Jokowi dan Harapan Baru Indonesia

Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 lalu, rakyat Indonesia sebenarnya sudah memberikan pilihan, bahkan dengan cukup jelas dan tegas: Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019. Kemenangan pasangan nomor urut 2 tersebut, tak hanya berdasarkan hasil quick count delapan lembaga survei yang kredibel, melainkan diperkuat oleh hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014. Namun, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak secara tegas hasil Pilpres tersebut, dan memilih menempuh jalur hukum dengan membawa masalah itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa serta tim koalisi Merah Putih merasa, penyelenggara Pemilu, KPU, mencurangi mereka. Pasalnya, berdasarkan hasil tabulasi internal mereka, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang unggul dalam Pilpres 9 Juli itu. Tapi, ada yang mereka lupakan, bahwa pilihan rakyat sudah sangat jelas menunjukkan bahwa bukan mereka, melainkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang memenangi Pilpres. Kemenangan ini tak hanya bermakna kemenangan Koalisi Rakyat melainkan kemenangan akal sehat. Dari seluruh pelosok negeri, muncul gelombang optimisme untuk memilih Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden sebagai pembawa harapan baru Indonesia. Sebagian rakyat yang sebelumnya begitu apatis terhadap politik merasa perlu turun tangan dan membela Jokowi yang dihantam berbagai fitnah dan pembusukan, paling keji yang pernah ada. Gelombang dukungan rakyat seperti ini—bahkan ada yang baru pertama menggunakan hak pilih—agaknya luput dari perhatian pihak Prabowo-Hatta Rajasa, bahwa rakyat menginginkan sesuatu yang baru dan berbeda dari presiden-presiden yang pernah memimpin Indonesia.

Game of Jokones | sumber di sini
Melalui tulisan ini, kita tak hendak mendebat, siapa sebenarnya yang berhak dan terpilih sebagai Presiden, sebab debat soal itu sudah selesai. Pasalnya, KPU sebagai lembaga resmi sudah menyelesaikan tugasnya dan mengumumkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden terpilih. Pun begitu, kita wajib menunggu hasil di Mahkamah Konstitusi pada 22 Agustus nanti. Kita sudah harus bicara soal masa depan bangsa ini lima tahun mendatang. Presiden dan Wakil Presiden terpilih sudah perlu menyiapkan langkah-langkah dan program seperti yang dijanjikan, karena rakyat sekarang menaruh harapan besar di pundak mereka. Mereka perlu menjaga agar momentum optimisme rakyat tak sampai memudar kembali.

Pengemban Amanah Konstitusi
Kita yakin, Jokowi dan JK cukup sadar bahwa menjadi presiden dan wakil presiden berarti siap memikul tanggung jawab dan tugas seperti amanah konstitusi. Dengan kesadaran ini, sebenarnya, selagi masih calon presiden pun mereka tak perlu menyusun visi dan misi secara muluk-muluk, apalagi jika sekadar ingin tampil beda dengan visi dan misi kandidat lain. Sebab, diakui atau tidak, konstitusi kita telah secara gamblang memuat visi dan misi yang harus diemban seorang presiden.

Di antara visi dan misi tersebut, misalnya, tercantum dengan jelas dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Visi dan tujuan tersebut sudah amat sangat jelas dan tegas, dan tak perlu penafsiran apa-apa lagi. Itulah amanah yang harus diemban seorang presiden begitu mereka mendapatkan mandat dari rakyat.

Kita tak perlu memperdebatkan lagi apa tugas dan tanggung jawab seorang presiden, karena siapa pun presidennya, mereka dihadapkan pada visi dan tujuan yang sudah sangat jelas dan tegas itu. Konstitusi kita, misalnya, seperti termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 (ayat 2 dan 3), bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sementara dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 disebutkan, fakir miskin dan anak anak telantar dipelihara oleh Negara. Seorang presiden hanya perlu memikirkan apa langkah dan strategi dalam mencapai visi dan tujuan seperti amanah konstitusi tersebut.

Founding Fathers ketika merumuskan tujuan negara ini lahir sudah memikirkan jauh ke depan. Mereka berharap, tujuan bernegara tersebut akan benar-benar hadir dan nyata. Sayangnya, beberapa presiden yang seharusnya mengemban amanat tersebut tersesat di rimba kekuasaan, dan melupakan tujuan dasar lahirnya negara kepulauan ini. Kita pernah punya presiden hebat seperti Soekarno dan kuat lewat sosok Soeharto. Namun, mereka membelokkan tujuan dan filosofi bernegara. Puluhan tahun negara ini tergadai di tangan presiden yang salah. Mudah-mudahan sosok yang mampu mengembalikan filosofi bernegara seperti dirumuskan para pendiri negeri ini hadir dalam diri Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Terpilihnya Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla mudah-mudahan membawa harapan baru bagi Indonesia, terutama bagaimana Jokowi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita pantas optimis karena Jokowi bukan sosok karbitan, melainkan lahir dari dialektika yang cukup panjang, dan sosoknya sudah mengakar di masyarakat. Belum lagi, kemunculan Joko Widodo mengingatkan kita pada proses kemunculan Marcus Tullius Cicero, orator ulung dan terhebat yang dimiliki Romawi Kuno, seperti terekam dalam novel Imperium (2008) karya Robert Harris. Cicero butuh beberapa tahun lamanya bekerja untuk menjadi Konsul Roma. Sebagai pengacara dan ahli retorika, Dia menghabiskan banyak waktu dengan membela masyarakat kecil, bergaul dan hafal nama-nama rakyat yang akan memilihnya.

Kita berharap, Jokowi yang lahir dari bawah,  benar-benar paham persoalan masyarakat. Kita tak berharap muluk-muluk padanya, misalnya, mesti mengunjungi seluruh pelosok kampung dan desa, karena tidak akan cukup waktu. Pengalaman yang dimiliki selama ini, hendaknya mengilhami Jokowi plus JK agar tak membiarkan rakyat berkutat sendirian dengan kegetiran hidup, melainkan selalu jadi pelindung mereka. Mereka perlu memastikan bahwa selama kepemimpinan mereka, bagaimana kekayaan alam Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan hajat hidup rakyat banyak, bukan memperkaya segelintir orang. Apalagi, mulai tahun depan, setiap desa mempoleh dana pembangunan hingga 1 Miliar rupiah, mudah-mudahan tidak ada lagi ketimpangan antara desa dan kota. Tak ada lagi warga miskin.

Ketulusan dan Ketegasan Pemimpin
Memang, tak mudah mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh lapisan masyarakat. Tapi, kita percaya dengan ketulusan dan ketegasan pemimpin melaksanakan amanah konstitusi, tak ada yang tidak dapat dilakukan. Kita belajar dari pengalaman selama ini, bahwa kenapa nasib rakyat kita tak kunjung membaik dan negara kita seperti diarahkan keluar dari rel kontitusi, karena para pemimpin kita tidak tulus dan tidak tegas melaksanakan konstitusi. Negara benar-benar salah urus. Kekayaan hanya dinikmati segelintir orang. Hukum diberlakukan secara tidak adil dan pandang bulu: tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Kita mengajak Jokowi dan JK agar belajar pada Genghis Khan,  penakluk terbesar sepanjang sejarah. Jokowi dan JK perlu belajar bagaimana saat Genghis Khan memberlakukan hukum pemurnian sosial yang populer dengan Yassa ketika membangun Imperium Mongol (Sam Djang; 2010). Hukum tak sekadar tertulis, tapi dilaksanakan dengan tegas dan bahkan kejam. Hakekat hukuman di mana pun memang kejam, supaya menimbulkan efek jera bagi pelaku. Ini perlu dilakukan terhadap para koruptor yang menjarah uang rakyat secara membabi-buta. Di masa Genghis Khan dengan Yassa-nya itu, misalnya, muncul kesadaran dalam masyarakat Mongol, bahwa mengambil barang yang jatuh di jalan saja merupakan suatu kejahatan yang memalukan. Kita cukup yakin dengan hal ini, karena dalam sejumlah kampanye dan debat, Jokowi dan JK berjanji untuk terus memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lagi pula, Jokowi punya semua karisma yang dibutuhkan seorang pemimpin, dia juga mendapat kepatuhan para pengikutnya, seperti terlihat selama ini. Jokowi pun harus memiliki sikap tegas, dan menegakkan hukum kepada siapa saja yang melanggar aturan, meski dari partai atau kerabatnya sendiri. Sebab, koruptor tak perlu mendapat belas kasihan. Akibat ulah koruptor selama ini, kita seperti melupakan amanah konstitusi yang dirumuskan para pendiri bangsa. Banyak uang negara yang seharusnya diperuntukkan bagi percepatan kemakmuran justru dikuras oleh koruptor-koruptor. Ini yang tak boleh terjadi lagi di masa pemerintahan Jokowi-JK. Apalagi, Jokowi tak memiliki beban di pundaknya dan tak merasa tersandera, karena dia memiliki rakyat sebagai pendukung terbesarnya selama ini.

Jokowi dan JK harus sadar, masa depan pemberantasan korupsi berada di tangannya. Selama ini, mega korupsi melilit lingkaran kekuasaan. Ibarat ikan, ia mulai membusuk dari kepala. Ikan tak mungkin busuk dari ekor. Kebusukan bukan terjadi di level rakyat, melainkan di lingkaran kekuasaan. Ini yang perlu diamputasi, karena jika tidak kebusukan itu akan menjalari seluruh tubuh, dan akan tiba saatnya semua menjadi busuk. Menghadapi kasus seperti ini, para penjual ikan biasanya sering tak menemukan solusi lain menghadapi kondisi ini, kecuali memotong kepalanya.

Nah, agar amanah konstitusi seperti sudah disinggung di atas dapat segera dilaksanakan, Jokowi-JK perlu membenahi birokrasi, memotong mata rantai korupsi dan menutup celah terjadinya manipulasi. Dia perlu menempatkan orang-orang yang tepat di dalam kabinetnya, terutama yang paham pada konsitusi. Dengan demikian, kita dapat belajar lagi mencintai negeri ini yang lama digerogoti para koruptor busuk. Mudah-mudahan, di masa pemerintahan Jokowi-JK, tujuan bernegara seperti digariskan dalam konstitusi menemukan pijakannya kembali!

Post a Comment

Previous Post Next Post