Dalam rakor yang digelar di Guest House PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) Lhokseumawe wacana perlu tidaknya SIRA membuat Partai cukup alot. Bahkan sidang itu sempat diwarnai dengan aksi boikot dari beberapa konsulat seperti SIRA Tamiang, SIRA Pidie dan SIRA Lhok Tapaktuan. Aksi boikot ini dilakukan karena wakil dari ketiga konsulat ini tak puas karena rekomendasi peserta tak segera diputuskan sebagai keputusan organisasi bahwa SIRA jadi membentuk partai lokal.

Para konsulat yang melakukan boikut ini beralasan bahwa dari 17 konsulat Wilayah hanya dua konsulat yang masih ragu-ragu apakah SIRA membuat Partai atau tidak. Sementara 15 konsulat sudah bulat suara bahwa SIRA harus membuat partai. Tapi, setelah terjadi perdebatan yang cukup alot, rakor SIRA di Passe itu berhasil meremendasikan bahwa SIRA akan membentuk partai lokal. Tapi, keputusan finalnya akan dibahas dalam Sidang Luar Biasa.

Karena belum ada keputusan, maka hasil Rakor itu kemudian dibawa dalam Sidang Luas Biasa SIRA yang berlangsung selama sehari semalam di Gedung Arafah Asrama Haji Banda Aceh, 24 Juli. Setelah bersidang cukup alot, akhirnya disepakati bahwa SIRA akan membuat partai politik local. Tapi, semua peserta yang hadir enggan memberikan komentarnya.

Banyak aktivis SIRA yang ditanyai SUWA tentang keputusan Sidang Luar Biasa SIRA enggan memberi komentar. Hamzah, misalnya salah satu anggota Presidium SIRA mengaku tak bisa bisa memberi komentar apa hasil SLB SIRA. ”Itu sudah keputusan organisasi. Tak boleh memberi tahu hasil SLB ini kepada wartawan.”

Tapi menurut Hamzah, ketika moment sudah tepat, publik akan tau sendiri bagaimana bentuk partai SIRA. Sekarang, ujar Hamzah, kawan-kawan melakukan konsolidasi dulu ke dalam, dan mengkomunikasikan hasil ini dengan pihak-pihak terkait yang selama ini mendukung perjuangan SIRA.

Hamzah hanya menjelaskan bahwa dari 17 konsulat wilayah, 15 konsulat dalam pandangan politiknya merekomendasikan pembentukan partai, dua lainnya menyerahkan kepada keputusan organisasi. Dua konsulat itu adalah Pasee dan Batee Iliek.

T Rudi Alfata, dari Konsulat Pasee yang ditanya SUWA menjawab, bahwa Konsulat Pasee akan menjalankan setiap keputusan organisasi. ”Jika organisasi memutuskan membentuk partai lokal, kita akan jalankan. Demikian juga jika organisasi tidak membuat partai, kita akan patuhi.” ujar T Rudi yang juga seorang Teungku ini.

SIRA termasuk organisasi yang sangat hati-hati dalam proses pembentukan partai politik lokal. Meski sejauh ini, di dalam internal SIRA sudah lama wacana pembentukan partai politik lokal bergulir, bahkan jauh sebelum terpilihnya Muhammad Nazar sebagai wakil kepala pemerintahan Aceh.

Bahkan beberapa kali pertemuan lembaga yang sukses menghadirkan 2 juta massa rakyat untuk menyatakan komitmen memperjuangkan referendum sudah sering membahas tentang wacana pendirian partai lokal. Sejak Sidang Umum ke V di Grong-grong Pidie, sudah muncul rekomendasi agar SIRA mendirikan partai politik. Tetapi, sampai sekarang publik Aceh belum juga mendapatkan kepastian tentang bentuk partai SIRA.

Tapi, baru dalam SLB ini sudah ada keputusan bahwa SIRA akan membentuk partai lokal. Prinsipnya, SIRA secara organisai tak bubar. Saat SUWA meminta komentar Muhammad Nazar tentang partai SIRA, wakil Kepala Pemerintah Aceh ini menjawab SIRA hanya merespon keinginan arus bawah yang menghendaki SIRA membuat partai.

Lalu, apa kira-kira nama Partai SIRA? Ketua Dewan Presidium SIRA, Muhammad Nazar, dalam suatu kesempatan pernah menyebutkan bahwa nama partai yang akan dibentuk SIRA tak jauh berbeda dengan misi dan visi organisasi perlawanan sipil ini. Malah, Nazar langsung menyebut nama partai dengan SIRA. Tapi, SIRA di sini bukan akronim dari Sentral Informasi Referendum Aceh, melainkan ”Seutot Indatu Rakyat Aceh”.

Apa dan Bagaimana SIRA
Sentral Informasi Referendum Acheh (SIRA) adalah organisasi perjuangan masyarakat sipil Acheh yang dibentuk oleh Kongres Mahasiswa dan Pemuda Acheh Serantau (KOMPAS) pada 31 Januari s/d 4 Februari 1999. Kongres yang diselenggarakan oleh Koalisi Aksi Reformasi Mahasiswa Acheh (KARMA) dan Komite Mahasiswa dan Pemuda Acheh Nusantara (KMPAN) itu diikuti oleh 106 lembaga mahasiswa, santri, pemuda, pelajar, district organization, pressure groups dan lembaga solidaritas masyarakat Acheh yang ada di seluruh Acheh, luar Acheh dan luar negeri.

Kongres ini secara resmi merekomendasikan dua hal penting yaitu: Pertama, Referendum dengan opsi merdeka dan bergabung dengan Indonesia sebagai satu-satunya solusi adil, damai dan demokratis serta sebagai jalan tengah (netral) untuk penyelesaian kasus Acheh secara menyeluruh dan; Dua, Mendirikan Sentral Informasi Referendum Acheh (SIRA) sebagai lembaga independent yang bertugas mengorganisir informasi dan mengorganisir perjuangan penentuan nasib sendiri melalui referendum serta melakukan pemantauan pelanggaran HAM di Acheh.

Sejak dibentuk pada tanggal 4 Februari 1999, Sentral Informasi Referendum Acheh (SIRA) sudah melakukan berbagai aksi untuk mensosialisasikan referendum sebagai solusi final penyelesaian konflik Acheh secara komprehensif.
Dengan demikian SIRA mulai melakukan berbagai aktivitas perjuangan dan pengorganisiran rakyat sipil dalam memperjuangkan referendum sejak Februari 1999. Berbagai sosialisasi, investigasi dan kampanye dilakukan SIRA pada tingkat lokal dan nasional, bahkan internaisonal melalui jaringan-jaringannya yang ada di luar negeri.

Pada September 1999 SIRA mulai menggelar berbagai aksi sipil secara terbuka di daerah-daerah di Acheh yang diikuti ratusan ribu warga di setiap daerah. Aksi-aksi damai ini diorganisir langsung oleh anggota-anggota dan jaringan-jaringan SIRA yang telah mengikuti Kongres. Sehingga pada 28 Oktober 1999, SIRA yang berkantor pusat di Banda Acheh menggelar secara langsung sebuah moment yang diberi nama dengan “Sumpah Bangsa Acheh” yang diikuti tidak kurang oleh 150.000 warga sipil dari berbagai daerah, khususnya Banda Acheh, Acheh Besar dan Sabang.

Acara ini digelar di depan gedung DPRD TK I Acheh yang menghasilkan petisi dan komitmen referendum, serta para peserta memberikan mandat kepada SIRA untuk terus mengorganisir perjuangan self-determination pada tingkat lokal, nasional dan internasional.

Puncaknya, SIRA kembali menggelar aksi sipil dengan nama “Sidang umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU MPR) Acheh pada 8 November 1999 di depan Mesjid Raya Baiturrahman. Momen ini diikuti oleh 2 juta rakyat Acheh dari seluruh Acheh. Di samping itu, juga dihadiri oleh Pemerintah Lokal TK I dan TK II, DPR TK I dan TK II, pimpinan spiritual, pengamat dan LSM-LSM. Acara ini menghasilkan petisi dan komitmen referendum, termasuk memberi mandat lagi kepada SIRA untuk mengorganisir perjuanagan self-determination pada tingkat lokal, nasional dan internasional. Perjuangan sipil ini direspon oleh pemerintah Jakarta di bawah pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid/Gus Dur dengan melakukan berbagai operasi militer yang masih berlangsung sampai sekarang. Operasi militer ini dimulai dengan “Operasi Militer Sadar Rencong I, II dan III.”

Karena kontinuitas konflik dan krisis kemanusiaan pun semakin meningkat. Bahkan rakyat sipil harus menjadi pengungsi di kampung sendiri: rumah penduduk dibakar, sekolah dibakar, tempat-tempat masyarakat dibakar, warga sipil dibantai, diculik dan dianiaya. Lebih dari itu wanita dan anak-anak juga jadi korban, diperkosa dan ada yang dibunuh oleh militer Indonesia. Sementara gerakan sipil yang diorganisir oleh SIRA dan mahasiswa tetap berjalan sebagai upaya penghentian krisis kemanusiaan dan konflik politik. [SUWA]

Post a Comment

Previous Post Next Post